Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Montana Jadi Negara Bagian AS Pertama yang Larang Penggunaan TikTok

KAMIS, 18 MEI 2023 | 10:57 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Montana resmi melarang aplikasi berbagi video TikTok di wilayahnya, menjadikannya sebagai negara bagian Amerika Serikat pertama yang melarang platform populer tersebut.

Larangan tersebut ditandatangani oleh Gubernur Montana Greg Gianforte pada Rabu (17/5).

Berdasarkan laporan yang dimuat The National News, pengguna dan aplikasi akan dikenai denda sebesar 10.000 dolar (Rp 148 juta) setiap hari jika mereka melanggar larangan, yang akan dimulai pada tahun 2024.


“Negara bagian akan melarang platform distribusi aplikasi playstore dan Appstore untuk menawarkan TikTok di dalam perbatasannya, mulai 1 Januari 2024,” tulis The National News dalam laporannya.

Menurut Gianforte, upaya tersebut merupakan dorongan terbaru negara bagiannya untuk menangkis musuh asing, di tengah banyaknya para politisi yang menyerukan pelarangan TikTok karena dugaan pelanggaran keamanan data.

Menanggapi RUU yang dirancang Montana itu, TikTok, yang dimiliki oleh perusahaan teknologi ByteDance China, mengatakan bahwa RUU tersebut telah melanggar hak rakyat Montana secara tidak sah.

“Perusahaan akan membela hak-hak pengguna kami di dalam dan di luar Montana,” ujar perusahaan dalam pernyataannya, seraya mengatakan pemerintah China tidak memiliki akses ke data aplikasinya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Bea Cukai Sita 1.435 Bale Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar

Selasa, 22 September 2026 | 12:26

Bea Cukai Gagalkan 30 Kontainer Berisi Beras-Garam hingga Balpres, Nilainya Rp27,3 Miliar

Selasa, 22 September 2026 | 12:14

Lulus Kuliah, Sarjana SGU Ditantang Adaptif Hadapi Perubahan

Selasa, 22 September 2026 | 12:03

KPK Bakal Dalami Keterlibatan Dua Dirjen ATR/BPN yang Belum Jadi Tersangka

Selasa, 22 September 2026 | 11:55

Keselamatan Warga Harus Diprioritaskan di Tengah Banjir Bandang Solok

Selasa, 22 September 2026 | 11:51

Menlu Sugiono Serukan Langkah Nyata Group Eight Hentikan Krisis Gaza

Selasa, 22 September 2026 | 11:49

Harga Bitcoin Melonjak 6,66 Persen ke 86.614 Dolar AS

Selasa, 22 September 2026 | 11:47

Parpol Nonparlemen Bakal Kesulitan Jika Wacana Dua Fraksi untuk Capres Diterapkan

Selasa, 22 September 2026 | 11:37

NPCT1 Pastikan Tidak Ada Korban Pasca-Kebakaran Kontainer

Selasa, 22 September 2026 | 11:32

Sjafrie Apresiasi Jepang, dari Kemitraan Pertahanan hingga Bantuan Chinook

Selasa, 22 September 2026 | 11:05

Selengkapnya