Berita

Jumpa media pengungkapan jaringan internasional tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/5)/RMOL

Hukum

Begini Upaya Polri Evakuasi 20 WNI Korban Eksploitasi di Myanmar

SELASA, 16 MEI 2023 | 16:25 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Sebanyak 20 warganegara Indonesia yang dieksploitasi di Myanmar, berhasil diamankan oleh aparat penegak hukum.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Mabes Polri Brigadir Jenderal Djuhandani Rahardjo Puro menyampaikan proses pengamanan dari munculnya berita tersebut di sosial media hingga akhirnya berhasil dievakuasi.

“Pertama kali begitu berita viral, kita berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait. Kami sudah mengambil langkah-langkah, untuk segera melaksanakan penyelidikan,” kata Brigjend Pol Djuhandani dalam jumpa media pengungkapan jaringan internasional tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/5).


Setelah melakukan penyelidikan, aparat penegak hukum langsung melakukan koordinasi dengan keluarga korban untuk membuat laporan polisi. Selanjutnya, tim penyidik dikirim ke Thailand dan mendapatkan laporan bahwa korban berhasil dievakuasi.

“Karena kebetulan waktu itu mendapat berita dari Thailand bahwa para korban sudah berhasil dibebaskan dari Myanmar, di mana sebelumnya kita ketahui bersama bahwa korban tereksploitasi di Myanmar,” katanya.

Dari hasil investigasi, bahwa 20 korban ini mendapatkan pekerjaan dari dua orang pelaku bernama Andri dan Anita. Korban dijanjikan bekerja sebagai marketing operation online di Thailand dengan gaji Rp 15 juta per bulan dan setiap harinya bekerja selama 12 jam.

“Gaji kepada para korban tidak pernah diberikan. Mereka hanya menerima sekitar Rp 3 juta bahkan ada yang belum diberikan gaji,” jelasnya.

Jika korban tidak bekerja sesuai target, kata Brigjen Djuhandani, maka para pekerja akan dihukum berat. Salah satu bentuk sanksinya berupa potongan gaji dan kekerasan fisik.

“Berupa dijemur kemudian dihukum fisik baik lari dan lain sebagainya bahkan ada beberapa korban yang menerima kekerasan berupa pemukulan setrum dan dikurung,” demikian Brigjen Djuhandani.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya