Berita

Hasbi Hasnan/RMOL

Hukum

KPK Ultimatum Sekretaris MA Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto agar Kooperatif

RABU, 17 MEI 2023 | 09:35 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengultimatum Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan, dan Dadan Tri Yudianto, agar kooperatif, memenuhi panggilan sebagai tersangka baru kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.

Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, mengatakan, hari ini, Rabu (17/5), tim penyidik memanggil dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Dua orang ini (Hasbi Hasnan dan Dadan Tri Yudianto) ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap pengurusan perkara di MA," kata Ali, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (17/5).


Ali mengingatkan agar keduanya kooperatif hadir memenuhi panggilan. Ini kesempatan para tersangka dapat menjelaskan langsung di hadapan tim penyidik. "Kami pastikan hak-hak para tersangka diberikan sebagaimana ketentuan," pungkasnya.

Sumber Kantor Berita Politik RMOL menjelaskan, jika Hasbi Hasan dan Dadan hadir pada hari ini bakal langsung ditahan.

KPK sendiri telah melakukan pencegahan terhadap Hasbi Hasan agar tidak bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan, berlaku sejak Selasa (9/5). Sedangkan tersangka Dadan dicegah sejak 12 Januari 2023.

Dalam surat dakwaan terdakwa Theodorus Yosep Parera, nama Hasbi Hasan disebut memiliki penghubung terhadap para pihak yang mengurus perkara di MA.

Di mana, terdakwa Yosep bersama tersangka Heryanto Tanaka (HT) bertemu dengan Dadan Tri Yudianto yang saat ini menjabat Komisaris Independen PT Wijaya Karya (Wika) Beton, yang merupakan penghubung dengan Hasbi Hasan, di Rumah Pancasila, Jalan Semarang Indah nomor 32, Tawangmas, Semarang Barat, Kota Semarang, pada 25 Maret 2022.

Pada pertemuan itu, Yosep, Heryanto dan penghubung Hasbi, membicarakan terkait pengurusan perkara atas nama Budiman Gandi Suparman.

Bahkan Dadan meminta uang atas pengurusan perkara itu. Sehingga Heryanto memerintahkan Na Sutikna Halim Wijaya, selaku Bagian Keuangan PT Tarunakusuma Purinusa, mentransfer uang senilai Rp11,2 miliar.

Pada perkara dugaan suap pengurusan perkara di MA ini, KPK telah menetapkan 15 tersangka, yaitu Sudrajad Dimyati (SD) selaku Hakim Agung pada MA; Gazalba Saleh (GS) selaku Hakim Agung pada MA; Prasetio Nugroho (PN) selaku Hakim Yustisial dan Panitera Pengganti para Kamar Pidana MA dan Asisten Hakim Agung Gazalba; Edy Wibowo selaku Hakim Yustisial Panitera Pengganti di MA; Redhy Novarisza (RN) selaku Staf Hakim Agung Gazalba; Elly Tri Pangestu (ETP) selaku Hakim Yustisial atau Panitera Pengganti MA.

Selanjutnya, Desy Yustria (DY) selaku PNS pada Kepaniteraan MA; Muhajir Habibie (MH) selaku PNS pada Kepaniteraan MA; Nurmanto Akmal (NA) selaku PNS MA; Albasri (AB) selaku PNS MA; Yosep Parera (YP) selaku pengacara; Eko Suparno (ES) selaku pengacara; Heryanto Tanaka (HT) selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (KSP ID); Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS) selaku Debitur KSP ID; dan Wahyudi Hardi (WH) selaku Ketua Pengurus Yayasan Rumah Sakit (RS) Sandi Karsa Makassar (SKM).

Sementara itu, pada Selasa (21/3), KPK mengumumkan kembali menetapkan Hakim Agung Gazalba Saleh (GS) sebagai tersangka. Sebelumnya, Gazalba dijerat dengan pasal suap. Kali ini, Gazalba dijerat sangkaan gratifikasi dan TPPU.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Asta Cita Tanpa Konsistensi akan Timbul Moral Hazard

Senin, 08 Juni 2026 | 05:48

Pameran ‘Aku Arek Suroboyo’ Ramaikan Peringatan Bulan Bung Karno

Senin, 08 Juni 2026 | 05:24

GP Ansor Jakbar Gelar Diklatsar Tanggapi Sebutan ‘Gotham City’

Senin, 08 Juni 2026 | 04:59

Pernyataan Purbaya dan Djaka Saling Menguatkan dalam Kasus Tiffany & Co

Senin, 08 Juni 2026 | 04:46

Perkuat KDKMP

Senin, 08 Juni 2026 | 04:26

Purbaya Tidak Punya Backup Politik untuk Jalankan Misi Presiden

Senin, 08 Juni 2026 | 03:57

Jangan Kasih Tempat untuk Boti di Negeri Ini!

Senin, 08 Juni 2026 | 03:37

BEI Jabar Gencarkan Literasi Pasar Modal ke Kampus hingga SD

Senin, 08 Juni 2026 | 03:17

Menanti Hasil Uji Fundamental Perekonomian Indonesia

Senin, 08 Juni 2026 | 02:59

IPB University Raih Juara Umum Program Mahasiswa Berdampak Kemendiktisaintek

Senin, 08 Juni 2026 | 02:50

Selengkapnya