Berita

Jumpa media pengungkapan jaringan internasional tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/5)/RMOL

Hukum

Begini Upaya Polri Evakuasi 20 WNI Korban Eksploitasi di Myanmar

SELASA, 16 MEI 2023 | 16:25 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Sebanyak 20 warganegara Indonesia yang dieksploitasi di Myanmar, berhasil diamankan oleh aparat penegak hukum.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Mabes Polri Brigadir Jenderal Djuhandani Rahardjo Puro menyampaikan proses pengamanan dari munculnya berita tersebut di sosial media hingga akhirnya berhasil dievakuasi.

“Pertama kali begitu berita viral, kita berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait. Kami sudah mengambil langkah-langkah, untuk segera melaksanakan penyelidikan,” kata Brigjend Pol Djuhandani dalam jumpa media pengungkapan jaringan internasional tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/5).


Setelah melakukan penyelidikan, aparat penegak hukum langsung melakukan koordinasi dengan keluarga korban untuk membuat laporan polisi. Selanjutnya, tim penyidik dikirim ke Thailand dan mendapatkan laporan bahwa korban berhasil dievakuasi.

“Karena kebetulan waktu itu mendapat berita dari Thailand bahwa para korban sudah berhasil dibebaskan dari Myanmar, di mana sebelumnya kita ketahui bersama bahwa korban tereksploitasi di Myanmar,” katanya.

Dari hasil investigasi, bahwa 20 korban ini mendapatkan pekerjaan dari dua orang pelaku bernama Andri dan Anita. Korban dijanjikan bekerja sebagai marketing operation online di Thailand dengan gaji Rp 15 juta per bulan dan setiap harinya bekerja selama 12 jam.

“Gaji kepada para korban tidak pernah diberikan. Mereka hanya menerima sekitar Rp 3 juta bahkan ada yang belum diberikan gaji,” jelasnya.

Jika korban tidak bekerja sesuai target, kata Brigjen Djuhandani, maka para pekerja akan dihukum berat. Salah satu bentuk sanksinya berupa potongan gaji dan kekerasan fisik.

“Berupa dijemur kemudian dihukum fisik baik lari dan lain sebagainya bahkan ada beberapa korban yang menerima kekerasan berupa pemukulan setrum dan dikurung,” demikian Brigjen Djuhandani.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya