Berita

Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil, usai ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK/RMOL

Hukum

Butuh Tambahan Keterangan, KPK Cegah 8 Pegawai BPK Riau Bepergian ke Luar Negeri

SENIN, 15 MEI 2023 | 09:47 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sebanyak 10 orang, 8 di antaranya adalah pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Riau, dicegah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar tidak bepergian ke luar negeri. Mereka dicegah agar dapat kooperatif memenuhi panggilan tim penyidik sebagai saksi kasus dugaan suap di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, dengan diperlukannya keterangan berbagai pihak sebagai saksi untuk menguatkan pembuktian unsur-unsur pasal dugaan suap yang diterima tersangka Muhammad Adil (MA), maka KPK mengajukan cegah terhadap 10 orang untuk tetap berada di wilayah Indonesia.

"Delapan orang di antaranya pegawai BPK perwakilan Riau dan dua orang swasta," ujar Ali kepada wartawan, Senin pagi (15/5).


Cegah dimaksud telah diajukan sejak 10 Mei 2023 kepada Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk 6 bulan pertama.

"Dan tentu dapat dilanjutkan sesuai dengan kebutuhan proses penyidikan. KPK mengharapkan sikap kooperatif dari para pihak tersebut untuk hadir dalam setiap penjadwalan pemanggilan yang disampaikan tim penyidik," pungkas Ali.

Berdasarkan sumber Kantor Berita Politik RMOL, 8 orang pegawai BPK Perwakilan Riau yang dicegah adalah Ruslan Ependi, Odipong Sep, Dian Anugrah, Naldo Jauhari Pratama, Aidel Bisri, Feri Irfan, Brahmantyo Dwi Wahyuono, dan Salomo Franky Pangondian. Sedangkan dua orang swasta yaitu Findi Handoko dan Ayu Diah Ramadani.

KPK pada Jumat malam (7/4) secara resmi mengumumkan 3 dari 28 orang yang terjaring tangkap tangan ditetapkan sebagai tersangka. Yaitu Muhammad Adil (MA) selaku Bupati Kepulauan Meranti periode 2021-2024, Fitria Nengsih (FN) selaku Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti, dan M. Fahmi Aressa (MFA) selaku Pemeriksa Muda BPK Perwakilan Riau.

Tiga orang tersebut terlibat dalam tiga kluster perkara dugaan tindak pidana korupsi, yaitu dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara atau yang mewakilinya TA 2022-2023, dugaan korupsi penerimaan fee jasa travel umroh, dan dugaan korupsi pemberian suap pengondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022 di lingkungan Pemkab Meranti, Provinsi Riau.

Sementara dalam kegiatan tangkap tangan yang berlangsung di empat lokasi berbeda, yakni di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti, Kabupaten Siak, Kota Pekanbaru, dan Jakarta pada Kamis (6/4), KPK mengamankan barang bukti uang sebesar Rp 1,7 miliar.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026 Digelar di JCC, Dorong UMKM Naik Kelas

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:25

Jaksa Agung Rotasi 29 Jaksa Termasuk Dirdik Jampidsus

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:05

Bawaslu Mulai Susun Indeks Kerawanan Pemilu 2029

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:00

Refly Harun Kawal Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:45

Max Blumenthal Soroti Ancaman Kebebasan Pers akibat Kemitraan AS-Israel

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:43

OPM Pimpinan Kopitua Heluka Diduga Dalang Pembunuhan Tiga Warga Sipil di Yahukimo

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:39

Pemuda Jabar Peduli Gelar Santunan untuk Korban Pesta Rakyat Garut

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:36

Gus Yahya Siap Bertarung Lagi Pertahankan Kursi Ketum PBNU

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:32

Pakta Integritas Perempuan Bangsa Wujud Totalitas Besarkan PKB

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:30

Wakapolri Ingatkan Perwira Remaja: Satu Tindakan Menyimpang Rusak Kepercayaan Polri

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:21

Selengkapnya