Berita

Penyidik Kejagung saat geledah ruangan Menkominfo Johnny Gerard Plate/Ist

Hukum

Kejagung Dalami Aliran Dana yang Mengalir ke Kantong Johnny G Plate

RABU, 17 MEI 2023 | 16:43 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Tim penyidik Kejaksaan Agung RI masih mendalami aliran dana yang mengalir ke kantong Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate dalam kasus dugaan korupsi pengadaan base transciever station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1,2,3,4 dan 5 Bakti Kominfo TA 2020-2022.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi dalam jumpa media di Kejagung RI, Jakarta Selatan, Rabu (17/5).

Kuntadi mengatakan, pihaknya akan mendalami setiap laporan yang masuk ke tim penyidik, termasuk temuan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengetahui ke mana aliran dana yang diduga dikorupsi Johnny G. PLate.


“Kita klarifikasi hasil pemeriksaannya apakah ada aliran, apakah tadi ada tadi kegunaan untuk kepentingan lain tentu masih ada dalam tahap didalami sama temen-temen penyidik,” kata Kuntadi.

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh tim penyidik lantaran diduga melannggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 UU 31/1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU 20/2001 jo. UU 31/1999 tentang Perubahan atas UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dalam perkara ini, kerugian keuangan negara berdasarkan perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebesar Rp 8.032.084.133.795 (Rp 8 triliun) yang terdiri dari tiga hal yaitu biaya untuk kegiatan penyusunan kajian pendukung, mark up harga, dan pembayaran BTS yang belum terbangun.
 
Proyek penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 merupakan proyek strategis nasional. Oleh karena itu, proyek itu akan tetap dilanjutkan sehingga kepentingan masyarakat yang tinggal di kawasan terdepan, terluar dan tertinggal (3T) dapat menerima jaringan 4G.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya