Berita

Ilustrasi/Net

Global

Ribuan Penerbangan Rusia Gunakan Pesawat Suku Cadang Kadaluwarsa

RABU, 17 MEI 2023 | 19:46 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Ribuan penerbangan Rusia pada 2022 lalu dilaporkan dilakukan menggunakan pesawat yang suku cadangnya kadaluwarsa akibat sanksi Barat.

Laporan itu dilontarkan oleh kepala pengawas transportasi Rusia, Viktor Basargin, pada Selasa (16/5) dalam pertemuan komite Duma Negara, dengan mengatakan pihaknya melakukan inspeksi mendadak, dan menemukan lebih dari 2000 kasus tersebut.

Menurut Basargin, dalam inspeksinya, operator transportasi yang menggunakan peralatan Barat mengalami kekurangan suku cadang dan masalah pasokan, yang disebut sangat berbahaya bagi keselamatan para penumpang.


“Barang-barang tertentu tidak mungkin dikirim (karena sanksi). Akibatnya, banyak kasus pesawat yang dioperasikan dengan pelanggaran yang secara langsung berdampak pada keselamatan penerbangan,” kata Basargin, seperti dimuat Meduza.

Ia tidak menjelaskan secara rinci ribuan perjalanan udara yang ia maksud.

Atas laporan tersebut, pemerintah dan pihak maskapai besar Rusia membantah klaim Basargin, dengan mengatakan pihaknya tidak mengoperasikan penerbangan dengan suku cadang kadaluwarsa.

Berdasarkan klarifikasi dari Kementerian Transportasi Rusia, metode penilaian risiko mereka sangat berbeda, dengan temuan dari tim pengawas Basargin.

Menurut otoritas tersebut, penilaian semacam itu memerlukan analisis tahunan, relevansi, dan penerapan data ke penerbangan jalur utama sebelum dapat mengklaim pelanggaran itu.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

UPDATE

Sopir BYD Penyebab Tabrakan Beruntun di Jaksel jadi Tersangka

Senin, 26 Oktober 2026 | 05:52

Asuransi Tugu Pratama Indonesia Digugat Rp3,51 Miliar ke PN Jaksel

Senin, 26 Oktober 2026 | 05:27

Sukseskan Kemandirian Pangan, Petani Adat Wanam Butuh Pendampingan

Senin, 26 Oktober 2026 | 05:10

DPO Illegal Tapping Pertamina EP Jambi Sukses Diringkus Berkat Sinergitas

Senin, 26 Oktober 2026 | 04:50

TNI Kirim 4,6 Ton Dry Ice ke Banjarmasin dan Palembang Sukseskan OMC Akhiri Karhutla

Senin, 26 Oktober 2026 | 04:25

Refleksi Kisah Nabi Musa AS dan Fir'aun dalam 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Senin, 26 Oktober 2026 | 03:34

Walkot Bandung Kedepankan Koordinasi Sikapi Bentrokan Berdarah Pasar Caringin

Senin, 26 Oktober 2026 | 03:14

Startup Binaan IPB Raih Potensi Kerja Sama Rp1 Miliar Tembus Pasar Oman

Senin, 26 Oktober 2026 | 02:47

Dari Nasionalisme ke Tata Kelola dan Reformasi Pasar Modal Indonesia

Senin, 26 Oktober 2026 | 02:17

Boris Tampubolon Beri Tiga Alasan Pasal Kerugian Negara Harus Direvisi

Senin, 26 Oktober 2026 | 01:43

Selengkapnya