Berita

Jumpa media pengungkapan jaringan internasional tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/5)/RMOL

Presisi

Polri: PMI Korban TPPO Dapat Kekerasan Fisik hingga Sanksi Potongan Gaji

SELASA, 16 MEI 2023 | 17:39 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Tindakan kekerasan fisik dialami pekerja migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban eksploitasi atau korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Polri Brigadir Jenderal Djuhandhani Rahadrjo Puro, saat jumpa media di gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/5).

Djuhandhani menuturkan, mereka mendapatkan kekerasan fisik dari terduga pelaku perdagangan orang di Myanmar jika tidak mencapai target oleh perusahaan.


“Tindakan itu berupa dijemur kemudian di hukum fisik squad jump, lari, bahkan ada beberapa korban yang menerima kekerasan berupa pemukulan, dikurung,” tegas Djuhandhani.

Dia menambahkan para pekerja ini bekerja dengan cara menggunakan media sosial baik itu Instagram, Facebook dan lainnya.

“Mereka mencari sasaran, sasarannya adalah warga Kanada dan warga Amerika. Ini modusnya bisa menghubungi korban melalui media sosial,” imbuhnya.

Setelah korban berhasil diiming-imingi oleh para scammer ini, mereka menggunakan video dan foto model dari Rusia dan China yang sudah disiapkan.

Meskipun para korban tindak pidana perdagangan orang ini tidak bisa menggunakan bahasa Inggris, namun pelaku menggunakan sebuah aplikasi khusus untuk para pekerja.

“Di perusahaan itu sudah disiapkan aplikasi ataupun lain sebagainya di mana para korban tinggal meng-copy paste apa yang sudah ada di komputer yang dimiliki ataupun yang dimiliki oleh perusahaan tersebut,” demikian Djuhandhani.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Wabah DBD Bangladesh Makin Parah, 42.590 Dirawat dan 117 Lainnya Meninggal Dunia

Senin, 07 September 2026 | 12:27

Purbaya Ajukan Anggaran Kemenkeu Rp49,8 Triliun di 2027

Senin, 07 September 2026 | 12:14

Public Expose Live 2026, 45 Emiten Siap Buka Kinerja dan Prospek Usaha

Senin, 07 September 2026 | 12:04

Kini Giliran Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Bengkulu Dipanggil KPK

Senin, 07 September 2026 | 11:53

Komisi VIII DPR Desak Pemerintah Perkuat Kesiapsiagaan Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:41

Wamenhaj Tekankan Revitalisasi KBIHU dan Pelindungan Jemaah dari Travel Bermasalah

Senin, 07 September 2026 | 11:33

Harga Minyak Naik Lagi Sentuh Level 96 Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:25

Ombudsman Soroti Peredaran Narkoba dan Pungli di Lapas

Senin, 07 September 2026 | 11:21

Cadangan Devisa RI Agustus 2026 Capai Rp2.582 Triliun, Naik 1,2 Miliar Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:19

Belanja Mitigasi Jadi Investasi Hadapi Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:12

Selengkapnya