Berita

Johnny G Plate/Net

Politik

Johnny Plate, Tambah Daftar Kader Nasdem di Pusaran Pidana Korupsi

RABU, 17 MEI 2023 | 20:59 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Johnny G. Plate menambah daftar kader Partai Nasdem yang berperkara korupsi. Johnny dalam jabatannya sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengumumkan status tersangka Johnny, dalam kasus dugaan korupsi proyek Based Transceiver Station (BTS).

Kasus yang menimpa Johnny yang juga Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, merupakan dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022 ini diduga merugikan negara mencapai Rp 8 triliun.


"Tim penyidik hari ini telah meningkatkan status bersangkutan dari saksi menjadi tersangka dan ditahan untuk 20 hari ke depan di Rutan Salemba," kata Kuntadi, dalam jumpa pers di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (17/5).

Dalam rekam jejak, Johnny adalah Sekretaris Jenderal Partai Nasdem kedua yang menjadi tersangka dalam kasus korupsi.

Mantan Sekjen Partai Nasdem pertama, Patrice Rico Capella juga terjerat kasus korupsi. Tepatnya pada Oktober 2014, Rio menjadi tersangka karena menerima gratifikasi terkait proses penanganan perkara bantuan daerah, tunggakan dana bagi hasil, dan penyertaan modal sejumlah badan usaha milik daerah di Provinsi Sumatera Utara.

Semenjak jadi tersangka, Rio mengundurkan diri sebagai anggota DPR, anggota Partai Nasdem, termasuk jabatan Sekjen Partai Nasdem. Setelah divonis, ia menjalani masa hukuman 1 tahun 2 bulan di LP Sukamiskin, Bandung.

Sebelum Johnny, dua bulan lalu ada anggota Fraksi Nasdem DPR RI Ary Egahni juga ditangkap oleh KPK. Dia ditangkap bersama suaminya, Bupati Kapuas Ben Ibrahim S. Bahat.

Ary Egahni dan Ben Brahim disangkakan atas kasus dugaan pemerasan terhadap sejumlah pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya