Berita

Perdana Menteri Pakistan Shahbaz Sharif berjabat tangan dengan Presiden Iran Ebrahim Raisi saat peresmian pasar perbatasan Mand-Pishin/Net

Dunia

Sejahterakan Penduduk di Perbatasan Iran-Pakistan, Raisi dan Shehbaz Sharif Resmikan Pasar dan Jalur Transmisi Listrik

JUMAT, 19 MEI 2023 | 08:41 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pakistan dan Iran meresmikan pasar perbatasan dan jalur transmisi listrik di titik penyeberangan  antara kedua negara, Mand-Pishin, pada Kamis (18/5).

Perdana Menteri Pakistan Shehbaz Sharif dalam kunjungan satu hari ke perbatasan, bersama dengan Presiden Iran Ebrahim Raisi meresmikan pasar perbatasan Mand-Pishin Border Sustenance Marketplace yang  terletak di desa terpencil Pashin di Provinsi Baluchistan barat daya Pakistan.

Pasar ini adalah yang pertama dari enam yang akan dibangun di sepanjang perbatasan Pakistan-Iran di bawah perjanjian 2012 yang ditandatangani oleh kedua belah pihak.


Pasar ini akan memainkan peran penting dalam promosi perdagangan antara kedua negara dan  menciptakan lapangan kerja bagi orang-orang yang tinggal di kedua sisi perbatasan dan mencegah penyelundupan, menurut pernyataan kantor Perdana Menteri Pakistan.

"Pasar akan menyediakan platform yang berkembang untuk meningkatkan perdagangan lintas batas, mendorong pertumbuhan ekonomi dan membuka peluang baru bagi bisnis lokal," isi pernyataan tersebut.

Kedua pemimpin kemudian meresmikan Jalur Transmisi Listrik Polan-Gabd, menurut siaran langsung acara tersebut di televisi nasional, seperti dikutip dari Arab News.

Melalui jalur transmisi ini, Pakistan akan mengimpor 100 megawatt (MW) listrik dari Iran, dan dengan selesainya jalur transmisi, jumlah total listrik murah Iran ke provinsi Balochistan Pakistan telah mencapai 204 MW.

Jalur transmisi memainkan peran penting dalam memenuhi kebutuhan energi di wilayah tersebut, termasuk rumah tangga dan bisnis.

“Peresmian bersama adalah manifestasi dari komitmen kuat Pakistan dan Iran untuk meningkatkan (kesejahteraan) penduduk di wilayah provinsi yang saling bertetangga, Balochistan dan Sistan-o-Baluchestan," isi pernyataan Kementerian Luar Negeri Pakistan.

Pakistan saat ini sedang mengalami krisis energi pada saat sumber daya alamnya menipis. Negara berpenduduk 230 juta jiwa ini bergantung pada impor energi untuk memenuhi kebutuhan energinya.

Iran dan Pakistan juga telah menandatangani perjanjian proyek pipa gas Pakistan-Iran sepanjang 2.700 kilometer (1.678 mil) pada tahun 1995, yang terhambat oleh sanksi Amerika Serikat terhadap Iran.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Rechta Institute: Muktamar NU Bersih Dari Politik Uang dan Balas Budi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:16

Ucapan Budi Arie Soal Percepatan Pemilu 2029 Tak Bisa Dimaafkan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:02

Nasaruddin Umar Pilih Jadi Menag Ketimbang Maju Ketum PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:01

PLN Siap Serap Listrik dari PSEL Bekasi, Capai 223.584 MWh per Tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:51

Muktamar NU Turut Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:40

Polisi Sebut Kelompok Perusuh Rusak Fasilitas Umum Usai Demo di Gedung DPR/MPR

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:34

Polda Metro Pastikan Aktivitas Warga Tetap Berjalan Pascademonstrasi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:26

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Percepat Swasembada Energi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:11

Emas Antam Turun Lagi, Termurah Rp1,4 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:57

Legislator Aceh soal Blok Andaman: Rujukannya Harus Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:40

Selengkapnya