Berita

Politisi Partai Nasdem yang juga Ketua Bappilu Wilayah Sumatera 3 sekaligus anggota Komisi XI DPR RI, Fauzi Amro/Ist

Politik

Soal Usulan Sistem Pileg Campuran, Nasdem: Ngapain Hakim Konstitusi Beropini?

SABTU, 13 MEI 2023 | 09:42 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Wacana sistem pemilihan anggota legislatif (Pileg) campuran (mix system) yang ditawarkan Hakim Konstitusi Arief Hidayat mendapat respon. Partai Nasdem menolak langkah uji materiil sejumlah kader Parpol agar sistem proporsional terbuka diubah menjadi tertutup.

Ketua Bappilu Sumatera 3 Partai Nasdem, Fauzi Amro, mengatakan, pihaknya menolak perubahan sistem Pileg dari proporsional terbuka menjadi tertutup, yakni melalui jalur uji materiil Pasal 168 ayat (2) UU 7/2017 tentang Pemilu.

"MK bukan lembaga yang bisa merubah produk UU. Yang bisa mengubah UU itu DPR dan pemerintah," tegas Fauzi Amro kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (13/5).

Dia juga menegaskan, sikap penolakan Nasdem sesuai prinsip demokrasi yang konsisten dipegang hingga hari ini, yakni melibatkan seluruh elemen masyarakat pada setiap proses pembangunan bangsa dan negara Indonesia.

"Kita tetap menolak (perubahan sistem pileg di MK). Karena kedaulatan ada di tangan rakyat, dan pemilihan pun harus dilakukan terbuka," sambungnya.

Anggota Komisi XI DPR RI itu juga mengatakan, sistem proporsional terbuka merupakan pelaksanaan demokrasi yang sudah tepat bagi Indonesia, karena memberi kesempatan bagi masyarakat secara bebas memilih calon pemimpin yang ideal.

"Pemilihan terbuka itu masyarakat tidak memilih kucing dalam karung, dan demokrasi kita nggak mundur," tuturnya.

Karena itu Fauzi menyayangkan ada usulan yang justru berasal dari Hakim Konstitusi Arief Hidayat terkait sistem Pileg campuran.

"MK itu kan Mahkamah Konstitusi, apapun putusan MK tidak ada banding, tapi hakim MK tidak boleh beropini," keluhnya.

"Kita berharap MK secara objektif menolak keputusan JR (judicial review atau uji materi) yang diajukan kader-kader partai tertentu," Fauzi menutup.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya