Berita

Jemaat Vihara Hok Tek Tjeng Sin/RMOL

Nusantara

Pengurus Vihara Hok Tek Tjeng Sin Curiga ada Mafia Tanah di Balik Klaim PT Danutaru Jaya

JUMAT, 12 MEI 2023 | 21:24 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pengurus Vihara Hok Tek Tjeng Sin mencurigai adanya permainan mafia tanah dalam sengketa lahan antara PT Danutaru Jaya dengan vihara yang telah berdiri hampir 100 tahun tersebut.

Pasalnya, pengurus Vihara Hok Tek Tjeng Sin, Indra Gunawan menegaskan bahwa apa yang terlampir di sertfikat tanah milik vihara jauh berbeda, baik soal marka dan luas area dengan surat keterangan tanah (SKT) yang dimiliki PT Danutaru Jaya.

“Beda. Dipotong (lahan vihara) di SKT itu (ketika) dikeluarkannya. Perbedaannya, ada di ujungnya yang masuk ke dalam itu (Seluas 690 dan 462 meter persegi), dipotong sama dia tidak dikeluarkan, sedangkan di sertifikat kita ada sampai sana,” kata Indra saat ditemui di Vihara Hok Tek Tjeng Sin, Karet Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (12/5).


Dia menduga dan mengendus adanya permainan antara Kepala BPN Provinsi DKI Jakarta, tengah bermain-main dengan lahan hibah milik vihara.

“Saya enggak ngomong mafianya. Tapi terbukti sih, ada mafia di sini, dia keluarkan SKT ini dia klaim yang warna merah ini punya dia, padahal itu bagian dari akses masuk vihara dan itu juga punya pemda,” demikian Indra.

Luas tanah yang menjadi akses jalan masuk menuju Vihara Hok Tek Tjeng Sin seluas 690 meter persegi dan 462 meter persegi diklaim oleh PT Danutaru Jaya.

Selain mengklaim luas tanah itu, PT Danutara Jaya tersebut menjual lahannya kepada Bank Victoria.

Padahal, sejak vihara ini berdiri, akses jalan menuju vihara tersebut yang di bawahnya ada aliran sungai Tiong menuju Kali Krukut, telah dicap milik Pemda DKI Jakarta sejak tahun 2013 silam.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Purbaya Siapkan Sanksi bagi Importir Buntut Kontainer Menumpuk

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:21

Kebakaran Rumah di Palmerah, 17 Unit dan 85 Personel Damkar Dikerahkan

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:05

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Widiyanti Putri Wardhana dan Nusron Wahid Layak Direshuffle

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:38

Kompetisi Ketapel Antar ASN

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:19

Buzzer Jokowi Jangan Dulu Pesta, P21 Bukan Vonis Pengadilan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:00

Investor Asing Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Proyek Marina Bay City ke Polda Bali

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:48

Kritik Rocky Gerung, Gumarang: Menteri Keuangan Bukan Sekadar Kasir

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:27

State-Driven Economy untuk Hentikan Ketimpangan dan Ketergantungan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:57

Puluhan Miliar Dana Investasi Dipersoalkan, Siapa Bertanggung Jawab di Marina Bay City?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:33

Selengkapnya