Berita

Menkeu Sri Mulyani saat serahkan KEM PPKF ke Ketua DPR RI Puan Maharani/REPRO

Politik

Seluruh Fraksi di DPR Jawab Pembahasan KEM PPKF 2024 Minggu Depan

JUMAT, 19 MEI 2023 | 14:27 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Rapat pembahasan kebijakan ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal (KEM PPKF) 2024 yang akan menjadi bahan pembahasan awal penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024 dilanjut minggu depan.

Dalam rapat nanti, Ketua DPR RI Puan Maharani meminta seluruh fraksi partai menyampaikan pandangan KEM PPKF 2024 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa (23/5) depan.

"Pandangan fraksi-fraksi atas materi yang disampaikan pemerintah mengenai KEM PPKF RAPBN 2024 akan dilaksanakan pada tanggal 23 Mei 2023. Oleh karena itu kami mohon seluruh fraksi agar dapat menyiapkan pendapat fraksinya masing-masing," kata Puan di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Jumat (19/5).


Di kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya mengatakan KEM-PPKF telah disusun. Penyusunan sendiri berdasarkan pertimbangkan dengan melihat dinamika global dan melihat potensi pemulihan ekonomi nasional tahun depan, terutama pasca pandemi Covid-19.

Dijelaskan Sri Mulyani, percepatan pelaksanaan agenda reformasi struktural untuk menghilangkan berbagai hambatan pembangunan ekonomi mutlak harus terus dilakukan.

"Transformasi ekonomi harus menciptakan struktur ekonomi yang lebih produktif, bernilai tambah tinggi, tidak bergantung pada satu sektor tertentu, lebih inklusif, dan berkelanjutan," kata Sri Mulyani.

Mempertimbangkan berbagai risiko dan potensi keberlanjutan ekspansi ekonomi nasional tahun depan, Sri Mulyani mengatakan pemerintah mengusulkan kisaran indikator ekonomi makro yang akan digunakan sebagai asumsi dasar penyusunan RAPBN.

Beberapa indikator untuk tahun Anggaran 2024 sebagai berikut:

- Pertumbuhan ekonomi 5,3 persen hingga 5,7 persen
- Inflasi 1,5 persen hingga 3,5 persen
- Nilai tukar Rupiah Rp14.700 hingga Rp15.300 per Dolar AS
- Tingkat suku bunga SBN 10 Tahun 6,49 persen hingga 6,91 persen
- Harga minyak mentah Indonesia USD75 hingga 85 dolar AS per barel
- Lifting minyak bumi 597 ribu hingga 652 ribu barel per hari dan lifting gas 999 ribu hingga 1,054 juta barel setara minyak per hari.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Asta Cita Tanpa Konsistensi akan Timbul Moral Hazard

Senin, 08 Juni 2026 | 05:48

Pameran ‘Aku Arek Suroboyo’ Ramaikan Peringatan Bulan Bung Karno

Senin, 08 Juni 2026 | 05:24

GP Ansor Jakbar Gelar Diklatsar Tanggapi Sebutan ‘Gotham City’

Senin, 08 Juni 2026 | 04:59

Pernyataan Purbaya dan Djaka Saling Menguatkan dalam Kasus Tiffany & Co

Senin, 08 Juni 2026 | 04:46

Perkuat KDKMP

Senin, 08 Juni 2026 | 04:26

Purbaya Tidak Punya Backup Politik untuk Jalankan Misi Presiden

Senin, 08 Juni 2026 | 03:57

Jangan Kasih Tempat untuk Boti di Negeri Ini!

Senin, 08 Juni 2026 | 03:37

BEI Jabar Gencarkan Literasi Pasar Modal ke Kampus hingga SD

Senin, 08 Juni 2026 | 03:17

Menanti Hasil Uji Fundamental Perekonomian Indonesia

Senin, 08 Juni 2026 | 02:59

IPB University Raih Juara Umum Program Mahasiswa Berdampak Kemendiktisaintek

Senin, 08 Juni 2026 | 02:50

Selengkapnya