Berita

Rapat koordinasi upaya pembebasan empat pekerja Telkomsel yang disandera Kelompok Separatis dan Teroris (KST) Papua/Ist

Politik

KST Sandera Pekerja Telkomsel, Pengamat: Perlu Evaluasi Skenario Keamanan di Papua

SABTU, 13 MEI 2023 | 21:11 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Tindakan Kelompok Separatis dan Teroris (KST) di Distrik Okbab, Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan, yang menyandera enam pekerja proyek Tower BTS Telkomsel, pada Jumat (12/5), membuktikan perlunya evaluasi skenario keamanan di Bumi Cenderawasih.

Co-Founder Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi mengatakan, evaluasi sistem pertahanan itu, mengingat aksi penyanderaan itu bukan kali pertama terjadi.

"Berulangnya aksi penyanderaan oleh kelompok yang membawa bendera bintang kejora, terhadap pekerja infrastruktur, mengindikasikan kegagalan aparat dan skenario keamanan di Papua," ujar Khairul kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (13/5).


Dia berharap, upaya penyelamatan dan pembebasan sandera bisa segera dilakukan. Sekaligus, dia mengingatkan agar pemerintah dan TNI-Polrijuga harus mengevaluasi dan melakukan pembenahan secara cepat.

"Hal ini terutama berkaitan dengan distribusi peran yang jelas dalam perbantuan TNI pada tugas-tugas kepolisian," katanya.

Kata Khairul, Polri perlu lebih fokus pada tugas utamanya, yaitu melindungi masyarakat dan memelihara keamanan, selain menegakkan hukum.

"Sementara TNI dalam kerangka OMSP (Operasi Militer Selain Perang) perbantuan pada kepolisian di Papua, mestinya juga tetap tidak melupakan tugas pokoknya sebagai penjaga kedaulatan dan keutuhan wilayah negara," pungkasnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo menguraikan awal mula kejadian penyanderaan

Saat itu, enam orang pekerja Tower BTS Telkomsel yang dipimpin oleh Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Kabupaten Pegunungan Bintang Alverus Sanuari, berangkat dari Oksibil menuju Distrik Okbab menggunakan Pesawat Elang Air pada pukul 08.30 WIT.

Setibanya di Lapangan Terbang Okbab, para pekerja langsung dihadang oleh lima orang yang mengaku berasal dari kelompok KST.

Kelompok tersebut menggunakan senjata tajam, seperti parang, dan melakukan kekerasan fisik terhadap tiga orang pekerja.

Alverus Sanuari beserta salah satu korban luka yang bernama Benyamin Sembiring, dibebaskan untuk kembali ke Oksibil.

Namun, hingga saat ini, masih terdapat empat orang yang disandera oleh KST, dua di antaranya mengalami luka akibat penganiayaan.

Adapun nama-nama pekerja yang masih disandera antara lain Asmar, seorang staf PT IBS; Peas Kulka, staf distrik; Senus Lepitalem, seorang pemuda dari distrik Borme; dan Fery, staf PT IBS.

Belakangan diketahui, bahwa KST mengajukan tuntutan tebusan sebesar Rp 500 juta sebagai syarat pembebasan para sandera.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Budi Arie Bakal Dipolisikan soal Ucapan Percepatan Pemilu 2029

Senin, 07 September 2026 | 22:28

Teluk Bayur: Jangan Membangun Aset Tanpa Kargo

Senin, 07 September 2026 | 22:10

PLTP Gunung Ungaran Miliki Sejumlah Manfaat, Eksplorasi Layak Dilanjutkan

Senin, 07 September 2026 | 21:55

Purbaya Tak Ambil Pusing Pramono Ngotot Terbitkan Obligasi DKI Rp5,2 Triliun

Senin, 07 September 2026 | 21:35

BRI dan Serikat Pekerja BRI Tandatangani PKB 2026-2028

Senin, 07 September 2026 | 21:28

Wakapolri Minta Kecakapan Personel dalam Penanganan Bencana dan Konflik Sosial

Senin, 07 September 2026 | 21:15

Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Kompak Mangkir Panggilan KPK

Senin, 07 September 2026 | 20:50

Prabowo Instruksikan BRI dan BSI Siapkan Rekening untuk Masyarakat

Senin, 07 September 2026 | 20:48

OJK Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelanggaran Keterbukaan Informasi

Senin, 07 September 2026 | 20:46

Pemerintah Siapkan OMC Atasi Sebaran Abu Anak Krakatau di Empat Provinsi

Senin, 07 September 2026 | 20:31

Selengkapnya