Berita

Johnny G Plate ditahan di Rutan Salema untuk 20 hari ke depan/Net

Hukum

Resmi Jadi Tersangka, Johnny G Plate Ditahan di Rutan Salemba untuk 20 Hari Pertama

RABU, 17 MEI 2023 | 13:56 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek BTS 4G, Johnny G Plate langsung ditahan. Menteri Komunikasi dan Informatika itu ditahan di Rutan Salemba untuk 20 hari ke depan.

"Tim penyidik pada hari ini telah meningkatkan status yang bersangkutan setelah dari saksi menjadi tersangka. Selanjutnya terhadap yang bersangkutan kita lakukan tindakan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung," ucap Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Kuntadi, kepada wartawan di gedung Kejagung, Rabu (17/5).

Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan ketiga kalinya oleh Kejagung pada Rabu pagi (17/5).


Berdasarkan hasil pemeriksaan hari ini, tim penyidik Kejagung menemukan cukup bukti bahwa politikus Partai Nasdem itu diduga terlibat dalam peristiwa tindak pidana korupsi BTS 4G paket 1, 2, 3, 4, dan 5. Sehingga statusnya pun ditingkatkan dari saksi menjadi tersangka.

Lebih lanjut Kuntadi menyebut akan terus melakukan pendalaman lebih lanjut dalam kasus dugaan korupsi BTS 4G ini. Saat ini proses penyidikan masih berjalan.

"Hasil dari pemeriksaan ini tentunya akan kita ikuti lagi pemeriksaan pendalaman lebih lanjut untuk melihat apakah perkara ini masih bisa dikembangkan atau tidak," tandasnya.

Saat ini pihak Kejagung juga tengah melakukan penggeledahan di rumah dinas Johnny G Plate dan kantor Kemenkominfo.

Pada Rabu (17/5), Kejaksaan Agung memeriksa tujuh orang dalam rangka mendalami dugaan korupsi proyek infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo Tahun 2020 sampai dengan 2022.

Salah satu saksi yang dipanggil adalah Johnny G. Plate, yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Manusia Nusantara dan Karakteristiknya

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:59

Diduga Terlibat Korupsi, Wali Kota Pematangsiantar Dilaporkan ke KPK

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:40

Telkom Bidik Peluang AI di Berbagai Sektor Industri Lewat Alcosystem

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:20

Bahlil: Bagi Golkar, Kosgoro ‘Seng Ada Lawan’

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:57

Film Pesta Babi Dianggap jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:33

Banyak Orang Cemas dengan Ekonomi Indonesia, Chatib Basri jadi Solusi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:15

Membongkar Jaringan Korupsi Terstruktur Keimigrasian

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:55

Penangkapan 320 WNA Jaringan Judol jadi Kado Manis Hari Bhayangkara

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:30

Kasus Silmy Karim Harus jadi Momentum Reformasi Total Keimigrasian

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:10

Purbaya Bantah Isu Mundur dari Menkeu: Saya Lebih Suka Maju!

Sabtu, 06 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya