Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Perpus Hong Kong Tak Lagi Tampilkan Buku-buku Berbau Politik yang Sensitif

KAMIS, 18 MEI 2023 | 19:04 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Perpustakaan umum Hong Kong tidak akan lagi menampilkan buku-buku politik yang sensitif karena dianggap melanggar aturan dengan menyebar "ideologi buruk".

Pernyataan itu dikeluarkan oleh Pemimpin Hong Kong, John Lee setelah pihak berwenang menarik semua judul-judul buku yang berkaitan dengan penumpasan Lapangan Tiananmen 1989 dan tokoh politik tertentu.

“Buku-buku yang kami tawarkan untuk dipinjam warga adalah hanya yang kami rekomendasikan. Kami tidak akan pernah merekomendasikan buku yang ilegal dan melanggar hak cipta. Kami tidak akan pernah merekomendasikan yang kami anggap menampilkan ideologi buruk," ujar Lee.

Berdasarkan laporan yang dimuat Associated Press pada Kamis (18/5), di bawah UU keamanan nasional yang ketat dan diberlakukan pada 2020 lalu, kebebasan Hong Kong dinilai terus menyusut.

Saat ini, komunitas seni sampai penulis di Hong Kong telah belajar untuk berhati-hati dalam melewati garis merah yang samar-samar dalam memproduksi seni dan konten mereka yang mungkin akan dianggap menantang oleh Partai Komunis China.

Atas penarikan yang disetujui oleh pemimpin Hong Kong itu, para kritikus berpendapat bahwa penarikan buku-buku itu dinilai telah mencoreng kebebasan mendapatkan informasi dan berekspresi di wilayahnya.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

KSST Yakin KPK Tindaklanjuti Laporan Dugaan Korupsi Libatkan Jampidsus

Jumat, 24 Januari 2025 | 13:47

UPDATE

HUT Ke-17 Partai Gerindra, Hergun: Momentum Refleksi dan Meneguhkan Semangat Berjuang Tiada Akhir

Senin, 03 Februari 2025 | 11:35

Rupiah hingga Mata Uang Asing Kompak ke Zona Merah, Trump Effect?

Senin, 03 Februari 2025 | 11:16

Kuba Kecam Langkah AS Perketat Blokade Ekonomi

Senin, 03 Februari 2025 | 11:07

Patwal Pejabat Bikin Gerah, Publik Desak Regulasi Diubah

Senin, 03 Februari 2025 | 10:58

Kebijakan Bahlil Larang Pengecer Jual Gas Melon Susahkan Konsumen dan Matikan UKM

Senin, 03 Februari 2025 | 10:44

Tentang Virus HMPV, Apa yang Disembunyikan Tiongkok dari WHO

Senin, 03 Februari 2025 | 10:42

Putus Rantai Penyebaran PMK, Seluruh Pasar Hewan di Rembang Ditutup Sementara

Senin, 03 Februari 2025 | 10:33

Harga Emas Antam Merosot, Satu Gram Jadi Segini

Senin, 03 Februari 2025 | 09:58

Santorini Yunani Diguncang 200 Gempa, Penduduk Diminta Jauhi Perairan

Senin, 03 Februari 2025 | 09:41

Kapolrestabes Semarang Bakal Proses Hukum Seorang Warga dan Dua Anggota Bila Terbukti Memeras

Senin, 03 Februari 2025 | 09:39

Selengkapnya