Berita

Menkeu Sri Mulyani saat serahkan KEM PPKF ke Ketua DPR RI Puan Maharani/REPRO

Politik

Seluruh Fraksi di DPR Jawab Pembahasan KEM PPKF 2024 Minggu Depan

JUMAT, 19 MEI 2023 | 14:27 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Rapat pembahasan kebijakan ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal (KEM PPKF) 2024 yang akan menjadi bahan pembahasan awal penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024 dilanjut minggu depan.

Dalam rapat nanti, Ketua DPR RI Puan Maharani meminta seluruh fraksi partai menyampaikan pandangan KEM PPKF 2024 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa (23/5) depan.

"Pandangan fraksi-fraksi atas materi yang disampaikan pemerintah mengenai KEM PPKF RAPBN 2024 akan dilaksanakan pada tanggal 23 Mei 2023. Oleh karena itu kami mohon seluruh fraksi agar dapat menyiapkan pendapat fraksinya masing-masing," kata Puan di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Jumat (19/5).


Di kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya mengatakan KEM-PPKF telah disusun. Penyusunan sendiri berdasarkan pertimbangkan dengan melihat dinamika global dan melihat potensi pemulihan ekonomi nasional tahun depan, terutama pasca pandemi Covid-19.

Dijelaskan Sri Mulyani, percepatan pelaksanaan agenda reformasi struktural untuk menghilangkan berbagai hambatan pembangunan ekonomi mutlak harus terus dilakukan.

"Transformasi ekonomi harus menciptakan struktur ekonomi yang lebih produktif, bernilai tambah tinggi, tidak bergantung pada satu sektor tertentu, lebih inklusif, dan berkelanjutan," kata Sri Mulyani.

Mempertimbangkan berbagai risiko dan potensi keberlanjutan ekspansi ekonomi nasional tahun depan, Sri Mulyani mengatakan pemerintah mengusulkan kisaran indikator ekonomi makro yang akan digunakan sebagai asumsi dasar penyusunan RAPBN.

Beberapa indikator untuk tahun Anggaran 2024 sebagai berikut:

- Pertumbuhan ekonomi 5,3 persen hingga 5,7 persen
- Inflasi 1,5 persen hingga 3,5 persen
- Nilai tukar Rupiah Rp14.700 hingga Rp15.300 per Dolar AS
- Tingkat suku bunga SBN 10 Tahun 6,49 persen hingga 6,91 persen
- Harga minyak mentah Indonesia USD75 hingga 85 dolar AS per barel
- Lifting minyak bumi 597 ribu hingga 652 ribu barel per hari dan lifting gas 999 ribu hingga 1,054 juta barel setara minyak per hari.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Gandeng Boulevard Coffee, Bank Syariah Nasional Perkuat Ekosistem Transaksi Masyarakat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 17:23

15 Tahun Mengaspal, 70 Mitra Driver Dapat Hadiah Umrah dari Gojek

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:11

AADI Laporkan Pengalihan Saham Hasil Buyback Lewat Bursa

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:12

Kebakaran di Belakang RS PIK, Asap Tebal Membubung

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:11

Peradi Profesional Jakarta Dilantik, Harris Arthur: Integritas Adalah Marwah Advokat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:02

Purbaya Girang, Danantara Setor Dividen Rp120 Triliun ke Kas Negara

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:56

Chevron Siap Perluas Proyek Minyak di Venezuela

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:39

Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Operator Wajib Beri Pilihan

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:26

Amandemen UUD 1945 Didahului Pemufakatan Jahat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:12

Aktivis Senior Ingatkan Sudah Saatnya Kembali ke UUD 1945 Asli

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 13:39

Selengkapnya