Berita

Ketua KPU RI Hasyim Asyari/RMOL

Politik

Soal Status Caleg Johnny Plate, KPU: Urusan Partai yang Bersangkutan

RABU, 17 MEI 2023 | 16:55 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyerahkan sepenuhnya ke Partai Nasdem untuk menarik status calon anggota legislatif dari Menkominfo Johnny G Plate yang terjerat kasus dugaan pidana korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G Kemkominfo tahun 2020-2022.

Sebab, dalam UU Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum disebutkan, apabila ada caleg yang tersangkut masalah pidana, ketentuannya adalah harus sudah ada putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

“Misalnya mau mengundurkan diri, itu adalah hak yang bersangkutan. Kalau misalnya mau ditarik oleh partainya juga itu urusan partai yang bersangkutan,” ujar Ketua KPU RI, Hasyim Asyari, kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/5).


Hasyim menyebut bahwa proses pencalegan masih dalam tahap verifikasi administrasi di KPU RI. Meskipun, KPU juga memberikan waktu kepada parpol untuk melakukan perbaikan daftar caleg.

“Tapi itu kan ada masanya, ada ruang waktunya, ada tahapannya, yaitu pada masa perbaikan,” demikian Hasyim.

Partai Nasdem diketahui telah mengajukan 580 nama bakal caleg DPR RI ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Kamis (11/5). Wakil Ketua Dewan Pakar Nasdem, Syahrul Yasin Limpo, dan Sekretaris Jenderal, Johnny G Plate, masuk ke dalam daftar itu.

"Menteri ada dua, Syahrul Yasin Limpo dan Johnny G Plate. Itu yang maju," ungkap Ketua DPP Partai Nasdem, Willy Aditya, di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis lalu (11/5).

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya