Berita

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal/RMOL

Politik

Kecam Kasus Staycation, Said Iqbal Beberkan 3 Sebab Pelecehan ke Pekerja Perempuan

SELASA, 16 MEI 2023 | 10:34 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kasus pelecehan seksual berkedok ajakan menginap bersama atau staycation yang diduga dilakukan oknum pegawai di PT Kao Indonesia, Cikarang, Kabupaten Bekasi, turut disorot Partai Buruh.

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengecam aksi pelecehan terhadap pekerja perempuan oleh oknum di suatu perusahaan. Pasalnya, ia kerap menerima laporan kasus serupa.

"Sering juga terjadi di perusahaan kerah putih seperti operator, aplikator, dan sebagainya. Artinya, sexual harassment ini memang berbahaya dan bisa terjadi di berbagai tempat," ujar Said Iqbal kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (16/5).


Ia menduga, kasus pelecehan terhadap pekerja perempuan terjadi lantaran dipicu oleh tiga sebab. Sehingga harus dilakukan perubahan kebijakan oleh pemerintah dan DPR untuk mengatasi masalah tersebut.

"Jangan berhenti hanya dengan mengutuk atau mengecam melalui surat. Ambil tindakan. Larang outsourcing, berikan upah layak dan kerja layak," tuturnya.

Menurut Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) ini, status outsourcing, upah, dan pola kerja yang tidak layak, menjadi 3 sebab oknum petinggi perusahaan bisa berbuat semena-mena kepada pekerjanya.

Karena itu, ia mengingatkan DPR soal regulasi yang kemudian menjadi penyebab adanya tindakan semena-mena oknum petinggi perusahaan. Termasuk soal potensi tindakan pelecehan seksual.

"Saya kasih tahu ke DPR. Dengan segala hormat kepada Ketua DPR Puan Maharani, Presiden Jokowi, penyebabnya adalah omnibus law UU Cipta Kerja," tegasnya.

"Pasal tentang outsourcing, karyawan kontrak, dan upah murah. Tiga pasal inilah penyebab buruh perempuan terintimidasi sehingga tidak kuasa melawan,” demikian Said Iqbal. 

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya