Berita

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto/RMOL

Hukum

Menteri Hadi Hargai Proses KPK Bongkar Kejanggalan Harta Mantan Kepala BPN Jaktim

SELASA, 16 MEI 2023 | 13:13 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto menghargai proses penyelidikan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kejanggalan harta kekayaan mantan Kepala BPN Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra.

Hal itu disampaikan oleh Hadi usai mengikuti acara Paku Integritas bersama jajarannya dan para istrinya masing-masing di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (16/5).

Hadi mengatakan, Sudarman telah pecat dari jabatannya, yakni dari jabatan Kepala BPN Jakarta Timur yang sempat viral karena gaya hidup mewah.


"Sudah, sudah saya lepas, sudah saya pecat dari jabatan sekarang, kemudian sekarang kita menghargai proses dari KPK," ujar Hadi kepada wartawan, Selasa siang (16/5).

Hadi pun mengingatkan semua pihak kasus yang dialami Sudarman untuk dijadikan pembelajaran.

"Saya sampaikan semuanya, ini menjadi pelajaran kita semuanya," pungkasnya.

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan sempat mengatakan, beberapa pejabat yang telah diklasifikasi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) telah naik ke proses penyelidikan.

"Sudah naik lidik, sudah dong (Sudarman Harjasaputra naik penyelidikan), kita nggak bisa bilang banyak," ujar Pahala kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (5/5).

Selain Sudarman kata Pahala, beberapa pejabat yang telah diklarifikasi LHKPN dan dinaikkan ke tahap penyelidikan, yaitu mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, dan Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro.

"Eko sudah, Andi Makassar sudah, Wahono sudah, Alun (Rafael Alun Trisambodo) sudah, ya lima yang sudah naik lidik dari LHKPN," pungkas Pahala.

Sementara itu, untuk Andhi Pramono, saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi. Andhi pun telah dicegah agar tidak bepergian ke luar negeri sejak 12 Mei 2023.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya