Berita

Presiden Joko Widodo saat meninjau jalan rusak di Lampung, Jumat (5/5)/Ist

Politik

Proyek Perbaikan Jalan Sia-sia jika Korupsi Merajalela

SELASA, 16 MEI 2023 | 13:32 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan mengucurkan anggaran khusus sebesar Rp 32 triliun untuk infrastruktur jalan, terutama untuk perbaikan jalan di sejumlah ruas provinsi, termasuk Lampung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Selain itu, dana perbaikan jalan juga datang dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta instrumen keuangan negara lainnya, yang digunakan untuk memperbaiki sejumlah ruas jalan provinsi.

Menurut Anggota Komisi III DPR RI Benny Kabur Harman, kebijakan membangun infrastruktur jalan besar-besaran yang didukung APBN akan menjadi sia-sia jika korupsi masih merajalela.


"APH (aparat penegak hukum) mempermainkan kasus korupsi dan komisi dan upeti dari proyek untuk pejabat tidak dihentikan," kata Benny melalui akun Twitternya, Selasa (16/5).

"Tata kelola pengadaan barang dan jasa harus benar-benar kedap korupsi. Jika tidak, semuanya ambyar," sambung Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat itu.

Sementara menurut mantan Sekretaris BUMN, M Said Didu, rezim Jokowi diperkirakan akan meninggalkan warisan jalan rusak sekitar 170.000 KM atau 34 persen total panjang jalan menurut data BPS 2021.

"Jika biaya perbaikan antara Rp 3-5 miliar per KM, artinya pemerintah akan datang terbebani biaya perbaikan jalan sekitar Rp 500-850 triliun," kata Said Didu.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Kultus “Benda-benda Suci” di Eropa Abad Pertengahan

Minggu, 15 Maret 2026 | 06:16

Lulusan IPDN Disiapkan Wujudkan Standar Pelayanan Minimal di Daerah

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:59

Roy Suryo Cs Dilarang Ladeni Rismon Beradu Argumentasi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:32

Abdul Malik bin Marwan, Revolusi Birokrasi yang Mengubah Sejarah Islam

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:23

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Trump Berbaju Fir’aun

Minggu, 15 Maret 2026 | 04:31

Enam Bulan Purbaya, Rupiah Melemah tiap Bulan

Minggu, 15 Maret 2026 | 04:08

Pendekatan Teman Sebaya Efektif Cegah Bullying di Sekolah

Minggu, 15 Maret 2026 | 04:02

Rismon Menelan seluruh Omongannya Tanpa Ada Terkecuali

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:21

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Selengkapnya