Pintu Tol Helvetia, Deli Serdang/Net
Tarif Tol Ruas Medan-Binjai akan naik mulai 18 Mei 2023 mendatang. Tarif baru ini akan berlaku untuk seluruh golongan kendaraan.
Direktur Operasi III PT Hutama Karya (Persero), Koentjoro mengatakan, kenaikan tarif ini diatur dalam SK Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 456/KPTS/M/2023 tentang Penetapan Besaran tarif Jalan Tol Medan-Binjai pada tanggal 18 April 2023.
"Kami secara resmi menginformasikan bahwa penyesuaian tarif tersebut akan diberlakukan pada Kamis 18 Mei 2023 pada pukul 00.00 WIB," kata Koentjoro dikutip dari Kantor Berita RMOLSumut, Selasa (16/5).
Ia menjelaskan, penyesuaian tarif tersebut sudah mengalami penundaan hingga 3 kali dari jadwal sebelumnya. Seharusnya, penyesuaian tarif ini berlangsung mulai tahun 2019 lalu sesuai regulasi penyesuaian tarif dilakukan setiap 2 tahun sesuai laju inflasi.
“Tol Medan-Binjai kan mulai beroperasi tahun 2017, jadi sesuai regulasi penyesuaian dialkuakn setiap 2 tahun. Sehingga seharusnya penyesuaian ini dilakukan sejak 2019 lalu,” ujarnya.
Dengan penyesuaian tarif yang berlaku, Hutama Karya mengimbau kepada pengguna Jalan Tol Medan-Binjai untuk memastikan kecukupan saldo Kartu Uang Elektronik (UE) sebelum melakukan perjalanan.
"Dan segeralah
top up Kartu UE jika saldo kurang agar tidak menyebabkan antrean di gerbang tol, mematuhi tata tertib yang berlaku di jalan tol serta selalu setuju bahwa keselamatan adalah nomor satu," pungkas Koentjoro.
Berikut tabel tarif baru tol ruas Medan-Binjai:
DPR: Penjualan Air Keras Tak Bisa Dilarang Total
Senin, 16 Maret 2026 | 12:16
DPP Arun Dukung Penutupan SPPG Nakal Sunat Anggaran
Senin, 16 Maret 2026 | 12:12
Jumlah Pemudik di Terminal Kalideres Menurun Dibanding Tahun Lalu
Senin, 16 Maret 2026 | 12:10
Perang di Ruang Server
Senin, 16 Maret 2026 | 12:04
Komisi III DPR Keluarkan Rekomendasi Perlindungan untuk Aktivis Andrie Yunus
Senin, 16 Maret 2026 | 12:03
Pos Kesehatan Disiapkan di Titik Keberangkatan Pemudik
Senin, 16 Maret 2026 | 12:02
DPR Siap Panggil Polisi Jika Penyelidikan Kasus Andrie Yunus Mandek
Senin, 16 Maret 2026 | 11:54
Emas Antam Turun Jelang Lebaran
Senin, 16 Maret 2026 | 11:40
Guterres Akui DK PBB Tak Mampu Hentikan Konflik Global
Senin, 16 Maret 2026 | 11:25
KPK Sita Rp1 Miliar Saat Geledah Rumah Kadis PUPR dalam Kasus Suap Bupati Rejang Lebong
Senin, 16 Maret 2026 | 11:16
Selengkapnya