Berita

Johnny G Plate ditahan di Rutan Salema untuk 20 hari ke depan/Net

Hukum

Resmi Jadi Tersangka, Johnny G Plate Ditahan di Rutan Salemba untuk 20 Hari Pertama

RABU, 17 MEI 2023 | 13:56 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek BTS 4G, Johnny G Plate langsung ditahan. Menteri Komunikasi dan Informatika itu ditahan di Rutan Salemba untuk 20 hari ke depan.

"Tim penyidik pada hari ini telah meningkatkan status yang bersangkutan setelah dari saksi menjadi tersangka. Selanjutnya terhadap yang bersangkutan kita lakukan tindakan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung," ucap Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Kuntadi, kepada wartawan di gedung Kejagung, Rabu (17/5).

Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan ketiga kalinya oleh Kejagung pada Rabu pagi (17/5).


Berdasarkan hasil pemeriksaan hari ini, tim penyidik Kejagung menemukan cukup bukti bahwa politikus Partai Nasdem itu diduga terlibat dalam peristiwa tindak pidana korupsi BTS 4G paket 1, 2, 3, 4, dan 5. Sehingga statusnya pun ditingkatkan dari saksi menjadi tersangka.

Lebih lanjut Kuntadi menyebut akan terus melakukan pendalaman lebih lanjut dalam kasus dugaan korupsi BTS 4G ini. Saat ini proses penyidikan masih berjalan.

"Hasil dari pemeriksaan ini tentunya akan kita ikuti lagi pemeriksaan pendalaman lebih lanjut untuk melihat apakah perkara ini masih bisa dikembangkan atau tidak," tandasnya.

Saat ini pihak Kejagung juga tengah melakukan penggeledahan di rumah dinas Johnny G Plate dan kantor Kemenkominfo.

Pada Rabu (17/5), Kejaksaan Agung memeriksa tujuh orang dalam rangka mendalami dugaan korupsi proyek infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo Tahun 2020 sampai dengan 2022.

Salah satu saksi yang dipanggil adalah Johnny G. Plate, yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Lie Putra Setiawan, Mantan Jaksa KPK Dipercaya Pimpin Kejari Blitar

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:04

Pemangkasan Produksi Batu Bara Tak Boleh Ganggu Pasokan Pembangkit Listrik

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:00

Jaksa Agung Mutasi 19 Kajari, Ini Daftarnya

Senin, 12 Januari 2026 | 23:31

RDMP Balikpapan Langkah Taktis Perkuat Kemandirian dan Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 23:23

Eggi Sudjana-Damai Hari Lubis Ajukan Restorative Justice

Senin, 12 Januari 2026 | 23:21

Polri dan TNI Harus Bersih dari Anasir Politik Praktis!

Senin, 12 Januari 2026 | 23:07

Ngerinya Gaya Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 23:00

Wakapolri Tinjau Pembangunan SMA KTB Persiapkan Kader Bangsa

Senin, 12 Januari 2026 | 22:44

Megawati: Kritik ke Pemerintah harus Berbasis Data, Bukan Emosi

Senin, 12 Januari 2026 | 22:20

Warga Malaysia Ramai-Ramai Jadi WN Singapura

Senin, 12 Januari 2026 | 22:08

Selengkapnya