Berita

Johnny G Plate ditahan di Rutan Salema untuk 20 hari ke depan/Net

Hukum

Resmi Jadi Tersangka, Johnny G Plate Ditahan di Rutan Salemba untuk 20 Hari Pertama

RABU, 17 MEI 2023 | 13:56 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek BTS 4G, Johnny G Plate langsung ditahan. Menteri Komunikasi dan Informatika itu ditahan di Rutan Salemba untuk 20 hari ke depan.

"Tim penyidik pada hari ini telah meningkatkan status yang bersangkutan setelah dari saksi menjadi tersangka. Selanjutnya terhadap yang bersangkutan kita lakukan tindakan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung," ucap Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Kuntadi, kepada wartawan di gedung Kejagung, Rabu (17/5).

Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan ketiga kalinya oleh Kejagung pada Rabu pagi (17/5).


Berdasarkan hasil pemeriksaan hari ini, tim penyidik Kejagung menemukan cukup bukti bahwa politikus Partai Nasdem itu diduga terlibat dalam peristiwa tindak pidana korupsi BTS 4G paket 1, 2, 3, 4, dan 5. Sehingga statusnya pun ditingkatkan dari saksi menjadi tersangka.

Lebih lanjut Kuntadi menyebut akan terus melakukan pendalaman lebih lanjut dalam kasus dugaan korupsi BTS 4G ini. Saat ini proses penyidikan masih berjalan.

"Hasil dari pemeriksaan ini tentunya akan kita ikuti lagi pemeriksaan pendalaman lebih lanjut untuk melihat apakah perkara ini masih bisa dikembangkan atau tidak," tandasnya.

Saat ini pihak Kejagung juga tengah melakukan penggeledahan di rumah dinas Johnny G Plate dan kantor Kemenkominfo.

Pada Rabu (17/5), Kejaksaan Agung memeriksa tujuh orang dalam rangka mendalami dugaan korupsi proyek infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo Tahun 2020 sampai dengan 2022.

Salah satu saksi yang dipanggil adalah Johnny G. Plate, yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Ambang Batas Parlemen Moderat Cukup 2,5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 20:04

Eks Kepala PPATK: Demutualisasi BEI Kebutuhan Mendesak, Faktor Pertemanan Permudah Penyimpangan

Senin, 02 Februari 2026 | 19:50

Ribuan Warga Kawanua Rayakan Natal dan Tahun Baru dengan Nuansa Budaya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Catat! Ini 9 Sasaran Operasi Keselamatan Jaya 2026 dan Besaran Dendanya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Prabowo Terima Dirut Garuda dan Petinggi Embraer di Istana, Bahas Apa?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:41

Menkeu Purbaya Singgung Saham Gorengan Saat IHSG Anjlok, Apa Itu?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:29

Alur Setoran Kades dan Camat ke Sudewo Ditelisik KPK

Senin, 02 Februari 2026 | 19:23

Horor Sejarah Era Jim Crow

Senin, 02 Februari 2026 | 19:14

10 Surat Tanah yang Tidak Berlaku Lagi mulai Februari 2026

Senin, 02 Februari 2026 | 19:12

5 Takjil Khas Daerah Indonesia Paling Legendaris

Senin, 02 Februari 2026 | 18:53

Selengkapnya