Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Tidak Terima TikTok Diblokir, Content Creator di Montana Ajukan Gugatan

JUMAT, 19 MEI 2023 | 13:56 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Lima pembuat konten TikTok di Montana mengajukan gugatan di pengadilan federal untuk memblokir larangan yang baru-baru ini ditandatangani oleh gubernur negara bagiannya.

Berdasarkan laporan yang dimuat The Globe and Mail pada Jumat (19/5), Gubernur Montana Greg Gianforte pada Rabu (17/5) menandatangani UU yang melarang TikTok di seluruh negara bagiannya, yang mulai efektif pada 1 Januari mendatang.

Tetapi keputusan tersebut telah ditentang oleh lima content creator Montana, yang mengajukan gugatan di Pengadilan Distrik AS di Montana.


Para penggugat berargumen bahwa larangan tersebut telah melanggar hak Amandemen Pertama, yang melarang Kongres untuk membuat UU yang menghambat kebebasan berbicara.

"Montana tidak dapat melarang warganya untuk melihat atau memposting ke TikTok," kata gugatan itu.

Menurut gugatan tersebut, kelima penggugat, yang semuanya penduduk Montana sebagian besar mendapatkan penghasilan dari platform TikTok, termasuk seorang desainer pakaian renang ramah lingkungan yang menggunakan platform itu untuk mempromosikan produknya.

Gubernur Gianforte dan Jaksa Austin Knudsen, menyebut bahwa TikTok merupakan alat mata-mata Partai Komunis China yang mengancam. Mereka mengatakan UU itu dibuat untuk melindungi warga Montana dari pengawasan PKC.

Namun TikTok berulang kali telah membantah tuduhan membagikan data mereka dengan pemerintah China dan menegaskan bahwa perusahaannya tidak akan melakukan hal itu, bahkan jika itu diminta sekalipun oleh pemerintahan di Beijing.

Platform itu pun lebih lanjut mengatakan akan terus bekerja untuk membela hak-hak pengguna mereka di dalam atau luar Montana, untuk dapat terus memiliki akses ke platformnya dengan bebas.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya