Berita

Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan, tengah disorot terkait rotasi mutasi jabatan/RMOLJabar

Nusantara

Cegah Opini Liar, KPK Diminta Tindaklanjuti Laporan Dugaan Transaksional Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan

SELASA, 16 MEI 2023 | 09:44 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Paguyuban Pejuang Peduli Pembangunan Kabupaten Bandung Barat (P4KBB) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti laporan dugaan adanya transaksi uang dalam rotasi mutasi di Pemerintahan Daerah Kabupaten Bandung Barat yang menyeret nama Bupati KBB, Hengky Kurniawan.

Hal itu patut dilakukan KPK, agar Pemda KBB yang dikepalai Hengky Kurniawan terbebas dari tindak pidana korupsi (Tipikor), seperti yang pernah terjadi sebelumnya.

Ketua P4KBB, Yakub Anwar Lewi menuturkan, saat ini masyarakat KBB tengah diresahkan oleh dugaan praktik transaksional dalam rotasi mutasi yang dilakukan Bupati Hengky Kurniawan.

Oleh karena itu, lanjut dia, tidak sedikit masyarakat yang menginginkan KPK menindaklanjuti dan bergerak cepat, supaya masyarakat KBB mendapat kejelasan.

"Kami mohon agar KPK bisa segera menindaklanjuti laporan tersebut, sehingga semuanya terang benderang. Ada yang bersalah atau tidak, ada kebijakan yang dilanggar atau tidak, dan ada gratifikasi atau tidak. Supaya tidak jadi opini liar," papar Yakub, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Senin (15/5).

Selain mendorong KPK bergerak cepat, dia juga mengapresiasi pihak yang telah melaporkan dugaan Tipikor. Sebab, P4KBB pun telah melaporkan sembilan poin dari berbagai permasalahan di KBB kepada KPK agar masyarakat lain pun yang memiliki temuan, berani untuk melaporkan.

"Sesuai tagline 'berani lapor itu hebat', ini juga agar semuanya jelas dan tidak jadi bola liar. Saya yakin secara terang-terangan atau tidak, KPK pasti menindaklanjuti pelaporan yang disampaikan, termasuk yang dari KBB," ujarnya.

Ditegaskan Yakub, secara umum pelaporan dugaan adanya Tipikor di lingkungan Pemda KBB tidak akan berdampak terhadap jalannya roda pemerintahan.

"Tapi kalau benar (terbukti ada Tipikor), kepercayaan masyarakat terhadap Pemda KBB tentunya akan turun," ucapnya.

Sesuai keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) nomor 5 tahun 2019 tentang Tata Cara Mutasi, salah satu pasalnya menyebutkan, mutasi dilakukan paling cepat dua tahun dan paling lama lima tahun.

Nah, merujuk pada aturan tersebut, Wanhat P4KBB, Jamu Kertabudi memaparkan, terjadi kekeliruan dalam proses mutasi di lingkungan Pemda KBB. Di mana pejabat yang belum dua tahun memegang jabatan, bahkan baru beberapa bulan menjabat, telah dilakukan mutasi.

Sehingga patut dipertanyakan apakah proses rotasi mutasi di Pemda KBB sudah sesuai aturan, melibatkan Tim Penilai Kinerja (TPK), Sekda dan lain-lain, serta mempertimbangkan kompetensi, pangkat, pengalaman, pendidikan, dan usia sebagaimana aturan yang seharusnya ditaati.

"Kita tinggal menunggu saja kelanjutannya, apakah isu transaksional dalam mutasi jabatan di daerah selalu terjadi? Lantas bagaimana selanjutnya mengenai pengaduan dari publik KBB ini ke KPK," tandasnya.

Populer

Prabowo Perintahkan Sri Mulyani Pangkas Anggaran Seremonial

Kamis, 24 Oktober 2024 | 01:39

KPK Usut Keterlibatan Rachland Nashidik dalam Kasus Suap MA

Jumat, 25 Oktober 2024 | 23:11

Pemuda Katolik Tolak Program Transmigrasi di Papua

Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:45

Akbar Faizal Sindir Makelar Kasus: Nikmati Breakfast Sebelum Namamu Muncul ke Publik

Senin, 28 Oktober 2024 | 07:30

Muncul Petisi Agus Salim Diminta Kembalikan Uang Donasi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 02:22

Bahlil Tunjukkan Kesombongan pada Prabowo

Jumat, 25 Oktober 2024 | 13:37

Petisi Cabut Donasi Agus Salim Diteken Lebih dari 125 Ribu Orang

Kamis, 24 Oktober 2024 | 00:43

UPDATE

Prabowo Bareng Gibran Hadir di Deklarasi GSN

Sabtu, 02 November 2024 | 15:47

Komisi V Ingatkan Peningkatan Pelayanan Sarana Prasarana Menjelang Nataru

Sabtu, 02 November 2024 | 15:37

Harga CPO Meroket ke Level Tertinggi di Awal Bulan

Sabtu, 02 November 2024 | 15:09

Jenazah Kebakaran Pabrik Pakan Ternak Belum Berhasil Diidentifikasi

Sabtu, 02 November 2024 | 14:50

Lagi Santai Ngopi, Prajurit TNI Dikeroyok Ormas di Jaksel

Sabtu, 02 November 2024 | 14:30

BKPM Bidik Investasi Rp1.900 Triliun di 2025 dari Sektor Ini

Sabtu, 02 November 2024 | 14:29

Saham Eropa Menghijau, Indeks DAX Bangkit 0,93 Persen

Sabtu, 02 November 2024 | 14:04

Tumpukan Duit Judi Slot

Sabtu, 02 November 2024 | 13:54

3 Tersangka Baru Judi Slot8278 Terancam Penjara 20 Tahun

Sabtu, 02 November 2024 | 13:39

Tak Hanya iPhone 16, Pemerintah Juga Bakal Blokir IMEI Google Pixel

Sabtu, 02 November 2024 | 13:14

Selengkapnya