Berita

Plh Walikota Bandung Ema Sumarna/RMOLJabar

Hukum

Pencegahan Ema Sumarna Jadi Momentum KPK Habisi Koruptor dan KKN di Kota Bandung

RABU, 17 MEI 2023 | 10:57 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pasca diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu lalu (10/5), Sekretaris Daerah (Sekda) yang juga Plh Walikota Bandung, Ema Sumarna, dicegah KPK untuk bepergian ke luar negeri hingga 6 bulan ke depan.

Upaya pencegahan ini berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap pengadaan CCTV dan jaringan internet dalam program Bandung Smart City, yang menjerat Walikota Bandung nonaktif Yana Mulyana serta beberapa ASN Pemkot Bandung.

Melalui pencegahan ini, KPK berharap Ema Sumarna bersikap kooperatif demi proses penyidikan perkara bisa segera dirampungkan.

Menanggapi hal tersebut, Koordinator Beyond Anti Corruption (BAC), Dedi Haryadi mengatakan, pencegahan terhadap Ema Sumarna bepergian ke luar negeri, menunjukkan bahwa ia merupakan saksi penting dalam pengungkapan kasus korupsi yang melibatkan Yana Mulyana.

"Karena jabatannya, selain sebagai saksi, apakah ada dugaan keterlibatan? Maka dari itu, harus menunggu hasil penyidikan penyidik KPK," kata Dedi, kepada Kantor Berita RMOJabar, saat dihubungi melalui telepon seluler, Rabu (17/5).

Maksud dari dugaan keterlibatan ini, terang Dedi, yaitu Ema Sumarna seharusnya mengetahui tentang proses pengadaan barang dan jasa yang dilakukan oleh semua SKPD di lingkungan Pemkot Bandung, yang memang berada di bawah koordinasinya.

"Kalaupun tidak ada laporan dari Kepala Dinas (Kadis) dari tiap SKPD, sebaliknya ia mempunyai kewenangan lebih dari cukup untuk menanyai kepada Kadis. Misalnya, tentang bagaimana pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di SKPD tersebut," jelasnya.

Oleh karena itu, dengan diungkapnya kasus dugaan korupsi yang melibatkan Walikota Bandung nonaktif Yana Mulyana, menjadi momentum KPK untuk membersihkan praktik KKN di Pemkot Bandung.

"Ini momentum penting bagi KPK untuk menghabisi koruptor dan praktik KKN yang diduga masih marak terjadi di Pemkot Bandung," tandasnya.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya