Berita

Johnny G Plate/Net

Politik

Johnny Plate, Tambah Daftar Kader Nasdem di Pusaran Pidana Korupsi

RABU, 17 MEI 2023 | 20:59 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Johnny G. Plate menambah daftar kader Partai Nasdem yang berperkara korupsi. Johnny dalam jabatannya sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengumumkan status tersangka Johnny, dalam kasus dugaan korupsi proyek Based Transceiver Station (BTS).

Kasus yang menimpa Johnny yang juga Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, merupakan dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022 ini diduga merugikan negara mencapai Rp 8 triliun.


"Tim penyidik hari ini telah meningkatkan status bersangkutan dari saksi menjadi tersangka dan ditahan untuk 20 hari ke depan di Rutan Salemba," kata Kuntadi, dalam jumpa pers di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (17/5).

Dalam rekam jejak, Johnny adalah Sekretaris Jenderal Partai Nasdem kedua yang menjadi tersangka dalam kasus korupsi.

Mantan Sekjen Partai Nasdem pertama, Patrice Rico Capella juga terjerat kasus korupsi. Tepatnya pada Oktober 2014, Rio menjadi tersangka karena menerima gratifikasi terkait proses penanganan perkara bantuan daerah, tunggakan dana bagi hasil, dan penyertaan modal sejumlah badan usaha milik daerah di Provinsi Sumatera Utara.

Semenjak jadi tersangka, Rio mengundurkan diri sebagai anggota DPR, anggota Partai Nasdem, termasuk jabatan Sekjen Partai Nasdem. Setelah divonis, ia menjalani masa hukuman 1 tahun 2 bulan di LP Sukamiskin, Bandung.

Sebelum Johnny, dua bulan lalu ada anggota Fraksi Nasdem DPR RI Ary Egahni juga ditangkap oleh KPK. Dia ditangkap bersama suaminya, Bupati Kapuas Ben Ibrahim S. Bahat.

Ary Egahni dan Ben Brahim disangkakan atas kasus dugaan pemerasan terhadap sejumlah pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya