Berita

Johnny G Plate/Net

Politik

Johnny Plate, Tambah Daftar Kader Nasdem di Pusaran Pidana Korupsi

RABU, 17 MEI 2023 | 20:59 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Johnny G. Plate menambah daftar kader Partai Nasdem yang berperkara korupsi. Johnny dalam jabatannya sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengumumkan status tersangka Johnny, dalam kasus dugaan korupsi proyek Based Transceiver Station (BTS).

Kasus yang menimpa Johnny yang juga Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, merupakan dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022 ini diduga merugikan negara mencapai Rp 8 triliun.


"Tim penyidik hari ini telah meningkatkan status bersangkutan dari saksi menjadi tersangka dan ditahan untuk 20 hari ke depan di Rutan Salemba," kata Kuntadi, dalam jumpa pers di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (17/5).

Dalam rekam jejak, Johnny adalah Sekretaris Jenderal Partai Nasdem kedua yang menjadi tersangka dalam kasus korupsi.

Mantan Sekjen Partai Nasdem pertama, Patrice Rico Capella juga terjerat kasus korupsi. Tepatnya pada Oktober 2014, Rio menjadi tersangka karena menerima gratifikasi terkait proses penanganan perkara bantuan daerah, tunggakan dana bagi hasil, dan penyertaan modal sejumlah badan usaha milik daerah di Provinsi Sumatera Utara.

Semenjak jadi tersangka, Rio mengundurkan diri sebagai anggota DPR, anggota Partai Nasdem, termasuk jabatan Sekjen Partai Nasdem. Setelah divonis, ia menjalani masa hukuman 1 tahun 2 bulan di LP Sukamiskin, Bandung.

Sebelum Johnny, dua bulan lalu ada anggota Fraksi Nasdem DPR RI Ary Egahni juga ditangkap oleh KPK. Dia ditangkap bersama suaminya, Bupati Kapuas Ben Ibrahim S. Bahat.

Ary Egahni dan Ben Brahim disangkakan atas kasus dugaan pemerasan terhadap sejumlah pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya