Berita

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag, Saiful Mujab/Net

Politik

Kemenag Perpanjang Masa Pelunasan Biaya Perjalanan Haji 1444 Hijriyah

SENIN, 15 MEI 2023 | 20:42 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 1444 Hijriyah masih bisa dilunaskan jemaah Indonesia hingga sebelum akhir pekan ini. Pasalnya, dari total 221 ribu jemaah masih ada yang masih harus melunasi pembayaran.

“Tahap pelunasan biaya haji kita perpanjang lagi mulai hari ini hingga 19 Mei 2023,” ujar Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama (Kemenag), Saiful Mujab, dalam keterangan tertulis, Senin (15/5).

Ia mengurai, dari total 221 ribu jemaah yang akan berangkat haji di tahun ini, ada 203.320 jemaah reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.


Saiful mengungkapkan, pada periode pelunasan Bipih dari 11 April hingga 5 Mei 2023, sebanyak 188.964 jemaah telah melakukan pelunasan.

Dari masa perpanjangan itu, Kemenag mencatat perbaikan jumlah jamaah haji yang melunasi Bipih hingga 12 Mei 2023, yaitu sebanyak 196.377 jemaah.

“Jemaah yang masuk kuota tahun ini namun belum sempat melunasi. Kami harap pada perpanjangan kali ini bisa segera melunasi,” katanya.

Lebih lanjut, Saiful memastikan bagi jemaah lunas tunda tahun 2020 dan 2022 diharapkan agar jemaah-jemaah tersebut segera melakukan konfirmasi pelunasan.

“Ini agar dimanfaatkan. Karena, tahun depan belum tentu diberlakukan kebijakan yang sama. Jemaah yang melunasi biaya haji dengan status cadangan akan diberangkatkan, jika sampai dengan penutupan seluruh tahapan pelunasan masih ada sisa kuota pada masing-masing provinsi,” urainya.

“Jika mereka tidak bisa berangkat tahun ini, maka akan menjadi prioritas untuk keberangkatan tahun depan,” tandas Saiful.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

UPDATE

BEI Atur Strategi Dorong Saham RI Kembali ke Panggung Global

Selasa, 26 Mei 2026 | 08:12

Kakak Beradik di Lubang Buaya Ditemukan Tak Bernyawa Setelah Hanyut di Selokan

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:59

DPR Minta Transisi Tata Niaga Sawit Tak Korbankan Petani

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:41

Meksiko Siap Tampung Timnas Piala Dunia Iran

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:30

Bersih-Bersih FTSE Russell: Empat Saham Indonesia Didepak dari Indeks Global

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:21

STOXX 600 dan DAX Melonjak Berkat Meredanya Risiko Energi

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:03

Utang Kapal dari Inggris

Selasa, 26 Mei 2026 | 06:46

Pemprov Papua Harus Punya Wewenang Beri Izin Tambang

Selasa, 26 Mei 2026 | 06:23

Sembilan Tokoh Didapuk jadi Tim Formatur Kongres Kembali ke UUD 1945 Asli

Selasa, 26 Mei 2026 | 05:59

Wagub Jabar Berharap Persib Bisa Bicara Banyak di Level Asia

Selasa, 26 Mei 2026 | 05:39

Selengkapnya