Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Tidak Terima TikTok Diblokir, Content Creator di Montana Ajukan Gugatan

JUMAT, 19 MEI 2023 | 13:56 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Lima pembuat konten TikTok di Montana mengajukan gugatan di pengadilan federal untuk memblokir larangan yang baru-baru ini ditandatangani oleh gubernur negara bagiannya.

Berdasarkan laporan yang dimuat The Globe and Mail pada Jumat (19/5), Gubernur Montana Greg Gianforte pada Rabu (17/5) menandatangani UU yang melarang TikTok di seluruh negara bagiannya, yang mulai efektif pada 1 Januari mendatang.

Tetapi keputusan tersebut telah ditentang oleh lima content creator Montana, yang mengajukan gugatan di Pengadilan Distrik AS di Montana.


Para penggugat berargumen bahwa larangan tersebut telah melanggar hak Amandemen Pertama, yang melarang Kongres untuk membuat UU yang menghambat kebebasan berbicara.

"Montana tidak dapat melarang warganya untuk melihat atau memposting ke TikTok," kata gugatan itu.

Menurut gugatan tersebut, kelima penggugat, yang semuanya penduduk Montana sebagian besar mendapatkan penghasilan dari platform TikTok, termasuk seorang desainer pakaian renang ramah lingkungan yang menggunakan platform itu untuk mempromosikan produknya.

Gubernur Gianforte dan Jaksa Austin Knudsen, menyebut bahwa TikTok merupakan alat mata-mata Partai Komunis China yang mengancam. Mereka mengatakan UU itu dibuat untuk melindungi warga Montana dari pengawasan PKC.

Namun TikTok berulang kali telah membantah tuduhan membagikan data mereka dengan pemerintah China dan menegaskan bahwa perusahaannya tidak akan melakukan hal itu, bahkan jika itu diminta sekalipun oleh pemerintahan di Beijing.

Platform itu pun lebih lanjut mengatakan akan terus bekerja untuk membela hak-hak pengguna mereka di dalam atau luar Montana, untuk dapat terus memiliki akses ke platformnya dengan bebas.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Iran Tak Terima Dituding Langgar Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:21

Riak Penolakan Jokowi di Lampung, Baliho Sambutan Raib

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:01

Ramai di Medsos, Purbaya Respons Pajak Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:59

Ajukan Kasasi, Kerry Riza Anggap Putusan PT DKI Janggal

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:46

Harga Minyak Anjlok ke Level 71 Dolar AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:39

bank bjb Perluas Kolaborasi dengan Whuush Ojol, Kadin Jabar dan MUJ

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:38

AS Serang Target Militer Iran, Balas Serangan Drone terhadap Kapal Kargo di Selat Hormuz

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:21

Emas Antam Naik Usai Mandek Dua Hari Beruntun

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:09

Trump Sebut Iran Lakukan Pelanggaran Bodoh Terkait Pelanggaran Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:51

Emas Rebound 1,3 Persen usai Data Inflasi AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:33

Selengkapnya