Berita

Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy tiba di ruang sidang di pengadilan banding Prancis pada Rabu 17 Mei 2023/Net

Dunia

Pengadilan Prancis Menolak Banding Mantan Presiden Nicolas Sarkozy dalam Kasus Korupsi

KAMIS, 18 MEI 2023 | 07:34 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Upaya banding mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy dalam kasus korupsi yang menjeratnya telah menemui kegagalan dalam sidang yang berlangsung Rabu (17/5).

Sarkozy yang menjadi presiden dari 2007 hingga 2012, terlihat gugup ketika tiba di pengadilan. Memakai  setelan abu-abu tua, dia sempat menepuk pengacaranya dan sesekali tersenyum ketika duduk sebelum persidangan dimulai.

Mantan presiden berusia 68 tahun itu telah dinyatakan bersalah oleh pengadilan yang lebih rendah pada tahun 2021 karena mencoba menyuap hakim dengan imbalan informasi tentang kasus hukum yang melibatkannya.


Ini adalah pertama kalinya dalam sejarah Prancis modern seorang mantan presiden dihukum karena korupsi dan dijatuhi hukuman penjara.

Sejalan dengan putusan awal, pengadilan banding mengatakan Sarkozy akan ditahan di rumah, dengan gelang elektronik, praktik standar untuk hukuman dua tahun atau kurang. Dia juga menerima hukuman percobaan dua tahun, yang tidak harus dia jalani jika dia tidak melakukan pelanggaran baru dalam lima tahun ke depan.

Jacqueline Laffont, pengacara, mengatakan Sarkozy tidak bersalah atas dakwaan korupsi. Dia juga mengatakan kliennya tidak melakukan kesalahan dan menggambarkan keputusan itu sebagai hal yang mencengangkan.

“Nicolas Sarkozy tidak bersalah. Kami akan menangani kasus ini. Ini baru permulaan," kata Laffont, seperti dikutip dari The National.

Selain hukuman pidana, Sarkozy juga diskors dari jabatan publik selama tiga tahun karena berusaha mendapatkan informasi tentang penyelidikan hukum dari seorang hakim melalui saluran telepon rahasia yang ditemukan melalui penyadapan.

Ini adalah salah satu dari banyak kasus hukum yang dihadapi Sarkozy. Pada 2021 Sarkozy dinyatakan bersalah atas pembiayaan kampanye ilegal dari tawaran pemilihan ulang tahun 2012 yang gagal. Pekan lalu, jaksa meminta dia untuk diadili atas tuduhan bahwa dia mengambil jutaan dana ilegal untuk kampanye 2007 oleh rezim mendiang pemimpin Libya Muammar Gadhafi.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya