Berita

Andi Arief usai dimintai keterangan penyidik KPK/RMOL

Hukum

Kata Andi Arief, KPK Minta Bantuan Soal Aliran Sumbangan Ricky Ham Pagawak

SENIN, 15 MEI 2023 | 11:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kepala Bappilu DPP Partai Demokrat, Andi Arief, mengaku dicecar penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal aliran dana ke kader Demokrat yang diduga berasal dari kasus dugaan suap, gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak (RHP).

Pengakuan itu disampaikan langsung oleh Andi Arief, usai menjalani pemeriksaan selama hampir dua jam sejak pukul 09.39 WIB hingga pukul 11.13 WIB, di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav, 4, Setiabudi Jakarta, Senin (15/5).

"KPK minta bantuan, ada pengakuan dari Ricky Ham Pagawak bahwa dia pernah ada sumbangan, jadi saya cari yang terima sumbangannya, dan akan dikembalikan ke KPK, kalau ada," kata Andi kepada wartawan, saat hendak meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Senin siang (15/5).

Menurutnya, Partai Demokrat mendukung KPK menyelesaikan kasus yang menjerat Ricky Ham Pagawak dengan cepat. Mengingat kasus itu tidak ada hubungannya dengan partai.

"Bukan (ke Partai Demokrat), (tapi) ke kader," kilah Andi.

Dia juga mengaku tidak tahu untuk apa sumbangan dari Ricky Ham Pagawak ke kader Demokrat.

"Nggak ada, uang apa nggak ada, bukan ke saya, bukan ke saya," bantah Andi, saat ditanya soal dugaan aliran uang ke dirinya.

Andi juga mengaku tidak tahu jumlah uang yang diberikan Ricky Ham Pagawak kepada kader Demokrat.

"Saya belum tahu, belum jelas. Bukan (bukan ke partai)" pungkas Andi.

Diberitakan sebelumnya, sejauh ini nilai aset yang disita tim penyidik sekitar Rp30 miliar lebih, dalam bentuk aset bergerak dan tidak bergerak.

Ricky Ham resmi ditahan KPK pada Senin (20/2), setelah ditangkap pada Minggu (19/2), usai buron selama tujuh bulan.

Ricky Ham merupakan tersangka kasus dugaan suap, gratifikasi dan TPPU terkait proyek pembangunan infrastruktur di Pemkab Mamberamo Tengah, Provinsi Papua. Uang yang diterima Ricky Ham mencapai Rp 200 miliar.

Populer

Aduan Kebohongan sebagai Gugatan Perdata

Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:03

Lolos OTT, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Gugat Praperadilan Lawan KPK

Jumat, 11 Oktober 2024 | 17:23

PDIP Bisa Dapat 3 Menteri tapi Terhalang Chemistry Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 01:53

Pernah Bertugas di KPK, Kapolres Boyolali Jebolan Akpol 2003

Senin, 07 Oktober 2024 | 04:21

Prabowo Sudah Kalkulasi Chemistry PDIP dengan Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 02:35

Laksdya Irvansyah Dianggap Gagal Bangun Jati Diri Coast Guard

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 03:45

Bakamla Jangan Lagi Gunakan Identitas Coast Guard

Rabu, 09 Oktober 2024 | 06:46

UPDATE

Ngadep Prabowo, Raffi Ahmad Ngaku Diminta Bantu Urus Seni

Selasa, 15 Oktober 2024 | 18:06

NASA Luncurkan Misi Jelajahi Kehidupan di Bulan Jupiter

Selasa, 15 Oktober 2024 | 17:53

Fery Juliantono Diminta Prabowo Majukan Koperasi

Selasa, 15 Oktober 2024 | 17:31

Indonesia dan Jepang Perpanjang Perjanjian Bilateral Swap Arrangement

Selasa, 15 Oktober 2024 | 17:13

Temui Prabowo, Pram Bawa Pesan Megawati

Selasa, 15 Oktober 2024 | 17:10

Ada Bahlil dan Dito, Semangat Antikorupsi Prabowo Layu Sebelum Berkembang

Selasa, 15 Oktober 2024 | 17:09

Ekspor Batu Bara dan Besi Baja Naik, CPO Anjlok di September 2024

Selasa, 15 Oktober 2024 | 17:03

Hakim Agung Gazalba Saleh Divonis 10 Tahun Penjara

Selasa, 15 Oktober 2024 | 17:01

Dubes Lutfi Paparkan Potensi Kerjasama Sulawesi Tengah dengan Mesir

Selasa, 15 Oktober 2024 | 16:59

Realisasi Investasi Tembus Rp1.261 Triliun hingga September 2024

Selasa, 15 Oktober 2024 | 16:55

Selengkapnya