Berita

Surya Paloh saat memberikan keterangan berkaitan dengan kasus yang menjerat Johnny G Plate/RMOL

Politik

Kornas Minta Surya Paloh Setop Munculkan Narasi Kriminalisasi dan Dizalimi

KAMIS, 18 MEI 2023 | 12:36 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Penetapan tersangka dan penahanan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate oleh Kejaksaan Agung RI memunculkan berbagai narasi kriminalisasi dan isu penzaliman.

Isu yang seharusnya tidak digaungkan, mengingat proses pemeriksaan terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan BTS tersebut sudah dilakukan dengan sangat hati-hati oleh Kejagung.

Demikian disampaikan Presidium Kongres Rakyat Nasional (Kornas), Sutrisno Pangaribuan, kepada Kantor Berita RMOLSumut, Kamis (18/5).


“Beberapa saat setelah Johnny G Plate ditetapkan tersangka, Ketum Nasdem Surya Paloh langsung bereaksi menyinggung intervensi politik dan kekuasaan,” ujar Sutrisno.

Sutrisno menambahkan, hingga hari ini narasi adanya kriminalisasi dan intervensi politik dalam kasus ini masih terus digaungkan. Salah satunya dikaitkan dengan dukungan Partai Nasdem terhadap Anies Baswedan.

“Kata kriminalisasi dan dizalimi akan tetap dilekatkan pada kasus ini demi mendapatkan simpati publik,” ujarnya.

Menurut analisisnya, Sutrisno menilai perubahan sikap Surya Paloh terhadap pemerintahan Joko Widodo terjadi sejak adanya pergantian di tampuk pimpinan Kejaksaan Agung, tepatnya setelah ST Burhanuddin menjadi Jaksa Agung.

Meski ST Burhanuddin bukan kader PDI Perjuangan, namun mengingat ada hubungan darah dengan politikus partai banteng, TB Hasanuddin, digiring seolah hal itu menjadi bagian dari skenario kepentingan politik.

“Nah sekarang begini, kalaulah tudingan kriminalisasi terjadi di masa ST Burhanuddin, maka apakah kasus hukum terhadap politisi semasa kepemimpinan HM Prasetyo sebagai Jaksa Agung bisa disebut kriminalisasi? HM Prasetyo adalah kader Nasdem,” jelas Sutrisno.

Karena itu, kata Sutrino, sudah saatnya Surya Paloh berhenti memunculkan narasi-narasi kriminalisasi dalam kasus ini.

“Kalau narasi ini terus digaungkannya, itu justru menjadi pembenaran bahwa Jaksa Agung bisa digunakan untuk kepentingan politik, terutama saat Jaksa Agungnya adalah kader partai,” demikian Sutrisno Pangaribuan.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

MNC Siap Lawan Putusan CMNP Lewat Banding hingga PK!

Selasa, 28 April 2026 | 20:09

Menyambut Hardiknas 2026: Mengupas Makna Tema, Filosofi Logo, dan Harapan Pendidikan Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 20:06

RUPS bjb Angkat Susi Pudjiastuti Jadi Komut, Ayi Subarna Dirut

Selasa, 28 April 2026 | 20:02

KAMMI Ingin Perempuan jadi Penggerak Kedaulatan Energi

Selasa, 28 April 2026 | 20:01

Membaca Paslon Pimpinan NU di Muktamar ke-35

Selasa, 28 April 2026 | 19:59

Prabowo Sempatkan Ziarah ke Makam Sang Kakek Margono Djojohadikusumo

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Jamaluddin Jompa Kembali Jabat Rektor Unhas

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Legislator Golkar Desak Dirut KAI Mundur

Selasa, 28 April 2026 | 19:44

RUPST bank bjb, Susi Pudjiastuti Komut Independen

Selasa, 28 April 2026 | 19:42

Polri Unjuk Gigi, Timnas Silat Sapu Emas di Belgia

Selasa, 28 April 2026 | 19:34

Selengkapnya