Berita

Plh Walikota Bandung Ema Sumarna/RMOLJabar

Hukum

Pencegahan Ema Sumarna Jadi Momentum KPK Habisi Koruptor dan KKN di Kota Bandung

RABU, 17 MEI 2023 | 10:57 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pasca diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu lalu (10/5), Sekretaris Daerah (Sekda) yang juga Plh Walikota Bandung, Ema Sumarna, dicegah KPK untuk bepergian ke luar negeri hingga 6 bulan ke depan.

Upaya pencegahan ini berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap pengadaan CCTV dan jaringan internet dalam program Bandung Smart City, yang menjerat Walikota Bandung nonaktif Yana Mulyana serta beberapa ASN Pemkot Bandung.

Melalui pencegahan ini, KPK berharap Ema Sumarna bersikap kooperatif demi proses penyidikan perkara bisa segera dirampungkan.

Menanggapi hal tersebut, Koordinator Beyond Anti Corruption (BAC), Dedi Haryadi mengatakan, pencegahan terhadap Ema Sumarna bepergian ke luar negeri, menunjukkan bahwa ia merupakan saksi penting dalam pengungkapan kasus korupsi yang melibatkan Yana Mulyana.

"Karena jabatannya, selain sebagai saksi, apakah ada dugaan keterlibatan? Maka dari itu, harus menunggu hasil penyidikan penyidik KPK," kata Dedi, kepada Kantor Berita RMOJabar, saat dihubungi melalui telepon seluler, Rabu (17/5).

Maksud dari dugaan keterlibatan ini, terang Dedi, yaitu Ema Sumarna seharusnya mengetahui tentang proses pengadaan barang dan jasa yang dilakukan oleh semua SKPD di lingkungan Pemkot Bandung, yang memang berada di bawah koordinasinya.

"Kalaupun tidak ada laporan dari Kepala Dinas (Kadis) dari tiap SKPD, sebaliknya ia mempunyai kewenangan lebih dari cukup untuk menanyai kepada Kadis. Misalnya, tentang bagaimana pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di SKPD tersebut," jelasnya.

Oleh karena itu, dengan diungkapnya kasus dugaan korupsi yang melibatkan Walikota Bandung nonaktif Yana Mulyana, menjadi momentum KPK untuk membersihkan praktik KKN di Pemkot Bandung.

"Ini momentum penting bagi KPK untuk menghabisi koruptor dan praktik KKN yang diduga masih marak terjadi di Pemkot Bandung," tandasnya.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya