Berita

Ichsanuddin Noorsy/Net

Politik

Ichsanuddin: Menko Polhukam Ungkap Transaksi Janggal Rp349 Triliun Cuma Mainan Politik

SELASA, 16 MEI 2023 | 20:46 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pembentukan Satgas transaksi janggal Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan yang diketuai Ketua Komite TPPU sekaligus Menko Polhukam Mahfud MD dinilai hanya sebatas permainan politik.

Pasalnya, pembentukan Satgas sangat subjektif karena Menteri Keuangan Sri Mulyani yang notabene menjadi bagian dari kasus tersebut dilibatkan dalam tim tersebut.

Begitu pandangan yang disampaikan Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy dalam sebuah podcast bersama mantan Ketua KPK RI Abraham Samad di kanal YouTube Abraham Samad Sepak Up dikutip Selasa (16/5).


Menurut Ichsanuddin, jika pemerintah serius ingin mengungkap skandal kasus tersebut, dia justru mendorong agar Mahfud MD berani mengungkap dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rp189 triliun yang masuk dalam item transkasi Rp349T.

Alasannya, transkasi Rp189T tersebut disinyalir berasal dari tindak pidana pencucian uang (TPPU) import emas.

“(Menko Polhukam konsen Rp349 T? Karena) main politik. Pembentukan citra. Bahwa seolah-olah ada kasus besar gitu kan,” katanya.

Ichsanuddin menyebut, dengan gemparnya isu transaksi janggal Rp349 triliun tersebut hingga menjadi perbincangan publik, hal itu bisa menjadi pengalihan isu krusial oleh penguasa.

“Terjadi pengalihan isu kan pada isu-isu tertentu. Itu kan soal main citra bahwa udah ada upaya pemerintah sungguh-sungguh menegakkan korupsi,” pungkasnya.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya