Berita

Koalisi Rakyat untuk Keadilan menggelar aksi di depan Gedung KPK RI menolak Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan/Ist

Nusantara

Kasus "WC Sultan", Koran Minta Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan Dicopot

RABU, 17 MEI 2023 | 18:30 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Status Dani Ramdan sebagai Pj Bupati Bekasi mendapat penolakan dari Koalisi Rakyat untuk Keadilan (Koran). Penolakan tersebut bahkan disampaikan secara resmi kepada Kementerian Dalam Negeri hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Penolakan kami sampaikan melalui surat dan diterima dengan baik oleh Bidang Persuratan dan Kearsipan Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri," kata Koordinator Koran, Faisal, Rabu (17/5).

Penolakan tersebut dilakukan lantaran Dani Ramdan diduga terlibat dalam kasus korupsi proyek pengerjaan toilet atau water closet (WC) Sultan di Kabupaten Bekasi yang sempat viral.

Selain mengadukan ke Kemendagri, mereka juga menyambangi KPK RI di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan hari ini. Di lembaga antirasuah, Faisal turut mengadukan dugaan keterlibatan Kepala Bidang Bangunan Negara Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Kadis PUPR) Kabupaten Bekasi, Benny Sugiarto Prawiro melalui surat yang diterima Divisi Pengaduan Masyarakat KPK.

"Kami menilai, patut diduga Benny Sugiarto juga terlibat dalam kasus tersebut. Sehingga, KPK harus segera memeriksanya," tegasnya.

Tidak hanya menyerahkan surat aduan, mereka juga menggelar aksi di depan Kantor Kemendagri dan Gedung Merah Putih KPK. Di Kemendagri, massa menuntut Mendagri Tito Karnavian segera mencopot Dani Ramdani.

Mengutip keputusan DPRD Kabupaten Bekasi, jelas, Faisal, Dani Ramdani tidak tercantum dalam Surat Keputusan Rapat Usulan Nama Pj Bupati Bekasi. Ia pun meminta Kemendagri merujuk pertimbangan DPRD Kabupaten Bekasi sebagai representasi suara rakyat Kabupaten Bekasi.

"Kami juga meminta KPK mengusut tuntas proyek yang menelan uang rakyat puluhan miliar rupiah tersebut," tandasnya.

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi pembangunan toilet senilai Rp 96,8 miliar di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, Tim Penyelidik Antirasuah tengah merampungkan penyelidikan perkara tersebut.

"Ini sudah menuju final, masih penyelidikan, tapi sudah mendekati final," ujar Asep dalam keterangannya, Kamis (11/5) lalu.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

BRI Salurkan KUR Rp27,72 Triliun dalam 2 Bulan

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

Badai Alfred Mengamuk di Queensland, Ribuan Rumah Gelap Gulita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

DPR Cek Kesiapan Anggaran PSU Pilkada 2025

Senin, 10 Maret 2025 | 11:36

Rupiah Loyo ke Rp16.300 Hari Ini

Senin, 10 Maret 2025 | 11:24

Elon Musk: AS Harus Keluar dari NATO Supaya Berhenti Biayai Keamanan Eropa

Senin, 10 Maret 2025 | 11:22

Presiden Prabowo Diharapkan Jamu 38 Bhikkhu Thudong

Senin, 10 Maret 2025 | 11:19

Harga Emas Antam Merangkak Naik, Cek Daftar Lengkapnya

Senin, 10 Maret 2025 | 11:16

Polisi Harus Usut Tuntas Korupsi Isi MinyaKita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:08

Pasar Minyak Masih Terdampak Kebijakan Tarif AS, Harga Turun di Senin Pagi

Senin, 10 Maret 2025 | 11:06

Lebaran di Jakarta Tetap Seru Meski Ditinggal Pemudik

Senin, 10 Maret 2025 | 10:50

Selengkapnya