Berita

Ekonom senior, Ichsanuddin Noorsy/Repro

Politik

Jangan Cuma Transaksi Janggal Rp 349 T, DPR dan Pemerintah Ditantang Bongkar Dugaan TPPU Impor Emas Rp 188 T

SELASA, 16 MEI 2023 | 17:47 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pembentukan Pansus oleh DPR RI maupun Satgas oleh Menko Polhukam Mahfud MD untuk mengungkap transaksi janggal Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diyakini tidak akan berhasil.

Sebab, pembentukan Pansus di DPR akan berujung pada kehendak penguasa. Lantaran 9 dari 7 fraksi di DPR merupakan koalisi pemerintah.

Sementara itu, Satgas yang dibentuk Mahfud MD akan sangat bersifat subjektif. Sebab,
kasus ini notabene terjadi di kementerian yang dipimpin Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, yang justru dilibatkan dalam Satgas tersebut.

kasus ini notabene terjadi di kementerian yang dipimpin Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, yang justru dilibatkan dalam Satgas tersebut.

“Dua-duanya tidak penting (Pansus atau Satgas),” tegas ekonom senior, Ichsanuddin Noorsy, dalam sebuah video yang diunggah kanal YouTube "Abraham Samad Speak Up", yang dikutip Selasa (16/5).

Ichsanuddin mengurai, transaksi janggal Rp349 triliun di lingkungan Kemenkeu itu sejatinya merupakan mutasi debit kredit dalam kurun waktu 2009-2023. Sehingga, apabila ingin ditelusuri lebih dalam cukup memeriksa item-item dari transaksi Rp349 triliun tersebut.

“Merujuk pada ratusan jumlah surat itu pada hakikatnya beberapa sudah terselesaikan. Jadi poinnya, bukan 349 T ya tapi ada beberapa item-item di dalamnya,” tegasnya.

Atas dasar itu, Ichsanuddin menyarankan apabila pemerintah serius ingin mengungkap skandal kasus tersebut maka ungkaplah bongkar juga tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rp189 triliun yang masuk dalam item Rp349 triliun. Diduga, Rp189 triliun tersebut adalah TPPU dari tambang emas.

“Kalau saya enggak usah ikut-ikutan yang 349 triliun, biarkan saja mereka bermain itu, mereka menari-nari dengan gendang mereka sendiri. Mestinya kalau DPR memang mau, kalau para pihak juga mau, mainkan kasus yang Rp189 T pencucian uang lewat yang namanya impor emas,” kata Ichsanuddin.

“Di situ kita bongkar kenapa mesti terjadi pencuci uang?” imbuh dia.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

KPK Panggil Pejabat Perum Bulog di Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:27

DPR Terima Masukan Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan, FSP BUMN Bersatu Ikut Hadir

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:22

GOTO Bantah Didepak MSCI karena Kinerja, Sebut Keputusan Bersifat Teknis

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:17

Bos Narkoba Kampung Bahari Ditangkap Saat Penggerebekan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:11

KPK Periksa Ketua DPD PAN Jakut Bebizie Sri Mulyati di Kasus Rita Widyasari

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:05

Penangguhan Bansos Pelaku Judol Harus Beri Efek Jera

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:33

Calon Hakim Agung Hari Sih Advianto Tawarkan Desain Baru Hukum Pajak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:28

Pemberdayaan Perempuan Lewat MBG Perkuat Kesejahteraan Keluarga

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:24

Ini Alasan MSCI Depak GOTO dari Indeks

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:20

Bantah Kejar Pajak Kontrakan, Purbaya: Nggak Ada Perintah Itu

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:17

Selengkapnya