Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/Net

Hukum

Usut Transaksi Janggal 349 Triliun, Satgas TTPU Serahkan 33 Dokumen ke KPK

SABTU, 13 MEI 2023 | 04:58 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dibentuk oleh Menko Polhukam Mahfud MD menyerahkan 33 dokumen ke KPK terkait dengan transaksi janggal Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan.

Deputi III Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) Sugeng Purnomo mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dan melakukan audiensi dengan KPK.

Satgas TPPU menyerahkan 33 Laporan Hasil Analisis (LHA) dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diduga terdapat TPPU di dalamnya sebesar Rp 25,3 triliun.

"Kami menyerahkan kepada KPK dokumen. Ada 33 LHA atau LHP yang kami serahkan kepada KPK terkait dokumen yang diduga ada tindak pidana pencucian uangnya. Kalau melihat seluruh transaksi dari 33 dokumen yang kami serahkan itu nilainya kira-kira Rp 25,3 triliun. Nilai transaksi mencurigakan ya, Rp25,3 triliun," kata Sugeng kepada wartawan di Kantor Menkopolhukam, Jumat (12/5).

Pihak Satgas TPPU berkomitmen untuk membantu dalam penyelesaian LHA dan LHP 300 dokumen dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Khusus untuk tenaga ahli sudah membuat jadwal-jadwal untuk melakukan langkah-langkah pemberitahuan, dan saran-saran kepada Satgas dan kami juga dengan tenaga ahli akan bekerja bersama-sama untuk membahas kira-kira langkah terbaik, langkah tercepat, tapi tetap hati-hati untuk bisa menyelesaikan seluruh LHA, LHP, maupun informasi yang telah diterbitkan oleh PPATK kepada para pihak," tutur Sugeng.


Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya