Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/Net

Hukum

Usut Transaksi Janggal 349 Triliun, Satgas TTPU Serahkan 33 Dokumen ke KPK

SABTU, 13 MEI 2023 | 04:58 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dibentuk oleh Menko Polhukam Mahfud MD menyerahkan 33 dokumen ke KPK terkait dengan transaksi janggal Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan.

Deputi III Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) Sugeng Purnomo mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dan melakukan audiensi dengan KPK.

Satgas TPPU menyerahkan 33 Laporan Hasil Analisis (LHA) dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diduga terdapat TPPU di dalamnya sebesar Rp 25,3 triliun.


"Kami menyerahkan kepada KPK dokumen. Ada 33 LHA atau LHP yang kami serahkan kepada KPK terkait dokumen yang diduga ada tindak pidana pencucian uangnya. Kalau melihat seluruh transaksi dari 33 dokumen yang kami serahkan itu nilainya kira-kira Rp 25,3 triliun. Nilai transaksi mencurigakan ya, Rp25,3 triliun," kata Sugeng kepada wartawan di Kantor Menkopolhukam, Jumat (12/5).

Pihak Satgas TPPU berkomitmen untuk membantu dalam penyelesaian LHA dan LHP 300 dokumen dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Khusus untuk tenaga ahli sudah membuat jadwal-jadwal untuk melakukan langkah-langkah pemberitahuan, dan saran-saran kepada Satgas dan kami juga dengan tenaga ahli akan bekerja bersama-sama untuk membahas kira-kira langkah terbaik, langkah tercepat, tapi tetap hati-hati untuk bisa menyelesaikan seluruh LHA, LHP, maupun informasi yang telah diterbitkan oleh PPATK kepada para pihak," tutur Sugeng.


Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Elite NU Harus Setop Jadikan Warga Nahdliyin Objek Politik Praktis

Rabu, 02 September 2026 | 01:48

Gus Alex Pernah Setor Pansus Haji DPR Lewat Teman Nusron Wahid, Segini Besarnya

Rabu, 02 September 2026 | 01:21

Raja Juli: Presiden Prabowo Pemimpin Tegas dalam Atasi Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 01:02

Setoran ke Ditjen Imigrasi Didalami KPK Lewat Pemeriksaan Staf KJRI Kuching

Rabu, 02 September 2026 | 00:47

Skema BLU Berisiko Tambah Beban Birokrasi Tata Kelola Sektor Energi

Rabu, 02 September 2026 | 00:23

Harga Pertamax Green 95 Disesuaikan dan Mulai Berlaku 2 September 2026

Rabu, 02 September 2026 | 00:01

Menko Polkam Ajak Seluruh Sektor Serius Tangkal DFK di Medsos

Selasa, 01 September 2026 | 23:40

BP Batam Pilih Tak Bergantung dengan APBN

Selasa, 01 September 2026 | 23:18

Lobi Fuad Hasan Masyhur Berujung Persetujuan Jokowi soal Tambahan Kuota Haji 2022

Selasa, 01 September 2026 | 23:15

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Sandiaga Uno Dinilai Layak Masuk Kabinet

Selasa, 01 September 2026 | 22:29

Selengkapnya