Berita

Koalisi Rakyat untuk Keadilan menggelar aksi di depan Gedung KPK RI menolak Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan/Ist

Nusantara

Kasus "WC Sultan", Koran Minta Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan Dicopot

RABU, 17 MEI 2023 | 18:30 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Status Dani Ramdan sebagai Pj Bupati Bekasi mendapat penolakan dari Koalisi Rakyat untuk Keadilan (Koran). Penolakan tersebut bahkan disampaikan secara resmi kepada Kementerian Dalam Negeri hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Penolakan kami sampaikan melalui surat dan diterima dengan baik oleh Bidang Persuratan dan Kearsipan Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri," kata Koordinator Koran, Faisal, Rabu (17/5).

Penolakan tersebut dilakukan lantaran Dani Ramdan diduga terlibat dalam kasus korupsi proyek pengerjaan toilet atau water closet (WC) Sultan di Kabupaten Bekasi yang sempat viral.


Selain mengadukan ke Kemendagri, mereka juga menyambangi KPK RI di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan hari ini. Di lembaga antirasuah, Faisal turut mengadukan dugaan keterlibatan Kepala Bidang Bangunan Negara Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Kadis PUPR) Kabupaten Bekasi, Benny Sugiarto Prawiro melalui surat yang diterima Divisi Pengaduan Masyarakat KPK.

"Kami menilai, patut diduga Benny Sugiarto juga terlibat dalam kasus tersebut. Sehingga, KPK harus segera memeriksanya," tegasnya.

Tidak hanya menyerahkan surat aduan, mereka juga menggelar aksi di depan Kantor Kemendagri dan Gedung Merah Putih KPK. Di Kemendagri, massa menuntut Mendagri Tito Karnavian segera mencopot Dani Ramdani.

Mengutip keputusan DPRD Kabupaten Bekasi, jelas, Faisal, Dani Ramdani tidak tercantum dalam Surat Keputusan Rapat Usulan Nama Pj Bupati Bekasi. Ia pun meminta Kemendagri merujuk pertimbangan DPRD Kabupaten Bekasi sebagai representasi suara rakyat Kabupaten Bekasi.

"Kami juga meminta KPK mengusut tuntas proyek yang menelan uang rakyat puluhan miliar rupiah tersebut," tandasnya.

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi pembangunan toilet senilai Rp 96,8 miliar di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, Tim Penyelidik Antirasuah tengah merampungkan penyelidikan perkara tersebut.

"Ini sudah menuju final, masih penyelidikan, tapi sudah mendekati final," ujar Asep dalam keterangannya, Kamis (11/5) lalu.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Bahlil Ungkap Defisit Minyak RI Hampir 1 Juta Barel per Hari

Selasa, 15 September 2026 | 10:24

Pemerintah Terus Perbaiki DTSEN agar Bansos Tepat Sasaran

Selasa, 15 September 2026 | 10:15

Jelang Sertijab Menteri Keuangan, Rupiah Melemah ke Rp17.674 per Dolar AS

Selasa, 15 September 2026 | 10:10

Pitra Romadoni Pilih Restoratif Justice soal Kasus ITE di Polres Bogor

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

Bahlil Buka Suara soal Antrean BBM Subsidi di Makassar

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

KPK Benarkan Presiden Direktur Summarecon Agung Turut Terjaring OTT

Selasa, 15 September 2026 | 10:02

IBC Mulai Produksi Baterai di Karawang, Kapasitas Awal 6,9 GWh

Selasa, 15 September 2026 | 09:57

Ruang Akademik Menuju Ekosistem Hak Asasi Manusia

Selasa, 15 September 2026 | 09:48

Turun Dua Hari Beruntun, Emas Antam Ambruk ke Rp2,5 Juta per Gram

Selasa, 15 September 2026 | 09:44

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon Usai OTT

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Selengkapnya