Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Tidak Terima TikTok Diblokir, Content Creator di Montana Ajukan Gugatan

JUMAT, 19 MEI 2023 | 13:56 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Lima pembuat konten TikTok di Montana mengajukan gugatan di pengadilan federal untuk memblokir larangan yang baru-baru ini ditandatangani oleh gubernur negara bagiannya.

Berdasarkan laporan yang dimuat The Globe and Mail pada Jumat (19/5), Gubernur Montana Greg Gianforte pada Rabu (17/5) menandatangani UU yang melarang TikTok di seluruh negara bagiannya, yang mulai efektif pada 1 Januari mendatang.

Tetapi keputusan tersebut telah ditentang oleh lima content creator Montana, yang mengajukan gugatan di Pengadilan Distrik AS di Montana.


Para penggugat berargumen bahwa larangan tersebut telah melanggar hak Amandemen Pertama, yang melarang Kongres untuk membuat UU yang menghambat kebebasan berbicara.

"Montana tidak dapat melarang warganya untuk melihat atau memposting ke TikTok," kata gugatan itu.

Menurut gugatan tersebut, kelima penggugat, yang semuanya penduduk Montana sebagian besar mendapatkan penghasilan dari platform TikTok, termasuk seorang desainer pakaian renang ramah lingkungan yang menggunakan platform itu untuk mempromosikan produknya.

Gubernur Gianforte dan Jaksa Austin Knudsen, menyebut bahwa TikTok merupakan alat mata-mata Partai Komunis China yang mengancam. Mereka mengatakan UU itu dibuat untuk melindungi warga Montana dari pengawasan PKC.

Namun TikTok berulang kali telah membantah tuduhan membagikan data mereka dengan pemerintah China dan menegaskan bahwa perusahaannya tidak akan melakukan hal itu, bahkan jika itu diminta sekalipun oleh pemerintahan di Beijing.

Platform itu pun lebih lanjut mengatakan akan terus bekerja untuk membela hak-hak pengguna mereka di dalam atau luar Montana, untuk dapat terus memiliki akses ke platformnya dengan bebas.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya