Berita

Andi Arief didampingi pengacaranya tiba di Gedung KPK/RMOL

Hukum

Terkait Korupsi Ricky Ham Pagawak, KPK Panggil Andi Arief

SENIN, 15 MEI 2023 | 09:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kepala Bappilu DPP Partai Demokrat, Andi Arief, dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap, gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Bupati Mamberamo Tengah periode 2013-2018 dan 2018-2023, Ricky Ham Pagawak (RHP).

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Andi Arief yang didampingi dua pengacaranya tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, pukul 09.29 WIB.

"Ada yang mau ditanyain sama KPK. (Kasus) RHP, dia kan sudah mau disidang, ada yang mau ditanyain aja," kata Andi, menjawab pertanyaan Kantor Berita Politik RMOL, di depan Gedung Merah Putih KPK, Senin pagi (15/5).


Tak lama kemudian, sekitar pukul 09.39 WIB, Andi Arief langsung menuju ruang pemeriksaan di lantai dua Gedung Merah Putih. Sedangkan dua orang pengacaranya tidak diperkenankan masuk.

Pada perkara itu KPK menduga ada pihak-pihak yang sengaja melakukan perintangan penyidikan. Upaya yang dilakukan pihak dimaksud di antaranya dengan mengkondisikan keterangan saksi-saksi yang dipanggil tim penyidik, termasuk mempengaruhi saksi agar tidak hadir secara patut saat dipanggil penyidik.

KPK mengingatkan kepada siapapun, agar tidak mempengaruhi saksi-saksi, karena itu perbuatan dilarang UU dan dapat dijerat Pasal 21 UU Tipikor.

Sejauh ini nilai aset yang disita tim penyidik sekitar Rp30 miliar lebih, dalam bentuk aset bergerak dan tidak bergerak.

Ricky Ham resmi ditahan KPK pada Senin (20/2), setelah ditangkap pada Minggu (19/2), usai buron selama tujuh bulan.

Ricky Ham merupakan tersangka kasus dugaan suap, gratifikasi dan TPPU terkait proyek pembangunan infrastruktur di Pemkab Mamberamo Tengah, Provinsi Papua. Uang yang diterima Ricky Ham mencapai Rp200 miliar.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Muhammadiyah Himpun Rp6 Miliar untuk Korban Gempa NTT, Rp3,4 Miliar Telah Disalurkan

Sabtu, 05 September 2026 | 10:18

Emas Antam Ambruk Rp30.000, Termurah Dibanderol Rp1,3 Juta

Sabtu, 05 September 2026 | 09:19

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Hukuman Dua Pelaku Diringankan

Sabtu, 05 September 2026 | 08:50

Hari Pelanggan Nasional 2026, Pertagas Perkuat Layanan dan Keandalan Energi

Sabtu, 05 September 2026 | 08:14

112 Tersangka Kasus Karhutla Sudah Ditangkap, 55 Perkaran Dilidik

Sabtu, 05 September 2026 | 07:41

RUU Perampasan Aset Potensial Menjarah Aset Seluruh Rakyat

Sabtu, 05 September 2026 | 06:46

112 Tersangka Kasus Karhutla Ditangkap, Terbanyak di Riau

Sabtu, 05 September 2026 | 06:34

Muhammadiyah Layani Penyintas Gempa NTT

Sabtu, 05 September 2026 | 06:17

JHL Foundation Beri Beasiswa Kelapa untuk 100 Mahasiswa UBB

Sabtu, 05 September 2026 | 06:02

Operasi Modifikasi Cuaca Dioptimalkan di Kalbar dan Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 05:52

Selengkapnya