Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Polda Jateng Diminta Usut Kasus Penganiayaan Ketua PPS di Demak

SELASA, 16 MEI 2023 | 04:59 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Paulus Widyantoro, meminta agar Polda Jawa Tengah menuntaskan kasus penganiayaan yang menimpa Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Demak.

Paulus Widyantoro, meminta agar Polres Demak, maupun Polda Jawa Tengah, menangkap pelaku penganiayaan terhadap Arifin yang juga menjadi anggota KPU Kabupaten Demak.

"Inikan dialami oleh keluarga kita (KPU) dan korban dianiaya dalam tugas. Jadi, kami KPU Jawa Tengah, sudah menyampaikan ke Polda Jawa Tengah untuk mengusut tuntas kasus ini. Saya sudah mendapat tembusan laporannya," kata Paulus dikutip dari Kantor Berita RMOLJateng, Senin (15/5).


Paulus juga telah meminta agar KPU Demak mengawal kasus tersebut. "Saya sudah sampaikan ke KPU Demak untuk mengawal kasus itu. Karena kasus itu terjadi di Demak dan menimpa korban saat bertugas," tambah Paulus.

Selain itu Paulus telah meminta bantuan ke Polda Jawa Tengah terkait kasus tersebut. "Saya akan backup kasus ini. Saya berharap kasus itu bisa diproses cepat. Karena saya tidak mau, ketika kawan kawan penyelenggara pemilu bekerja mendapat kekerasan oleh siapapun. Kita tidak bisa mentolelir aksi kekerasan itu," pungkas Paulus.

Hingga saat ini, kasus penganiayaan yang dialami oleh Arifin, Ketua PPS Desa Wonokerto, Kecamatan Karangtengah, Demak, masih dalam pemeriksaan saksi saksi, oleh Tim Penyidik Polres Demak.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Winardi, menyampaikan bahwa pada Jumat lalu (12/5) telah melakukan panggilan pertama terhadap dua orang saksi, namun keduanya tidak datang. Bahkan, Kapolres Demak, AKBP Muhammad Purbaja, menegaskan bahwa pihaknya akan memproses dengan tegas pelaku yang terlibat dalam kasus ini.

"Kalau memang yang bersangkutan (pelaku) tidak dapat koorperatif dalam pemanggilan pemeriksaan, maka akan kami lakukan upaya paksa," tegas Kapolres Demak.


Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Polisi seperti Tidak Mampu Tangani Begal

Minggu, 24 Mei 2026 | 06:05

Klub Milik Kaesang Turun Kasta

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:27

Hormati Ritual Haji, Trump Tunda Serang Iran

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:14

Jokowi Tak Pernah Diperiksa APH Meski Namanya Sering Disebut Pejabat Korupsi

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:11

Kritikan Anies ke Prabowo Bagai Oase

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:26

Terkecuali Amerika

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:14

Amien Rais: Jokowi Lapar dan Haus Kekuasaan

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:03

Wamen ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik Pascablackout di Sumatera

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:38

Publik Diajak Peduli Alam dan Satwa Lewat Kompetisi IAPVC 2026

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:32

Modus Aseng "Menaklukan" Aparat agar Tambang Ilegal Tak Tersentuh Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:01

Selengkapnya