Berita

Jumpa media pengungkapan jaringan internasional tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/5)/RMOL

Hukum

Begini Upaya Polri Evakuasi 20 WNI Korban Eksploitasi di Myanmar

SELASA, 16 MEI 2023 | 16:25 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Sebanyak 20 warganegara Indonesia yang dieksploitasi di Myanmar, berhasil diamankan oleh aparat penegak hukum.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Mabes Polri Brigadir Jenderal Djuhandani Rahardjo Puro menyampaikan proses pengamanan dari munculnya berita tersebut di sosial media hingga akhirnya berhasil dievakuasi.

“Pertama kali begitu berita viral, kita berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait. Kami sudah mengambil langkah-langkah, untuk segera melaksanakan penyelidikan,” kata Brigjend Pol Djuhandani dalam jumpa media pengungkapan jaringan internasional tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/5).


Setelah melakukan penyelidikan, aparat penegak hukum langsung melakukan koordinasi dengan keluarga korban untuk membuat laporan polisi. Selanjutnya, tim penyidik dikirim ke Thailand dan mendapatkan laporan bahwa korban berhasil dievakuasi.

“Karena kebetulan waktu itu mendapat berita dari Thailand bahwa para korban sudah berhasil dibebaskan dari Myanmar, di mana sebelumnya kita ketahui bersama bahwa korban tereksploitasi di Myanmar,” katanya.

Dari hasil investigasi, bahwa 20 korban ini mendapatkan pekerjaan dari dua orang pelaku bernama Andri dan Anita. Korban dijanjikan bekerja sebagai marketing operation online di Thailand dengan gaji Rp 15 juta per bulan dan setiap harinya bekerja selama 12 jam.

“Gaji kepada para korban tidak pernah diberikan. Mereka hanya menerima sekitar Rp 3 juta bahkan ada yang belum diberikan gaji,” jelasnya.

Jika korban tidak bekerja sesuai target, kata Brigjen Djuhandani, maka para pekerja akan dihukum berat. Salah satu bentuk sanksinya berupa potongan gaji dan kekerasan fisik.

“Berupa dijemur kemudian dihukum fisik baik lari dan lain sebagainya bahkan ada beberapa korban yang menerima kekerasan berupa pemukulan setrum dan dikurung,” demikian Brigjen Djuhandani.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya