Berita

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia/Net

Politik

Giliran Menteri Meniru Jokowi, Pakai Kantor Kementerian untuk Bicara Capres

MINGGU, 14 MEI 2023 | 12:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Selain Presiden Joko Widodo yang menggunakan Istana Negara untuk urusan mendukung calon presiden (capres), kini muncul menteri yang juga dianggap menyalahgunakan kewenangannya dengan berbicara soal capres.

Menteri yang dianggap menyalahgunakan kewenangan dengan menggunakan atribut kementerian adalah Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia. Ini lantaran Bahlil, dalam sebuah video yang beredar, turut membicarakan masalah capres di kantor kementeriannya.

"Setelah Jokowi terang-terangan dukung Ganjar sebagai capres PDIP, ada menteri yang meniru Jokowi. Menggunakan kantor kementerian untuk bicara copras-capres. Ini jelas menyalahgunakan wewenang," ujar Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (14/5).


Menurut Muslim, tidak pantas Menteri Investasi Bahlil Lahadalia berbicara soal capres seperti dalam video yang beredar di media sosial. Apalagi saat itu, terdapat bendera kementerian di samping Bahlil.

"Berarti secara resmi gunakan fasilitas negara untuk kampanye. Kesalahan ini dicontoh oleh Jokowi, dan menteri mulai ikuti Jokowi. Ini jelas-jelas salah," pungkas Muslim.

Dalam video yang beredar di media sosial, Bahlil menyoroti soal survei tingkat kepuasan dari masyarakat kepada Presiden Jokowi sebesar 82 persen. Bahlil menganggap, tingkat kepuasan tersebut menjadi catatan rekor sejarah Presiden Indonesia, bahkan tertinggi di dunia.

"Hati-hati ini capres-capres, kalau mau jauh-jauh dengan Pak Jokowi, ya sudah hasilnya tau sendiri. Jadi ini saya mau jujur ini, bagi capres-capres yang mau menang, maka baik-baik lah kalian dengan Bapak Presiden Jokowi,” ujar Bahlil.

“Tapi kalau capres yang mau bikin antitesa dengan Pak Jokowi, ya silakan, hasilnya juga akan ketahuan. Kenapa? Ini bukan kata saya nih, kata survei ini,” sambungnya dalam video yang beredar di media sosial.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya