Berita

Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan, tengah disorot terkait rotasi mutasi jabatan/RMOLJabar

Nusantara

Cegah Opini Liar, KPK Diminta Tindaklanjuti Laporan Dugaan Transaksional Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan

SELASA, 16 MEI 2023 | 09:44 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Paguyuban Pejuang Peduli Pembangunan Kabupaten Bandung Barat (P4KBB) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti laporan dugaan adanya transaksi uang dalam rotasi mutasi di Pemerintahan Daerah Kabupaten Bandung Barat yang menyeret nama Bupati KBB, Hengky Kurniawan.

Hal itu patut dilakukan KPK, agar Pemda KBB yang dikepalai Hengky Kurniawan terbebas dari tindak pidana korupsi (Tipikor), seperti yang pernah terjadi sebelumnya.

Ketua P4KBB, Yakub Anwar Lewi menuturkan, saat ini masyarakat KBB tengah diresahkan oleh dugaan praktik transaksional dalam rotasi mutasi yang dilakukan Bupati Hengky Kurniawan.

Oleh karena itu, lanjut dia, tidak sedikit masyarakat yang menginginkan KPK menindaklanjuti dan bergerak cepat, supaya masyarakat KBB mendapat kejelasan.

"Kami mohon agar KPK bisa segera menindaklanjuti laporan tersebut, sehingga semuanya terang benderang. Ada yang bersalah atau tidak, ada kebijakan yang dilanggar atau tidak, dan ada gratifikasi atau tidak. Supaya tidak jadi opini liar," papar Yakub, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Senin (15/5).

Selain mendorong KPK bergerak cepat, dia juga mengapresiasi pihak yang telah melaporkan dugaan Tipikor. Sebab, P4KBB pun telah melaporkan sembilan poin dari berbagai permasalahan di KBB kepada KPK agar masyarakat lain pun yang memiliki temuan, berani untuk melaporkan.

"Sesuai tagline 'berani lapor itu hebat', ini juga agar semuanya jelas dan tidak jadi bola liar. Saya yakin secara terang-terangan atau tidak, KPK pasti menindaklanjuti pelaporan yang disampaikan, termasuk yang dari KBB," ujarnya.

Ditegaskan Yakub, secara umum pelaporan dugaan adanya Tipikor di lingkungan Pemda KBB tidak akan berdampak terhadap jalannya roda pemerintahan.

"Tapi kalau benar (terbukti ada Tipikor), kepercayaan masyarakat terhadap Pemda KBB tentunya akan turun," ucapnya.

Sesuai keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) nomor 5 tahun 2019 tentang Tata Cara Mutasi, salah satu pasalnya menyebutkan, mutasi dilakukan paling cepat dua tahun dan paling lama lima tahun.

Nah, merujuk pada aturan tersebut, Wanhat P4KBB, Jamu Kertabudi memaparkan, terjadi kekeliruan dalam proses mutasi di lingkungan Pemda KBB. Di mana pejabat yang belum dua tahun memegang jabatan, bahkan baru beberapa bulan menjabat, telah dilakukan mutasi.

Sehingga patut dipertanyakan apakah proses rotasi mutasi di Pemda KBB sudah sesuai aturan, melibatkan Tim Penilai Kinerja (TPK), Sekda dan lain-lain, serta mempertimbangkan kompetensi, pangkat, pengalaman, pendidikan, dan usia sebagaimana aturan yang seharusnya ditaati.

"Kita tinggal menunggu saja kelanjutannya, apakah isu transaksional dalam mutasi jabatan di daerah selalu terjadi? Lantas bagaimana selanjutnya mengenai pengaduan dari publik KBB ini ke KPK," tandasnya.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya