Berita

Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy tiba di ruang sidang di pengadilan banding Prancis pada Rabu 17 Mei 2023/Net

Dunia

Pengadilan Prancis Menolak Banding Mantan Presiden Nicolas Sarkozy dalam Kasus Korupsi

KAMIS, 18 MEI 2023 | 07:34 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Upaya banding mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy dalam kasus korupsi yang menjeratnya telah menemui kegagalan dalam sidang yang berlangsung Rabu (17/5).

Sarkozy yang menjadi presiden dari 2007 hingga 2012, terlihat gugup ketika tiba di pengadilan. Memakai  setelan abu-abu tua, dia sempat menepuk pengacaranya dan sesekali tersenyum ketika duduk sebelum persidangan dimulai.

Mantan presiden berusia 68 tahun itu telah dinyatakan bersalah oleh pengadilan yang lebih rendah pada tahun 2021 karena mencoba menyuap hakim dengan imbalan informasi tentang kasus hukum yang melibatkannya.


Ini adalah pertama kalinya dalam sejarah Prancis modern seorang mantan presiden dihukum karena korupsi dan dijatuhi hukuman penjara.

Sejalan dengan putusan awal, pengadilan banding mengatakan Sarkozy akan ditahan di rumah, dengan gelang elektronik, praktik standar untuk hukuman dua tahun atau kurang. Dia juga menerima hukuman percobaan dua tahun, yang tidak harus dia jalani jika dia tidak melakukan pelanggaran baru dalam lima tahun ke depan.

Jacqueline Laffont, pengacara, mengatakan Sarkozy tidak bersalah atas dakwaan korupsi. Dia juga mengatakan kliennya tidak melakukan kesalahan dan menggambarkan keputusan itu sebagai hal yang mencengangkan.

“Nicolas Sarkozy tidak bersalah. Kami akan menangani kasus ini. Ini baru permulaan," kata Laffont, seperti dikutip dari The National.

Selain hukuman pidana, Sarkozy juga diskors dari jabatan publik selama tiga tahun karena berusaha mendapatkan informasi tentang penyelidikan hukum dari seorang hakim melalui saluran telepon rahasia yang ditemukan melalui penyadapan.

Ini adalah salah satu dari banyak kasus hukum yang dihadapi Sarkozy. Pada 2021 Sarkozy dinyatakan bersalah atas pembiayaan kampanye ilegal dari tawaran pemilihan ulang tahun 2012 yang gagal. Pekan lalu, jaksa meminta dia untuk diadili atas tuduhan bahwa dia mengambil jutaan dana ilegal untuk kampanye 2007 oleh rezim mendiang pemimpin Libya Muammar Gadhafi.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Polri Didorong Selidiki PKS yang Membeli TBS di Bawah Harga Resmi

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:23

Kapolri Ngaku Belum Baca Rinci UU Polri yang Baru Disahkan

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:17

Pemerintah Ungkap Alasan Kenaikan Batas Usia Pensiun Anggota Polri

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:14

Rel Pertama, Palang Terakhir

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:09

KPK Temukan Indikasi TPPU dalam Kasus Silmy Karim

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:02

Paripurna DPR Sahkan RUU Polri jadi UU

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:41

Dewan Kesejahteraan Buruh Batal Dibentuk, Ini Penjelasan Mensesneg

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:37

Ada Tiga Modus Propaganda Disintegrasi yang Membonceng Film Pesta Babi

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:24

Pertanyakan Laporan Keuangan Danantara, FPHI Bersurat ke Presiden Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:17

Emas Antam Merosot Rp10.000, Turun ke Level Rp2,73 Juta per Gram

Selasa, 09 Juni 2026 | 10:58

Selengkapnya