Berita

Sekjen Partai Gelora, Mahfudz Siddiq usai menyerahkan formulir Bacaleg di KPU/RMOL

Politik

Dipandang Publik Figur, Fahri Hamzah Dicalonkan Caleg Partai Gelora

MINGGU, 14 MEI 2023 | 21:14 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Sejumlah elite Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) ikut maju dalam pemilihan legislatif 2024. Salah satunya Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah.

Menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gelora, Mahfudz Siddiq, Fahri Hamzah akan maju dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Barat (NTB) 1.

"Pak Fahri Hamzah karena beliau memang publik figur ya, dan basis pendukung beliau juga sangat kuat dan fanatik di NTB, beliau sekarang Pak Fahri Hamzah maju dari NTB 1, Sumbawa ya," kata Mahfudz usai menyerahkan formulir Bacaleg di KPU.


Sementara itu, Ketua Umum Partai Gelora, Anis Matta, memutuskan tidak maju sebagai caleg. Anis Matta memilih tetap mengawal perjuangan Partai Gelora dalam pemilu.

"Anis sebagai Ketua Umum beliau sejak awal memutuskan untuk tidak maju sebagai anggota dewan. Tetapi beliau sudah menegaskan untuk memimpin langsung perjuangan politik Parta Gelora di pemilu perdana ini," ungkap Mahfudz.

Dari kuota 580 kursi DPR RI, Partai Gelora justru memilih tidak memanfaatkan kuota maksimal. Untuk Bacaleg DPR RI, Partai Gelora hanya mendaftarkan 481 Bacaleg.

"Untuk keterwakilan perempuan di partai Gelora sekarang ini sekitar 42 persen, Ya tentu saja kami berharap dalam proses verifikasi jumlah ini tidak berkurang ya," tandasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya