Berita

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal/RMOL

Politik

Kecam Kasus Staycation, Said Iqbal Beberkan 3 Sebab Pelecehan ke Pekerja Perempuan

SELASA, 16 MEI 2023 | 10:34 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kasus pelecehan seksual berkedok ajakan menginap bersama atau staycation yang diduga dilakukan oknum pegawai di PT Kao Indonesia, Cikarang, Kabupaten Bekasi, turut disorot Partai Buruh.

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengecam aksi pelecehan terhadap pekerja perempuan oleh oknum di suatu perusahaan. Pasalnya, ia kerap menerima laporan kasus serupa.

"Sering juga terjadi di perusahaan kerah putih seperti operator, aplikator, dan sebagainya. Artinya, sexual harassment ini memang berbahaya dan bisa terjadi di berbagai tempat," ujar Said Iqbal kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (16/5).


Ia menduga, kasus pelecehan terhadap pekerja perempuan terjadi lantaran dipicu oleh tiga sebab. Sehingga harus dilakukan perubahan kebijakan oleh pemerintah dan DPR untuk mengatasi masalah tersebut.

"Jangan berhenti hanya dengan mengutuk atau mengecam melalui surat. Ambil tindakan. Larang outsourcing, berikan upah layak dan kerja layak," tuturnya.

Menurut Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) ini, status outsourcing, upah, dan pola kerja yang tidak layak, menjadi 3 sebab oknum petinggi perusahaan bisa berbuat semena-mena kepada pekerjanya.

Karena itu, ia mengingatkan DPR soal regulasi yang kemudian menjadi penyebab adanya tindakan semena-mena oknum petinggi perusahaan. Termasuk soal potensi tindakan pelecehan seksual.

"Saya kasih tahu ke DPR. Dengan segala hormat kepada Ketua DPR Puan Maharani, Presiden Jokowi, penyebabnya adalah omnibus law UU Cipta Kerja," tegasnya.

"Pasal tentang outsourcing, karyawan kontrak, dan upah murah. Tiga pasal inilah penyebab buruh perempuan terintimidasi sehingga tidak kuasa melawan,” demikian Said Iqbal. 

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya