Berita

Sekda Pemkot Bandung, Ema Sumarna/net

Hukum

Kasus Yana Mulyana, KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Sekda Bandung Ema Sumarna

RABU, 17 MEI 2023 | 01:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini masih terus mendalami terkait dugaan keterlibatan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Ema Sumarna yang telah dicegah agar tidak bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.

"Terkait dengan Sekda Bandung, tentunya apabila nanti ditemukan tindakan-tindakan atau fakta-fakta hukum adanya tindak pidana korupsi terkait dengan yang bersangkutan, tentunya kita akan dalami terus," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa sore (16/5).

Asep menegaskan, KPK tidak melakukan diskriminasi terhadap siapapun. Mengingat, KPK akan menindak siapapun yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi.


"Tidak ada kita melakukan diskriminasi. Kalau yang perlu kita tindaklanjuti, kita akan tindaklanjuti," pungkas Asep.

Sebelumnya, Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, KPK telah melakukan pencegahan terhadap Sekda Pemkot Bandung Ema Sumarna agar tidak melakukan perjalanan ke luar negeri.

Pencegahan itu dilakukan dalam rangka kebutuhan proses penyidikan perkara dugaan suap proyek pengadaan CCTV dan Internet Service Provider (ISP) untuk layanan digital Bandung Smart City di Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat TA 2022-2023 yang menjerat Walikota Bandung Yana Mulyana (YM).

"Diduga pihak yang dicegah dimaksud memiliki keterkaitan erat dengan penyidikan perkara ini. Pengajuan cegahnya sudah diajukan sejak awal Mei 2023 pada Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI. Sikap kooperatif dari pihak yang dicegah tersebut diperlukan agar proses penyidikan perkara dapat segera dirampungkan," ujar Ali kepada wartawan, Selasa siang (16/5).

KPK secara resmi mengumumkan enam dari sembilan orang yang terjaring tangkap tangan sebagai tersangka pada Minggu dinihari (16/4). Keenam orang yang ditetapkan tersangka, yaitu Yana Mulyana (YM) selaku Walikota Bandung periode 2022-2023; Dadang Darmawan (DD) selaku Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkot Bandung.

Selanjutnya, Khairul Rijal (KR) selaku Sekretaris Dishub Pemkot Bandung; Benny (BN) selaku Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA); Sony Setiadi (SS) selaku CEO PT Citra Jelajah Informatika (Cifo); dan Andreas Guntoro (AG) selaku Manajer PT SMA.

Dalam perkaranya, pada 2018, Pemkot Bandung mencanangkan Bandung sebagai kota cerdas melalui program Bandung Smart City. Saat Yana dilantik menjadi Walikota Bandung pada 2022, Bandung Smart City masih terus dimaksimalkan layanan, di antaranya layanan CCTV dan ISP, dengan penyedia layanannya adalah PT SMA.

Pada Agustus 2022, Andreas dengan sepengatahuan Benny bersama dengan Sony menemui Yana di Pendopo Walikota dengan maksud agar bisa mengerjakan proyek pengadaan CCTV pada Dishub dan Dinas Komunikasi dan Informatika Pemkot Bandung. Pertemuan tersebut difasilitasi oleh Khairul Rijal.

Selanjutnya pada Desember 2022, kembali dilakukan pertemuan antara Sony, Khairul, dan Yana di Pendopo Walikota. Dalam pertemuan itu, ada pemberian sejumlah uang dari Sony kepada Yana, sekaligus membahas pengondisian PT Cifo sebagai pelaksana pengadaan ISP di Dishub Pemkot Bandung, walaupun keikutsertaan PT Cifo dalam proyek tersebut melalui aplikasi e-catalogue.

Setelah pertemuan itu, diduga ada penerimaan uang oleh Dadang melalui Khairul dan juga Yana yang diterima melalui Rizal Hilman (RH) selaku Sekretaris pribadi sekaligus orang kepercayaan Yana yang bersumber dari Sony.

Setelah Dadang dan Yana menerima uang, Khairul menginformasikan kepada Rizal dengan mengatakan "every body happy". Atas pemberian uang itu, PT Cifo dinyatakan sebagai pemenang proyek ISP di Dishub Pemkot Bandung dengan nilai proyek Rp 2,5 miliar.

Kemudian pada sekitar Januari 2023, Yana bersama keluarga, Dadang, dan Khairul juga menerima fasilitas ke Thailand dengan menggunakan anggaran milik PT SMA.

Yana juga menerima sejumlah uang dari Andreas melalui Khairul sebagai uang saku dan Yana menggunakan uang saku tersebut dengan membeli sepasang sepatu merek LV.

Selain itu, Dadan juga menerima uang dari Andreas melalui Khairul karena memerintahkan melakukan pengubahan termin pembayaran kontrak pekerjaan ISP senilai Rp 2,5 miliar dari 3 termin menjadi 4 termin, dan setelahnya disepakati adanya pemberian uang untuk persiapan menyambut lebaran di tahun 2023.

Dalam penyerahan uang dari Sony dan Andreas untuk Yana, mengganggu istilah "nganter musang king". Sebagai bukti awal, penerimaan uang oleh Yana dan Dadang melalui Khairul sekitar Rp 924,6 juta.

Dari hasil pemeriksaan, KPK juga mendapatkan informasi dan data adanya penerimaan uang lainnya oleh Yana dari berbagai pihak yang masih akan terus didalami lebih lanjut.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Anies dan KDM Bisa Wassalam Jika Wacana Dua Fraksi untuk Capres Diterapkan

Senin, 21 September 2026 | 16:22

Keluarga Ikhlas Namun Masih Berharap Lima Wartawan yang Hilang Bisa Pulang

Senin, 21 September 2026 | 16:01

Begini Respons Nusron Ditanya Alasan Mundur dari Kepengurusan Golkar

Senin, 21 September 2026 | 15:53

Turki Siap Kirim Bantuan Militer ke Arab Saudi Jika Terdesak

Senin, 21 September 2026 | 15:47

Bupati Bolmut Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Senin, 21 September 2026 | 15:41

Menkop Dorong Koperasi Sawit Miliki Pabrik CPO Sendiri

Senin, 21 September 2026 | 15:15

Lima Wartawan Hilang saat Liput Anak Krakatau Jadi Pahlawan Pers

Senin, 21 September 2026 | 15:07

Arab Saudi Gempur Yaman 760 Kali, Houthi Ancam Balas Lebih Keras

Senin, 21 September 2026 | 14:56

Dukung Prabowo Kuatkan Sanksi Pelaku Karhutla

Senin, 21 September 2026 | 14:50

Jangan Ukur Keberhasilan Pariwisata Hanya dari Jumlah Wisatawan

Senin, 21 September 2026 | 14:40

Selengkapnya