Berita

Tersangka kasus dugaan korupsi, Lukas Enembe/RMOL

Hukum

Sudah Jadi Tersangka, Kepala Dinas PUPR Papua Gerius One Yoman Dipanggil KPK sebagai Saksi Lukas Enembe

JUMAT, 19 MEI 2023 | 14:14 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tersangka baru kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua yang juga menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini, Jumat (19/5), tim penyidik memanggil seorang tersangka baru. Akan tetapi ia dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi.

"Pemeriksaan dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," ujar Ali kepada wartawan, Jumat siang (19/5).


Tersangka yang dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi itu adalah Gerius One Yoman selaku Kepala Dinas PUPR Provinsi Papua.

Pada Rabu (26/4), KPK mengumumkan telah melakukan pencegahan terhadap empat orang agar tidak bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan. Mereka adalah Stefanus Roy Rening selaku pengacara Lukas, Fredrik Banne selaku karyawan PT Tabi Bangun Papua yang juga tersangka baru dalam perkara ini, Gerius One Yoman selaku Kepala Dinas PUPR Pemprov Papua, dan Sukman selaku Bagian Keuangan PT Tabi Bangun Papua.

Lalu pada Rabu (3/5), KPK mengumumkan telah menetapkan tersangka baru sebanyak dua orang, yakni Stefanus Roy Rening selaku pengacara Lukas, dan Kepala Dinas (Kadis) PUPR Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua, Gerius One Yoman sebagai tersangka penerima suap bersama-sama dengan Lukas.

Selanjutnya pada Rabu (17/5), tim penyidik kembali melakukan pencegahan terhadap tiga orang swasta agar tidak bepergian ke luar negeri. Yaitu Gibbrael Isaak selaku Presiden Direktur PT RDG Airlines, Jimmy Yamamoto selaku swasta, dan Dommy Yamamoto selaku swasta.

Dalam perkara suap dan gratifikasi Lukas, KPK telah melakukan penyitaan uang sebesar Rp 50,7 miliar serta membekukan uang di rekening bank senilai Rp 81,8 miliar dan 31.559 dolar Singapura. Selain itu, tim penyidik juga telah menyita emas batangan, beberapa cincin batu mulia dan empat unit mobil.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya