Berita

Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy tiba di ruang sidang di pengadilan banding Prancis pada Rabu 17 Mei 2023/Net

Dunia

Pengadilan Prancis Menolak Banding Mantan Presiden Nicolas Sarkozy dalam Kasus Korupsi

KAMIS, 18 MEI 2023 | 07:34 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Upaya banding mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy dalam kasus korupsi yang menjeratnya telah menemui kegagalan dalam sidang yang berlangsung Rabu (17/5).

Sarkozy yang menjadi presiden dari 2007 hingga 2012, terlihat gugup ketika tiba di pengadilan. Memakai  setelan abu-abu tua, dia sempat menepuk pengacaranya dan sesekali tersenyum ketika duduk sebelum persidangan dimulai.

Mantan presiden berusia 68 tahun itu telah dinyatakan bersalah oleh pengadilan yang lebih rendah pada tahun 2021 karena mencoba menyuap hakim dengan imbalan informasi tentang kasus hukum yang melibatkannya.


Ini adalah pertama kalinya dalam sejarah Prancis modern seorang mantan presiden dihukum karena korupsi dan dijatuhi hukuman penjara.

Sejalan dengan putusan awal, pengadilan banding mengatakan Sarkozy akan ditahan di rumah, dengan gelang elektronik, praktik standar untuk hukuman dua tahun atau kurang. Dia juga menerima hukuman percobaan dua tahun, yang tidak harus dia jalani jika dia tidak melakukan pelanggaran baru dalam lima tahun ke depan.

Jacqueline Laffont, pengacara, mengatakan Sarkozy tidak bersalah atas dakwaan korupsi. Dia juga mengatakan kliennya tidak melakukan kesalahan dan menggambarkan keputusan itu sebagai hal yang mencengangkan.

“Nicolas Sarkozy tidak bersalah. Kami akan menangani kasus ini. Ini baru permulaan," kata Laffont, seperti dikutip dari The National.

Selain hukuman pidana, Sarkozy juga diskors dari jabatan publik selama tiga tahun karena berusaha mendapatkan informasi tentang penyelidikan hukum dari seorang hakim melalui saluran telepon rahasia yang ditemukan melalui penyadapan.

Ini adalah salah satu dari banyak kasus hukum yang dihadapi Sarkozy. Pada 2021 Sarkozy dinyatakan bersalah atas pembiayaan kampanye ilegal dari tawaran pemilihan ulang tahun 2012 yang gagal. Pekan lalu, jaksa meminta dia untuk diadili atas tuduhan bahwa dia mengambil jutaan dana ilegal untuk kampanye 2007 oleh rezim mendiang pemimpin Libya Muammar Gadhafi.

Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Progam Mudik Gratis Jadi Cara Golkar Hadir di Tengah Masyarakat

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:18

Kepemimpinan Intrinsik Kunci Memutus Kebuntuan Krisis Sistemik Bangsa

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:12

Sahroni Dukung Kejagung Awasi Ketat MBG Agar Tak Ada Kebocoran

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:07

Agrinas Palma Berangkatkan 500 Pemudik Lebaran 2026

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:05

KPK Bakal Bongkar Kasus Haji Gus Alex di Pengadilan

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:35

Pemudik Boleh Titip Kendaraan di Kantor Pemerintahan

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:28

Kecelakaan di Tol Pejagan–Pemalang KM 259 Memakan Korban Jiwa

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:21

Contraflow Diberlakukan Urai Macet Parah Tol Jakarta-Cikampek

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:16

90 Kapal Lintasi Selat Hormuz Meski Perang Iran Masih Berkecamuk

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:15

Layanan Informasi Publik KPK Tetap Dibuka Selama Libur Lebaran

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:11

Selengkapnya