Berita

Jumpa media pengungkapan jaringan internasional tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/5)/RMOL

Hukum

Begini Upaya Polri Evakuasi 20 WNI Korban Eksploitasi di Myanmar

SELASA, 16 MEI 2023 | 16:25 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Sebanyak 20 warganegara Indonesia yang dieksploitasi di Myanmar, berhasil diamankan oleh aparat penegak hukum.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Mabes Polri Brigadir Jenderal Djuhandani Rahardjo Puro menyampaikan proses pengamanan dari munculnya berita tersebut di sosial media hingga akhirnya berhasil dievakuasi.

“Pertama kali begitu berita viral, kita berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait. Kami sudah mengambil langkah-langkah, untuk segera melaksanakan penyelidikan,” kata Brigjend Pol Djuhandani dalam jumpa media pengungkapan jaringan internasional tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/5).


Setelah melakukan penyelidikan, aparat penegak hukum langsung melakukan koordinasi dengan keluarga korban untuk membuat laporan polisi. Selanjutnya, tim penyidik dikirim ke Thailand dan mendapatkan laporan bahwa korban berhasil dievakuasi.

“Karena kebetulan waktu itu mendapat berita dari Thailand bahwa para korban sudah berhasil dibebaskan dari Myanmar, di mana sebelumnya kita ketahui bersama bahwa korban tereksploitasi di Myanmar,” katanya.

Dari hasil investigasi, bahwa 20 korban ini mendapatkan pekerjaan dari dua orang pelaku bernama Andri dan Anita. Korban dijanjikan bekerja sebagai marketing operation online di Thailand dengan gaji Rp 15 juta per bulan dan setiap harinya bekerja selama 12 jam.

“Gaji kepada para korban tidak pernah diberikan. Mereka hanya menerima sekitar Rp 3 juta bahkan ada yang belum diberikan gaji,” jelasnya.

Jika korban tidak bekerja sesuai target, kata Brigjen Djuhandani, maka para pekerja akan dihukum berat. Salah satu bentuk sanksinya berupa potongan gaji dan kekerasan fisik.

“Berupa dijemur kemudian dihukum fisik baik lari dan lain sebagainya bahkan ada beberapa korban yang menerima kekerasan berupa pemukulan setrum dan dikurung,” demikian Brigjen Djuhandani.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Jaksa Agung: Ini Saatnya, Badai Harus Berlalu

Rabu, 02 September 2026 | 22:09

Dugaan Pelanggaran Etik, Perwira Polri Dilaporkan ke Propam

Rabu, 02 September 2026 | 21:49

BPOM Butuh Anggaran Rp2,4 Triliun, Rp509 Miliar Khusus Kawal MBG

Rabu, 02 September 2026 | 21:21

DPR Minta Pelaku Pembakaran Hutan Dihukum Mati

Rabu, 02 September 2026 | 21:04

Halmahera Tengah Diguncang Gempa, Belasan Rumah dan Faskes Rusak

Rabu, 02 September 2026 | 20:45

Polri Ujung Tombak Demokrasi dalam Aksi 27 Agustus

Rabu, 02 September 2026 | 20:22

Keluarga Indonesia Diajak Siapkan Warisan Bermakna

Rabu, 02 September 2026 | 19:46

Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo

Rabu, 02 September 2026 | 19:30

Siswa Tak Libur di Tengah Kabut Asap, Kadisdik Kalteng Diminta Tak Asal Ambil Keputusan

Rabu, 02 September 2026 | 19:23

Indonesia Tak Bisa Akal-akali Alokasi Jemaah Haji dari Arab Saudi

Rabu, 02 September 2026 | 19:17

Selengkapnya