Berita

Perdana Menteri Hongaria, Viktor Orban/Net

Dunia

Hongaria Tolak Rencana UE yang akan Kembali Gunakan Anggaran Perdamaian untuk Kirim Senjata Militer ke Ukraina

RABU, 17 MEI 2023 | 09:51 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pencairan tahap berikutnya dari Fasilitas Perdamaian Eropa (EPF) Uni Eropa untuk mendukung persenjataan Ukraina, mendapat penolakan tegas dari Hongaria.

Salah satu anggota Uni Eropa dan NATO itu menilai dana perdamaian harusnya tidak melulu dialokasikan hanya untuk Ukraina, melainkan bisa ke negara lain yang juga membutuhkan seperti Balkan atau Afrika Utara.

"Hongaria tidak setuju dengan fakta bahwa Uni Eropa menggunakan dana EPF semata-mata hanya untuk Ukraina, hal ini membuat dana yang disalurkan untuk kepentingan Uni Eropa di bidang lain menjadi tidak cukup," kata kantor juru bicara Hongaria, seperti dimuat Reuters pada Rabu (17/5).


Hongaria meminta agar Uni Eropa memeriksa kembali prioritas pencairan dana EPF yang akan diberikan pada Ukraina, namun Budapest memilih untuk tetap menolak.

"Bagi pemerintah Hongaria, sangat penting bahwa masalah ini harus diklarifikasi, dan itulah mengapa pemerintah tidak menyetujui pencairan tahap berikutnya dari EPF," tegasnya.

Pada 2021, EPF dibuat sebagai instrumen di luar anggaran yang bertujuan meningkatkan kemampuan Uni Eropa untuk mencegah konflik, membangun perdamaian, dan memperkuat keamanan internasional

Di bawah EPF, Uni Eropa telah memberikan total sekitar 3,6 miliar euro atau Rp 58 miliar untuk dukungan militer bagi Ukraina sejauh ini.

Sejak perang meletus Februari tahun lalu, Hongaria telah menolak memberikan peralatan militer apapun kepada tetangganya Ukraina, yang diserbu oleh pasukan Rusia.

Hongaria juga telah berulang kali mengkritik sanksi Uni Eropa terhadap Rusia, yang juga harus disetujui oleh 27 negara anggota dengan suara bulat, tetapi pada akhirnya mendukung semua tindakan yang telah disepakati sejauh ini.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya