Berita

Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil, usai ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK/RMOL

Hukum

Butuh Tambahan Keterangan, KPK Cegah 8 Pegawai BPK Riau Bepergian ke Luar Negeri

SENIN, 15 MEI 2023 | 09:47 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sebanyak 10 orang, 8 di antaranya adalah pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Riau, dicegah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar tidak bepergian ke luar negeri. Mereka dicegah agar dapat kooperatif memenuhi panggilan tim penyidik sebagai saksi kasus dugaan suap di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, dengan diperlukannya keterangan berbagai pihak sebagai saksi untuk menguatkan pembuktian unsur-unsur pasal dugaan suap yang diterima tersangka Muhammad Adil (MA), maka KPK mengajukan cegah terhadap 10 orang untuk tetap berada di wilayah Indonesia.

"Delapan orang di antaranya pegawai BPK perwakilan Riau dan dua orang swasta," ujar Ali kepada wartawan, Senin pagi (15/5).


Cegah dimaksud telah diajukan sejak 10 Mei 2023 kepada Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk 6 bulan pertama.

"Dan tentu dapat dilanjutkan sesuai dengan kebutuhan proses penyidikan. KPK mengharapkan sikap kooperatif dari para pihak tersebut untuk hadir dalam setiap penjadwalan pemanggilan yang disampaikan tim penyidik," pungkas Ali.

Berdasarkan sumber Kantor Berita Politik RMOL, 8 orang pegawai BPK Perwakilan Riau yang dicegah adalah Ruslan Ependi, Odipong Sep, Dian Anugrah, Naldo Jauhari Pratama, Aidel Bisri, Feri Irfan, Brahmantyo Dwi Wahyuono, dan Salomo Franky Pangondian. Sedangkan dua orang swasta yaitu Findi Handoko dan Ayu Diah Ramadani.

KPK pada Jumat malam (7/4) secara resmi mengumumkan 3 dari 28 orang yang terjaring tangkap tangan ditetapkan sebagai tersangka. Yaitu Muhammad Adil (MA) selaku Bupati Kepulauan Meranti periode 2021-2024, Fitria Nengsih (FN) selaku Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti, dan M. Fahmi Aressa (MFA) selaku Pemeriksa Muda BPK Perwakilan Riau.

Tiga orang tersebut terlibat dalam tiga kluster perkara dugaan tindak pidana korupsi, yaitu dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara atau yang mewakilinya TA 2022-2023, dugaan korupsi penerimaan fee jasa travel umroh, dan dugaan korupsi pemberian suap pengondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022 di lingkungan Pemkab Meranti, Provinsi Riau.

Sementara dalam kegiatan tangkap tangan yang berlangsung di empat lokasi berbeda, yakni di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti, Kabupaten Siak, Kota Pekanbaru, dan Jakarta pada Kamis (6/4), KPK mengamankan barang bukti uang sebesar Rp 1,7 miliar.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya