Berita

Shahid Zahoor saat memainkan alat musiknya/Daily Good Morning Kashmir/Net

Dunia

Lestarikan Budaya Kashmir, Penyanyi Cilik Cari Kesempatan untuk Bisa Tampil di Bollywood

SABTU, 13 MEI 2023 | 08:58 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Penyanyi cilik berusia 10 tahun yang berasal dari distrik Budgam, di Jammu dan Kashmir (J&K), tengah mencari kesempatan untuk dapat membawa musik khas daerahnya ke Bollywood.

Bocah laki-laki bernama Shahid Zahoor itu piawai memainkan alat musik seperti Tabla dan Tumbaknaer tradisional di Kashmir. Biasanya, ia memainkan alat itu sembari menyanyikan lagu-lagu rakyat. Penampilannya telah membuat kagum masyarakat.

Shahid menuturkan dia tertarik pada musik sejak berusia lima tahun karena melihat dan menemani ayahnya yang juga merupakan seorang seniman.


“Ketika saya menghadiri acara bersama ayah saya dan kelompoknya, saya mulai mendapatkan tips darinya. Orang-orang memuji saya atas penampilan saya yang baik, dan ini menyemangati saya,” kata Shahid, seperti dikutip dari  Daily Good Morning Kashmir, Sabtu (13/5).

Suaranya yang indah dan kepiawaiannya dalam bermain musik membuat penyanyi cilik itu cepat dikenal. Ia juga telah melakukan banyak perjalanan ke Mumbai, Kerala, dan tempat-tempat lain untuk menunjukkan penampilannya.

Menurut ayah Shahid, Zahoor, putranya sejauh ini telah memiliki banyak penggemar yang mengagumi dan mendukungnya untuk terus lebih maju dan dikenal dunia di masa mendatang.

Untuk itu, agar budaya dapat terus dilestarikan dan dikenal seluruh kalangan di masa mendatang, Zahoor mendorong partisipasi dari pemerintah agar turut membantu membawa seni itu untuk dipromosikan secara luas.

“Saat ini, kami melihat pemerintah yang sedang mengambil langkah-langkah untuk menghidupkan kembali bioskop di Kashmir dan banyak film Bollywood dibuat di sini. Sudah saatnya pemerintah juga mendukung dan membantunya membawa seni ini ke industri film,” pungkas Zahoor.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Video Viral, Netanyahu Menyerah dan Flotilla Bebas

Senin, 25 Mei 2026 | 01:57

Narasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merek Tertentu per 1 Juni 2026 Hoax!

Senin, 25 Mei 2026 | 01:40

Euforia Bobotoh

Senin, 25 Mei 2026 | 01:20

Sugiono Dianggap Berhasil Terjemahkan Kerja Nyata Prabowo

Senin, 25 Mei 2026 | 00:59

Ini Tujuh Saran untuk Prabowo Realisasikan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 25 Mei 2026 | 00:40

Gubernur Lemhannas Minta Keberadaan BoP Dikaji Ulang

Senin, 25 Mei 2026 | 00:18

Edukasi Keuangan Bantu Mahasiswa Kelola Kantong Secara Sehat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:58

Golkar Jadikan MDI Instrumen Sosialisasi Program Prabowo ke Umat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:40

Prabowo Singgung Reshuffle Zulhas, PAN Terancam Tidak Digandeng Gerindra di 2029

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:19

Ekonomi Syariah dan Ekonomi Kerakyatan: Dua Tombak Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 | 22:43

Selengkapnya