Berita

Koalisi Rakyat untuk Keadilan menggelar aksi di depan Gedung KPK RI menolak Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan/Ist

Nusantara

Kasus "WC Sultan", Koran Minta Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan Dicopot

RABU, 17 MEI 2023 | 18:30 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Status Dani Ramdan sebagai Pj Bupati Bekasi mendapat penolakan dari Koalisi Rakyat untuk Keadilan (Koran). Penolakan tersebut bahkan disampaikan secara resmi kepada Kementerian Dalam Negeri hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Penolakan kami sampaikan melalui surat dan diterima dengan baik oleh Bidang Persuratan dan Kearsipan Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri," kata Koordinator Koran, Faisal, Rabu (17/5).

Penolakan tersebut dilakukan lantaran Dani Ramdan diduga terlibat dalam kasus korupsi proyek pengerjaan toilet atau water closet (WC) Sultan di Kabupaten Bekasi yang sempat viral.

Selain mengadukan ke Kemendagri, mereka juga menyambangi KPK RI di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan hari ini. Di lembaga antirasuah, Faisal turut mengadukan dugaan keterlibatan Kepala Bidang Bangunan Negara Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Kadis PUPR) Kabupaten Bekasi, Benny Sugiarto Prawiro melalui surat yang diterima Divisi Pengaduan Masyarakat KPK.

"Kami menilai, patut diduga Benny Sugiarto juga terlibat dalam kasus tersebut. Sehingga, KPK harus segera memeriksanya," tegasnya.

Tidak hanya menyerahkan surat aduan, mereka juga menggelar aksi di depan Kantor Kemendagri dan Gedung Merah Putih KPK. Di Kemendagri, massa menuntut Mendagri Tito Karnavian segera mencopot Dani Ramdani.

Mengutip keputusan DPRD Kabupaten Bekasi, jelas, Faisal, Dani Ramdani tidak tercantum dalam Surat Keputusan Rapat Usulan Nama Pj Bupati Bekasi. Ia pun meminta Kemendagri merujuk pertimbangan DPRD Kabupaten Bekasi sebagai representasi suara rakyat Kabupaten Bekasi.

"Kami juga meminta KPK mengusut tuntas proyek yang menelan uang rakyat puluhan miliar rupiah tersebut," tandasnya.

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi pembangunan toilet senilai Rp 96,8 miliar di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, Tim Penyelidik Antirasuah tengah merampungkan penyelidikan perkara tersebut.

"Ini sudah menuju final, masih penyelidikan, tapi sudah mendekati final," ujar Asep dalam keterangannya, Kamis (11/5) lalu.

Populer

Prabowo Perintahkan Sri Mulyani Pangkas Anggaran Seremonial

Kamis, 24 Oktober 2024 | 01:39

KPK Usut Keterlibatan Rachland Nashidik dalam Kasus Suap MA

Jumat, 25 Oktober 2024 | 23:11

Pemuda Katolik Tolak Program Transmigrasi di Papua

Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:45

Akbar Faizal Sindir Makelar Kasus: Nikmati Breakfast Sebelum Namamu Muncul ke Publik

Senin, 28 Oktober 2024 | 07:30

Muncul Petisi Agus Salim Diminta Kembalikan Uang Donasi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 02:22

Bahlil Tunjukkan Kesombongan pada Prabowo

Jumat, 25 Oktober 2024 | 13:37

Petisi Cabut Donasi Agus Salim Diteken Lebih dari 125 Ribu Orang

Kamis, 24 Oktober 2024 | 00:43

UPDATE

Prabowo Bareng Gibran Hadir di Deklarasi GSN

Sabtu, 02 November 2024 | 15:47

Komisi V Ingatkan Peningkatan Pelayanan Sarana Prasarana Menjelang Nataru

Sabtu, 02 November 2024 | 15:37

Harga CPO Meroket ke Level Tertinggi di Awal Bulan

Sabtu, 02 November 2024 | 15:09

Jenazah Kebakaran Pabrik Pakan Ternak Belum Berhasil Diidentifikasi

Sabtu, 02 November 2024 | 14:50

Lagi Santai Ngopi, Prajurit TNI Dikeroyok Ormas di Jaksel

Sabtu, 02 November 2024 | 14:30

BKPM Bidik Investasi Rp1.900 Triliun di 2025 dari Sektor Ini

Sabtu, 02 November 2024 | 14:29

Saham Eropa Menghijau, Indeks DAX Bangkit 0,93 Persen

Sabtu, 02 November 2024 | 14:04

Tumpukan Duit Judi Slot

Sabtu, 02 November 2024 | 13:54

3 Tersangka Baru Judi Slot8278 Terancam Penjara 20 Tahun

Sabtu, 02 November 2024 | 13:39

Tak Hanya iPhone 16, Pemerintah Juga Bakal Blokir IMEI Google Pixel

Sabtu, 02 November 2024 | 13:14

Selengkapnya