Berita

Koalisi Rakyat untuk Keadilan menggelar aksi di depan Gedung KPK RI menolak Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan/Ist

Nusantara

Kasus "WC Sultan", Koran Minta Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan Dicopot

RABU, 17 MEI 2023 | 18:30 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Status Dani Ramdan sebagai Pj Bupati Bekasi mendapat penolakan dari Koalisi Rakyat untuk Keadilan (Koran). Penolakan tersebut bahkan disampaikan secara resmi kepada Kementerian Dalam Negeri hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Penolakan kami sampaikan melalui surat dan diterima dengan baik oleh Bidang Persuratan dan Kearsipan Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri," kata Koordinator Koran, Faisal, Rabu (17/5).

Penolakan tersebut dilakukan lantaran Dani Ramdan diduga terlibat dalam kasus korupsi proyek pengerjaan toilet atau water closet (WC) Sultan di Kabupaten Bekasi yang sempat viral.


Selain mengadukan ke Kemendagri, mereka juga menyambangi KPK RI di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan hari ini. Di lembaga antirasuah, Faisal turut mengadukan dugaan keterlibatan Kepala Bidang Bangunan Negara Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Kadis PUPR) Kabupaten Bekasi, Benny Sugiarto Prawiro melalui surat yang diterima Divisi Pengaduan Masyarakat KPK.

"Kami menilai, patut diduga Benny Sugiarto juga terlibat dalam kasus tersebut. Sehingga, KPK harus segera memeriksanya," tegasnya.

Tidak hanya menyerahkan surat aduan, mereka juga menggelar aksi di depan Kantor Kemendagri dan Gedung Merah Putih KPK. Di Kemendagri, massa menuntut Mendagri Tito Karnavian segera mencopot Dani Ramdani.

Mengutip keputusan DPRD Kabupaten Bekasi, jelas, Faisal, Dani Ramdani tidak tercantum dalam Surat Keputusan Rapat Usulan Nama Pj Bupati Bekasi. Ia pun meminta Kemendagri merujuk pertimbangan DPRD Kabupaten Bekasi sebagai representasi suara rakyat Kabupaten Bekasi.

"Kami juga meminta KPK mengusut tuntas proyek yang menelan uang rakyat puluhan miliar rupiah tersebut," tandasnya.

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi pembangunan toilet senilai Rp 96,8 miliar di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, Tim Penyelidik Antirasuah tengah merampungkan penyelidikan perkara tersebut.

"Ini sudah menuju final, masih penyelidikan, tapi sudah mendekati final," ujar Asep dalam keterangannya, Kamis (11/5) lalu.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Kebijakan Energi Harus Seimbang dengan Perlindungan Daya Beli Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 08:05

Lewat Seminar di Wonosobo, Jateng Nyatakan Perang Terhadap Hoaks

Minggu, 26 April 2026 | 07:36

Jemaah Haji Diminta Selalu Bawa Kartu Nusuk dan Dokumen Resmi

Minggu, 26 April 2026 | 07:32

Menkop Optimistis Kopdes Perkuat Ekonomi Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 07:03

Narkoba Melahirkan Rezim TPPU

Minggu, 26 April 2026 | 06:42

KH Imam Jazuli: Kiai Transformatif Cum Saudagar Gagasan

Minggu, 26 April 2026 | 06:23

Pertemuan Prabowo-Kapolri Mengandung Makna Kebangsaan Mendalam

Minggu, 26 April 2026 | 06:03

Satu Keluarga dengan Lima Nyawa Melayang di Barito Utara

Minggu, 26 April 2026 | 05:48

Tanpa Kubu Tetap

Minggu, 26 April 2026 | 05:13

Pertemuan Menhan dengan Para Jenderal Bukan Sekadar Temu Kangen

Minggu, 26 April 2026 | 05:09

Selengkapnya