Berita

Menkeu Sri Mulyani saat serahkan KEM-PPKF ke Ketua DPR RI, Puan Maharani/Repro

Politik

Belanja Negara di 2024 Difokuskan ke Pembangunan IKN dan Pemilu 2024

JUMAT, 19 MEI 2023 | 15:41 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kebijakan belanja negara pada tahun 2024, pemerintah akan fokus pada pembangunan infrastruktur di ibu kota nusantara (IKN) dan pelaksanaan pesta demokrasi tahun 2024.

Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPR RI, Puan Maharani, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (19/5).

Sri Mulyani menjelaskan, kebijakan belanja negara tahun 2024 diarahkan untuk memastikan pencapaian sasaran dan target prioritas nasional. Selain itu, penuntasan Proyek Prioritas Strategis (major projects) dan/atau Proyek Strategis Nasional (PSN).


“Antara lain pembangunan infrastruktur dasar dan konektivitas, pembangunan IKN, dan mendukung pelaksanaan Pemilu tahun 2024,” ujar Sri Mulyani.

Ia menjelaskan, pemerintah memandang penuntasan pembangunan infrastruktur dan pembangunan IKN merupakan upaya untuk mewujudkan pembangunan ekonomi yang inklusif.

“Yakni dengan menyebarluaskan magnet pertumbuhan ekonomi baru, sehingga tidak hanya bertumpu di Pulau Jawa ,” tuturnya.

Sejalan dengan target tersebut, Sri Mulyani juga menyatakan pentingnya dukungan pendanaan dari pemerintah untuk pelaksanaan Pemilu Serentak 2024.

“Sementara itu, dukungan pelaksanaan Pemilu tahun 2024 diharapkan dapat mewujudkan iklim demokrasi di Indonesia agar semakin sehat dan kondusif,” tandasnya.

Terkait anggaran Pemilu Serentak 2024, pemerintah memberikan anggaran yang lebih besar kepada dua lembaga, yakni Komisi Pemiilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Pemerintah telah menganggarkan Rp 76,6 triliun untuk KPU. Sementara, sebesar Rp 33,8 triliun untuk Bawaslu.

Sementara untuk pembangunan IKN, saat ini pemerintah sudah menganggarkan sekitar 30 persen dari perkiraan total anggaran proyek, yakni sebesar Rp 466 triliun akan ditanggung dari APBN.

Adapun sisanya, yaitu sebesar 70 persen atau sekitar Rp 300 triliun lebih nilai anggaran pembangunan IKN, diklaim akan diperoleh pemerintah melalui investor baik dari dalam maupun luar negeri.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Gandeng Boulevard Coffee, Bank Syariah Nasional Perkuat Ekosistem Transaksi Masyarakat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 17:23

15 Tahun Mengaspal, 70 Mitra Driver Dapat Hadiah Umrah dari Gojek

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:11

AADI Laporkan Pengalihan Saham Hasil Buyback Lewat Bursa

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:12

Kebakaran di Belakang RS PIK, Asap Tebal Membubung

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:11

Peradi Profesional Jakarta Dilantik, Harris Arthur: Integritas Adalah Marwah Advokat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:02

Purbaya Girang, Danantara Setor Dividen Rp120 Triliun ke Kas Negara

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:56

Chevron Siap Perluas Proyek Minyak di Venezuela

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:39

Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Operator Wajib Beri Pilihan

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:26

Amandemen UUD 1945 Didahului Pemufakatan Jahat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:12

Aktivis Senior Ingatkan Sudah Saatnya Kembali ke UUD 1945 Asli

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 13:39

Selengkapnya