Berita

Jaksa Agung ST Burhanuddin (tengah) saat menjelaskan ke wartawan soal hasil penghitungan BPKP dalam kasus korupsi BTS Kominfo/RMOL

Hukum

Sampaikan Kerugian Negara di Kasus BTS, BPKP Temui Jaksa Agung

SENIN, 15 MEI 2023 | 13:55 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin. Tujuan pertemuan itu untuk menyampaikan temuan adanya indikasi kerugian negara terhadap kasus korupsi Base Transceiver Stasiun (BTS) di Kementerian Komunikasi dan informasi (Kominfo).

"Hari ini saya kedatangan Kepala BPKP di mana BPKP akan menyampaikan hasil perhitungan kerugian negara atas BTS korupsi," kata ST Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (15/5).


ST Burhanuddin mengatakan setelah mengetahui hasil perhitungan BPKP, nantinya pihak Kejaksaan Agung akan meneliti untuk memeriksa potensi dugaan korupsi di kasus tersebut.

ST Burhanuddin mengatakan setelah mengetahui hasil perhitungan BPKP, nantinya pihak Kejaksaan Agung akan meneliti untuk memeriksa potensi dugaan korupsi di kasus tersebut.

"Hasil perhitungannya sudah final dan tentunya kami setelah final penghitungannya, kami akan tindak lanjuti ke tahap penuntutan," katanya.

Untuk jumlah potensi korupsi dalam kasus tersebut, pihak Kejaksaan Agung menyerahkan kepada BPKP untuk menjelaskan.

"Mengenai jumlahnya nanti Pak Kepala BPKP akan menyampaikan berapa temuannya dari proyek BTS," tutupnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya