Berita

Johnny G Plate usai ditetapkan sebagai tersangka di Kejagung/Net

Politik

Johnny Plate jadi Tersangka di Kejagung, Bukti Pemerintah Serius Berantas Korupsi

RABU, 17 MEI 2023 | 19:17 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Penetapan tersangka pada Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate oleh Kejaksaan Agung Ri, menjadi bukti komitmen pemerintah dalam penegakan hukum pada kejahatan korupsi.

Kejaksaan Agung RI menetapkan Johnny sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek Based Transceiver Station (BTS).

Kasus yang menimpa Johnny merupakan dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022 ini diduga merugikan negara mencapai Rp 8 triliun.


"Telah terdapat cukup bukti bahwa yang bersangkutan diduga terlibat di dalam peristiwa tindak pidana korupsi pembangunan BTS 4G," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi dalam konferensi pers, Rabu (17/5).

Sebelum penetapan Johnny Plate sebagai tersangka, dalam kasus ini telah ditetapkan lima tersangka. Yakni AAL selaku Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika; GMS selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia.

Serta YS selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020; MA selaku Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment; dan IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy.

Penetapan Kejagung ini, seperti menjawab pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD bahwa pemerintah memang ingin terus meningkatkan kualitas pemerintahan sehingga berbagai legasi pembangunan selama ini lebih bermakna.

Salah satu yang menjadi perhatian, adalah Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2022 turun dari 38 menjadi 34.

Disampaikan Mahfud, salah satu andil dari menurunnya IPK Indonesia adalah permainan atau perilaku koruptif di birokrasi.

“Kita akui, ini memang masalahnya masih banyak permainan di birokrasi. Ini kita harus tangani,” kata Mahfud.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

MNC Siap Lawan Putusan CMNP Lewat Banding hingga PK!

Selasa, 28 April 2026 | 20:09

Menyambut Hardiknas 2026: Mengupas Makna Tema, Filosofi Logo, dan Harapan Pendidikan Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 20:06

RUPS bjb Angkat Susi Pudjiastuti Jadi Komut, Ayi Subarna Dirut

Selasa, 28 April 2026 | 20:02

KAMMI Ingin Perempuan jadi Penggerak Kedaulatan Energi

Selasa, 28 April 2026 | 20:01

Membaca Paslon Pimpinan NU di Muktamar ke-35

Selasa, 28 April 2026 | 19:59

Prabowo Sempatkan Ziarah ke Makam Sang Kakek Margono Djojohadikusumo

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Jamaluddin Jompa Kembali Jabat Rektor Unhas

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Legislator Golkar Desak Dirut KAI Mundur

Selasa, 28 April 2026 | 19:44

RUPST bank bjb, Susi Pudjiastuti Komut Independen

Selasa, 28 April 2026 | 19:42

Polri Unjuk Gigi, Timnas Silat Sapu Emas di Belgia

Selasa, 28 April 2026 | 19:34

Selengkapnya