Berita

Menkeu Sri Mulyani saat serahkan KEM PPKF ke Ketua DPR RI Puan Maharani/REPRO

Politik

Seluruh Fraksi di DPR Jawab Pembahasan KEM PPKF 2024 Minggu Depan

JUMAT, 19 MEI 2023 | 14:27 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Rapat pembahasan kebijakan ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal (KEM PPKF) 2024 yang akan menjadi bahan pembahasan awal penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024 dilanjut minggu depan.

Dalam rapat nanti, Ketua DPR RI Puan Maharani meminta seluruh fraksi partai menyampaikan pandangan KEM PPKF 2024 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa (23/5) depan.

"Pandangan fraksi-fraksi atas materi yang disampaikan pemerintah mengenai KEM PPKF RAPBN 2024 akan dilaksanakan pada tanggal 23 Mei 2023. Oleh karena itu kami mohon seluruh fraksi agar dapat menyiapkan pendapat fraksinya masing-masing," kata Puan di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Jumat (19/5).


Di kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya mengatakan KEM-PPKF telah disusun. Penyusunan sendiri berdasarkan pertimbangkan dengan melihat dinamika global dan melihat potensi pemulihan ekonomi nasional tahun depan, terutama pasca pandemi Covid-19.

Dijelaskan Sri Mulyani, percepatan pelaksanaan agenda reformasi struktural untuk menghilangkan berbagai hambatan pembangunan ekonomi mutlak harus terus dilakukan.

"Transformasi ekonomi harus menciptakan struktur ekonomi yang lebih produktif, bernilai tambah tinggi, tidak bergantung pada satu sektor tertentu, lebih inklusif, dan berkelanjutan," kata Sri Mulyani.

Mempertimbangkan berbagai risiko dan potensi keberlanjutan ekspansi ekonomi nasional tahun depan, Sri Mulyani mengatakan pemerintah mengusulkan kisaran indikator ekonomi makro yang akan digunakan sebagai asumsi dasar penyusunan RAPBN.

Beberapa indikator untuk tahun Anggaran 2024 sebagai berikut:

- Pertumbuhan ekonomi 5,3 persen hingga 5,7 persen
- Inflasi 1,5 persen hingga 3,5 persen
- Nilai tukar Rupiah Rp14.700 hingga Rp15.300 per Dolar AS
- Tingkat suku bunga SBN 10 Tahun 6,49 persen hingga 6,91 persen
- Harga minyak mentah Indonesia USD75 hingga 85 dolar AS per barel
- Lifting minyak bumi 597 ribu hingga 652 ribu barel per hari dan lifting gas 999 ribu hingga 1,054 juta barel setara minyak per hari.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya