Berita

Ketua KPU RI Hasyim Asyari/RMOL

Politik

Soal Status Caleg Johnny Plate, KPU: Urusan Partai yang Bersangkutan

RABU, 17 MEI 2023 | 16:55 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyerahkan sepenuhnya ke Partai Nasdem untuk menarik status calon anggota legislatif dari Menkominfo Johnny G Plate yang terjerat kasus dugaan pidana korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G Kemkominfo tahun 2020-2022.

Sebab, dalam UU Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum disebutkan, apabila ada caleg yang tersangkut masalah pidana, ketentuannya adalah harus sudah ada putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

“Misalnya mau mengundurkan diri, itu adalah hak yang bersangkutan. Kalau misalnya mau ditarik oleh partainya juga itu urusan partai yang bersangkutan,” ujar Ketua KPU RI, Hasyim Asyari, kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/5).

Hasyim menyebut bahwa proses pencalegan masih dalam tahap verifikasi administrasi di KPU RI. Meskipun, KPU juga memberikan waktu kepada parpol untuk melakukan perbaikan daftar caleg.

“Tapi itu kan ada masanya, ada ruang waktunya, ada tahapannya, yaitu pada masa perbaikan,” demikian Hasyim.

Partai Nasdem diketahui telah mengajukan 580 nama bakal caleg DPR RI ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Kamis (11/5). Wakil Ketua Dewan Pakar Nasdem, Syahrul Yasin Limpo, dan Sekretaris Jenderal, Johnny G Plate, masuk ke dalam daftar itu.

"Menteri ada dua, Syahrul Yasin Limpo dan Johnny G Plate. Itu yang maju," ungkap Ketua DPP Partai Nasdem, Willy Aditya, di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis lalu (11/5).

Populer

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

PDIP: Terima Kasih Warga Jakarta dan Pak Anies Baswedan

Jumat, 29 November 2024 | 10:39

Indahnya Seragam Warna Cokelat

Sabtu, 30 November 2024 | 09:37

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

UPDATE

Pengamat: Saham BUMN Anjlok Bukan karena BPI Danantara

Senin, 02 Desember 2024 | 16:11

Tim Hukum Maximus-Peggi Heran Tidak Boleh Ikut Pleno KPU soal Pilkada Mimika

Senin, 02 Desember 2024 | 16:01

Ketua KPU Jabar Diberhentikan DKPP

Senin, 02 Desember 2024 | 15:58

Delapan Orang Dicekal KPK Imbas Kasus Korupsi Pengolahan Karet Kementan

Senin, 02 Desember 2024 | 15:58

Remaja di Eropa Tak Akan Bisa Lagi Pakai Filter Cantik di TikTok

Senin, 02 Desember 2024 | 15:46

Bikin Khawatir, Kapal Selam Perang Rusia Terdeteksi di ZEE Filipina

Senin, 02 Desember 2024 | 15:45

Sebagai Marhaen, Tidak Seharusnya PDIP Menghina Rakyat

Senin, 02 Desember 2024 | 15:40

Kemenag Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan Diiringi Perbaikan Gizi

Senin, 02 Desember 2024 | 15:26

Makan Bergizi Rp10.000 per Porsi Telah Melalui Simulasi Matang

Senin, 02 Desember 2024 | 15:21

Erick Thohir Diminta Klarifikasi, 22 Bulan Melanggar Undang-Undang

Senin, 02 Desember 2024 | 15:13

Selengkapnya