Berita

Plh Walikota Bandung Ema Sumarna/RMOLJabar

Hukum

Pencegahan Ema Sumarna Jadi Momentum KPK Habisi Koruptor dan KKN di Kota Bandung

RABU, 17 MEI 2023 | 10:57 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pasca diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu lalu (10/5), Sekretaris Daerah (Sekda) yang juga Plh Walikota Bandung, Ema Sumarna, dicegah KPK untuk bepergian ke luar negeri hingga 6 bulan ke depan.

Upaya pencegahan ini berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap pengadaan CCTV dan jaringan internet dalam program Bandung Smart City, yang menjerat Walikota Bandung nonaktif Yana Mulyana serta beberapa ASN Pemkot Bandung.

Melalui pencegahan ini, KPK berharap Ema Sumarna bersikap kooperatif demi proses penyidikan perkara bisa segera dirampungkan.


Menanggapi hal tersebut, Koordinator Beyond Anti Corruption (BAC), Dedi Haryadi mengatakan, pencegahan terhadap Ema Sumarna bepergian ke luar negeri, menunjukkan bahwa ia merupakan saksi penting dalam pengungkapan kasus korupsi yang melibatkan Yana Mulyana.

"Karena jabatannya, selain sebagai saksi, apakah ada dugaan keterlibatan? Maka dari itu, harus menunggu hasil penyidikan penyidik KPK," kata Dedi, kepada Kantor Berita RMOJabar, saat dihubungi melalui telepon seluler, Rabu (17/5).

Maksud dari dugaan keterlibatan ini, terang Dedi, yaitu Ema Sumarna seharusnya mengetahui tentang proses pengadaan barang dan jasa yang dilakukan oleh semua SKPD di lingkungan Pemkot Bandung, yang memang berada di bawah koordinasinya.

"Kalaupun tidak ada laporan dari Kepala Dinas (Kadis) dari tiap SKPD, sebaliknya ia mempunyai kewenangan lebih dari cukup untuk menanyai kepada Kadis. Misalnya, tentang bagaimana pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di SKPD tersebut," jelasnya.

Oleh karena itu, dengan diungkapnya kasus dugaan korupsi yang melibatkan Walikota Bandung nonaktif Yana Mulyana, menjadi momentum KPK untuk membersihkan praktik KKN di Pemkot Bandung.

"Ini momentum penting bagi KPK untuk menghabisi koruptor dan praktik KKN yang diduga masih marak terjadi di Pemkot Bandung," tandasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya