Berita

Ilustrasi gedung KPU RI/RMOL

Politik

KPU Diminta Wajibkan Para Caleg Terpilih Lapor LHKPN ke KPK

RABU, 17 MEI 2023 | 16:12 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI agar mewajibkan para calon anggota legislatif (Caleg) yang terpilih nantinya melampirkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Ini dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi dan mewujudkan penyelenggaraan pemilihan umum yang berintegritas.

Permintaan itu disampaikan Ketua KPK, Firli Bahuri, melalui surat Nomor B/2610/LHK.00.00/01-12/05/2023 yang ditujukan kepada Ketua KPU RI Hasyim Asyari. Surat ini ditembuskan ke Mendagri, Ketua Bawaslu, dan Inspektur KPK.

“Kami meminta Komisi Pemilihan Umum agar mewajibkan calon anggota legislatif terpilih untuk melaporkan hartanya kepada KPK dan menjadikan Tanda Terima LHKPN sebagai salah satu syarat pelantikan,” ujar Firli Bahuri.


Terlebih, kewajiban penyelenggara negara melaporkan harta kekayaannya telah diatur sebelumnya pada Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kab/Kota.

Selain itu, diatur juga dalam Peraturan KPU Nomor 21 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 14 Tahun 2018 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah, yang telah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku sejak Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 dan Peraturan KPU Nomor 11 Tahun 2023 mulai berlaku.

Firli menambahkan, dalam rangka mempertahankan praktik baik dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi, proses pendaftaran dan pengisian LHKPN secara online melalui elhkpn.kpk.go.id dapat dilakukan setelah Daftar Calon Tetap (DCT) diterbitkan oleh KPU. Sehingga proses pemberian Tanda Terima LHKPN dapat terlaksana dengan baik.

Informasi lebih lanjut, tutur Firli, dapat menghubungi Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring, Pahala Nainggolan, di nomor ponsel 0811 928 700 dan Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, Dwi Yanti, di nomor ponsel 0815 1301 4820 dan email Dwi.Yanti@kpk.go.id. Atau Denny Setiyanto di nomor ponsel 0899 0666 464 dan email Denny.Setiyanto@kpk.go.id, serta melalui call center 198.

"Demikian, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih,” tutup Firli.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Ini Alasan Nusron Wahid Tak Nongol di DPR Usai Anak Buah Dicokok KPK

Rabu, 16 September 2026 | 16:28

Prabowo Sampaikan Duka Cita atas Kecelakaan KM Virgo Transport 8

Rabu, 16 September 2026 | 16:17

Panja RUU Pemilu Dipastikan Dibentuk Tahun Ini

Rabu, 16 September 2026 | 16:15

Perlu Diusut Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Muara Baru

Rabu, 16 September 2026 | 16:11

PT 5 Persen Bikin Partai Nonparlemen Makin Berat ke Senayan

Rabu, 16 September 2026 | 16:10

Prabowo Resmikan LRT Kelapa Gading-Manggarai, Danantara Diminta Ikut Bantu

Rabu, 16 September 2026 | 16:09

Bapemperda DPRD DKI Dorong Penguatan Perlindungan Anak di Ruang Digital

Rabu, 16 September 2026 | 16:00

OPM Bunuh Sopir Angkutan Masyarakat, Mobil Dibakar

Rabu, 16 September 2026 | 15:47

Kolaborasi Lintas Lembaga Terus Diperkuat Meski Karhutla Menurun

Rabu, 16 September 2026 | 15:44

KPK Periksa 3 ASN BPK terkait Dugaan Suap Pengubahan Audit Pemkab Muara Enim

Rabu, 16 September 2026 | 15:32

Selengkapnya