Berita

Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy tiba di ruang sidang di pengadilan banding Prancis pada Rabu 17 Mei 2023/Net

Dunia

Pengadilan Prancis Menolak Banding Mantan Presiden Nicolas Sarkozy dalam Kasus Korupsi

KAMIS, 18 MEI 2023 | 07:34 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Upaya banding mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy dalam kasus korupsi yang menjeratnya telah menemui kegagalan dalam sidang yang berlangsung Rabu (17/5).

Sarkozy yang menjadi presiden dari 2007 hingga 2012, terlihat gugup ketika tiba di pengadilan. Memakai  setelan abu-abu tua, dia sempat menepuk pengacaranya dan sesekali tersenyum ketika duduk sebelum persidangan dimulai.

Mantan presiden berusia 68 tahun itu telah dinyatakan bersalah oleh pengadilan yang lebih rendah pada tahun 2021 karena mencoba menyuap hakim dengan imbalan informasi tentang kasus hukum yang melibatkannya.


Ini adalah pertama kalinya dalam sejarah Prancis modern seorang mantan presiden dihukum karena korupsi dan dijatuhi hukuman penjara.

Sejalan dengan putusan awal, pengadilan banding mengatakan Sarkozy akan ditahan di rumah, dengan gelang elektronik, praktik standar untuk hukuman dua tahun atau kurang. Dia juga menerima hukuman percobaan dua tahun, yang tidak harus dia jalani jika dia tidak melakukan pelanggaran baru dalam lima tahun ke depan.

Jacqueline Laffont, pengacara, mengatakan Sarkozy tidak bersalah atas dakwaan korupsi. Dia juga mengatakan kliennya tidak melakukan kesalahan dan menggambarkan keputusan itu sebagai hal yang mencengangkan.

“Nicolas Sarkozy tidak bersalah. Kami akan menangani kasus ini. Ini baru permulaan," kata Laffont, seperti dikutip dari The National.

Selain hukuman pidana, Sarkozy juga diskors dari jabatan publik selama tiga tahun karena berusaha mendapatkan informasi tentang penyelidikan hukum dari seorang hakim melalui saluran telepon rahasia yang ditemukan melalui penyadapan.

Ini adalah salah satu dari banyak kasus hukum yang dihadapi Sarkozy. Pada 2021 Sarkozy dinyatakan bersalah atas pembiayaan kampanye ilegal dari tawaran pemilihan ulang tahun 2012 yang gagal. Pekan lalu, jaksa meminta dia untuk diadili atas tuduhan bahwa dia mengambil jutaan dana ilegal untuk kampanye 2007 oleh rezim mendiang pemimpin Libya Muammar Gadhafi.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya