Berita

Johnny G Plate/Net

Politik

Johnny Plate, Tambah Daftar Kader Nasdem di Pusaran Pidana Korupsi

RABU, 17 MEI 2023 | 20:59 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Johnny G. Plate menambah daftar kader Partai Nasdem yang berperkara korupsi. Johnny dalam jabatannya sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengumumkan status tersangka Johnny, dalam kasus dugaan korupsi proyek Based Transceiver Station (BTS).

Kasus yang menimpa Johnny yang juga Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, merupakan dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022 ini diduga merugikan negara mencapai Rp 8 triliun.


"Tim penyidik hari ini telah meningkatkan status bersangkutan dari saksi menjadi tersangka dan ditahan untuk 20 hari ke depan di Rutan Salemba," kata Kuntadi, dalam jumpa pers di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (17/5).

Dalam rekam jejak, Johnny adalah Sekretaris Jenderal Partai Nasdem kedua yang menjadi tersangka dalam kasus korupsi.

Mantan Sekjen Partai Nasdem pertama, Patrice Rico Capella juga terjerat kasus korupsi. Tepatnya pada Oktober 2014, Rio menjadi tersangka karena menerima gratifikasi terkait proses penanganan perkara bantuan daerah, tunggakan dana bagi hasil, dan penyertaan modal sejumlah badan usaha milik daerah di Provinsi Sumatera Utara.

Semenjak jadi tersangka, Rio mengundurkan diri sebagai anggota DPR, anggota Partai Nasdem, termasuk jabatan Sekjen Partai Nasdem. Setelah divonis, ia menjalani masa hukuman 1 tahun 2 bulan di LP Sukamiskin, Bandung.

Sebelum Johnny, dua bulan lalu ada anggota Fraksi Nasdem DPR RI Ary Egahni juga ditangkap oleh KPK. Dia ditangkap bersama suaminya, Bupati Kapuas Ben Ibrahim S. Bahat.

Ary Egahni dan Ben Brahim disangkakan atas kasus dugaan pemerasan terhadap sejumlah pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Asta Cita Tanpa Konsistensi akan Timbul Moral Hazard

Senin, 08 Juni 2026 | 05:48

Pameran ‘Aku Arek Suroboyo’ Ramaikan Peringatan Bulan Bung Karno

Senin, 08 Juni 2026 | 05:24

GP Ansor Jakbar Gelar Diklatsar Tanggapi Sebutan ‘Gotham City’

Senin, 08 Juni 2026 | 04:59

Pernyataan Purbaya dan Djaka Saling Menguatkan dalam Kasus Tiffany & Co

Senin, 08 Juni 2026 | 04:46

Perkuat KDKMP

Senin, 08 Juni 2026 | 04:26

Purbaya Tidak Punya Backup Politik untuk Jalankan Misi Presiden

Senin, 08 Juni 2026 | 03:57

Jangan Kasih Tempat untuk Boti di Negeri Ini!

Senin, 08 Juni 2026 | 03:37

BEI Jabar Gencarkan Literasi Pasar Modal ke Kampus hingga SD

Senin, 08 Juni 2026 | 03:17

Menanti Hasil Uji Fundamental Perekonomian Indonesia

Senin, 08 Juni 2026 | 02:59

IPB University Raih Juara Umum Program Mahasiswa Berdampak Kemendiktisaintek

Senin, 08 Juni 2026 | 02:50

Selengkapnya