Berita

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia/Net

Politik

Giliran Menteri Meniru Jokowi, Pakai Kantor Kementerian untuk Bicara Capres

MINGGU, 14 MEI 2023 | 12:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Selain Presiden Joko Widodo yang menggunakan Istana Negara untuk urusan mendukung calon presiden (capres), kini muncul menteri yang juga dianggap menyalahgunakan kewenangannya dengan berbicara soal capres.

Menteri yang dianggap menyalahgunakan kewenangan dengan menggunakan atribut kementerian adalah Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia. Ini lantaran Bahlil, dalam sebuah video yang beredar, turut membicarakan masalah capres di kantor kementeriannya.

"Setelah Jokowi terang-terangan dukung Ganjar sebagai capres PDIP, ada menteri yang meniru Jokowi. Menggunakan kantor kementerian untuk bicara copras-capres. Ini jelas menyalahgunakan wewenang," ujar Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (14/5).


Menurut Muslim, tidak pantas Menteri Investasi Bahlil Lahadalia berbicara soal capres seperti dalam video yang beredar di media sosial. Apalagi saat itu, terdapat bendera kementerian di samping Bahlil.

"Berarti secara resmi gunakan fasilitas negara untuk kampanye. Kesalahan ini dicontoh oleh Jokowi, dan menteri mulai ikuti Jokowi. Ini jelas-jelas salah," pungkas Muslim.

Dalam video yang beredar di media sosial, Bahlil menyoroti soal survei tingkat kepuasan dari masyarakat kepada Presiden Jokowi sebesar 82 persen. Bahlil menganggap, tingkat kepuasan tersebut menjadi catatan rekor sejarah Presiden Indonesia, bahkan tertinggi di dunia.

"Hati-hati ini capres-capres, kalau mau jauh-jauh dengan Pak Jokowi, ya sudah hasilnya tau sendiri. Jadi ini saya mau jujur ini, bagi capres-capres yang mau menang, maka baik-baik lah kalian dengan Bapak Presiden Jokowi,” ujar Bahlil.

“Tapi kalau capres yang mau bikin antitesa dengan Pak Jokowi, ya silakan, hasilnya juga akan ketahuan. Kenapa? Ini bukan kata saya nih, kata survei ini,” sambungnya dalam video yang beredar di media sosial.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya