Berita

Direktur Pusat Studi Media dan Demokrasi LP3ES, Wijayanto/Repro

Politik

Harusnya Mundur Dulu dari Jabatan Presiden, Baru Hadir di Musra dan Dukung Capres Tertentu

MINGGU, 14 MEI 2023 | 19:08 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, Presiden Joko Widodo seharusnya tidak boleh menghadiri Musyawarah Rakyat (Musra) yang berisi tim sukses calon presiden (Capres) atau calon wakil presiden (Cawapres) tertentu.

Demikian penegasan Direktur Pusat Studi Media dan Demokrasi LP3ES, Wijayanto, saat menjadi pembicara pada diskusi berjudul "Netralitas Presiden, Abuse of Power dan Penodaan Demokrasi" yang diselenggarakan Indef secara virtual, Minggu (14/5).

"Sambil kita diskusi, presiden menghadiri salah satu rapat yang kayaknya satu pertemuan, namanya Musra, Musyawarah Rakyat. Nah presiden ini hari Minggu datang di Musra, yang juga tidak tau di konstitusi itu gak ada yang namanya lembaga musyawarah rakyat," ujar Wijayanto.


Dia juga mengatakan, pada Musra yang hari ini digelar di Istora Senayan, Jakarta, ada nama-nama Capres atau Cawapres tertentu yang direkomendasikan.

"Jadi ini acara apa? Jika ini tim sukses, maka presiden sebagai kepala negara tidak boleh menghadirinya," tegas Wijayanto.

Akan tetapi, sambung dia, jika Presiden Jokowi sangat ingin mendukung salah seorang calon, dan mengkampanyekan calon tersebut, maka Jokowi harus mengikuti syarat seperti yang berlaku untuk kepala daerah atau pejabat lainnya.

Karena, kata Wijayanto, selama melekat jabatan sebagai presiden, maka selama itu juga Jokowi harus menjalankan fungsinya sebagai pengayom seluruh rakyat, tanpa terkecuali.

"Sama seperti gubenur dan pejabat yang lain, kalau dia ingin maju presiden, pingin mengkampanyekan seseorang presiden, atau mengkampanyekan diri sebagai presiden, ya jangan menjabat dulu, harus mundur dari jabatan resmi sekarang, nah baru bisa bebas mendukung dan mengkampanyekan, mempromosikan calon manapun," pungkas Wijayanto.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya