Berita

Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan, tengah disorot terkait rotasi mutasi jabatan/RMOLJabar

Nusantara

Cegah Opini Liar, KPK Diminta Tindaklanjuti Laporan Dugaan Transaksional Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan

SELASA, 16 MEI 2023 | 09:44 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Paguyuban Pejuang Peduli Pembangunan Kabupaten Bandung Barat (P4KBB) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti laporan dugaan adanya transaksi uang dalam rotasi mutasi di Pemerintahan Daerah Kabupaten Bandung Barat yang menyeret nama Bupati KBB, Hengky Kurniawan.

Hal itu patut dilakukan KPK, agar Pemda KBB yang dikepalai Hengky Kurniawan terbebas dari tindak pidana korupsi (Tipikor), seperti yang pernah terjadi sebelumnya.

Ketua P4KBB, Yakub Anwar Lewi menuturkan, saat ini masyarakat KBB tengah diresahkan oleh dugaan praktik transaksional dalam rotasi mutasi yang dilakukan Bupati Hengky Kurniawan.


Oleh karena itu, lanjut dia, tidak sedikit masyarakat yang menginginkan KPK menindaklanjuti dan bergerak cepat, supaya masyarakat KBB mendapat kejelasan.

"Kami mohon agar KPK bisa segera menindaklanjuti laporan tersebut, sehingga semuanya terang benderang. Ada yang bersalah atau tidak, ada kebijakan yang dilanggar atau tidak, dan ada gratifikasi atau tidak. Supaya tidak jadi opini liar," papar Yakub, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Senin (15/5).

Selain mendorong KPK bergerak cepat, dia juga mengapresiasi pihak yang telah melaporkan dugaan Tipikor. Sebab, P4KBB pun telah melaporkan sembilan poin dari berbagai permasalahan di KBB kepada KPK agar masyarakat lain pun yang memiliki temuan, berani untuk melaporkan.

"Sesuai tagline 'berani lapor itu hebat', ini juga agar semuanya jelas dan tidak jadi bola liar. Saya yakin secara terang-terangan atau tidak, KPK pasti menindaklanjuti pelaporan yang disampaikan, termasuk yang dari KBB," ujarnya.

Ditegaskan Yakub, secara umum pelaporan dugaan adanya Tipikor di lingkungan Pemda KBB tidak akan berdampak terhadap jalannya roda pemerintahan.

"Tapi kalau benar (terbukti ada Tipikor), kepercayaan masyarakat terhadap Pemda KBB tentunya akan turun," ucapnya.

Sesuai keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) nomor 5 tahun 2019 tentang Tata Cara Mutasi, salah satu pasalnya menyebutkan, mutasi dilakukan paling cepat dua tahun dan paling lama lima tahun.

Nah, merujuk pada aturan tersebut, Wanhat P4KBB, Jamu Kertabudi memaparkan, terjadi kekeliruan dalam proses mutasi di lingkungan Pemda KBB. Di mana pejabat yang belum dua tahun memegang jabatan, bahkan baru beberapa bulan menjabat, telah dilakukan mutasi.

Sehingga patut dipertanyakan apakah proses rotasi mutasi di Pemda KBB sudah sesuai aturan, melibatkan Tim Penilai Kinerja (TPK), Sekda dan lain-lain, serta mempertimbangkan kompetensi, pangkat, pengalaman, pendidikan, dan usia sebagaimana aturan yang seharusnya ditaati.

"Kita tinggal menunggu saja kelanjutannya, apakah isu transaksional dalam mutasi jabatan di daerah selalu terjadi? Lantas bagaimana selanjutnya mengenai pengaduan dari publik KBB ini ke KPK," tandasnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Pemerintah Didesak Tetapkan Karhutla Sebagai Bencana Nasional

Rabu, 02 September 2026 | 12:22

Anggaran Kementerian LH 2027 Diusulkan Naik Jadi Rp2,57 Triliun

Rabu, 02 September 2026 | 12:16

Film Animasi Terlaris China All Wishes Come True Resmi Tayang di Bioskop Indonesia

Rabu, 02 September 2026 | 11:56

Mahasiswa Indonesia Antusias Sambut Kedatangan Prabowo di Vladivostok

Rabu, 02 September 2026 | 11:53

Kapolri Minta Seluruh Kapolda Perkuat Pencegahan dan Pengendalian Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 11:49

Siaga 98 Minta RUU Perampasan Aset Fokus pada Perampasan Tanpa Pemidanaan

Rabu, 02 September 2026 | 11:38

Prabowo Tiba di Vladivostok, Penuhi Undangan Putin Hadiri EEF ke-11

Rabu, 02 September 2026 | 11:24

Komdigi Usul Tambahan Rp3,23 Triliun, DPR Ingatkan Ini

Rabu, 02 September 2026 | 11:19

Mending Persoalkan Kasus Judol Ketimbang Ribut Pernyataan Budi Arie

Rabu, 02 September 2026 | 11:17

AHY: Posisi Boleh Berubah, Komitmen Demokrasi Harus Terjaga!

Rabu, 02 September 2026 | 10:58

Selengkapnya