Berita

Jemaat Vihara Hok Tek Tjeng Sin/RMOL

Nusantara

Pengurus Vihara Hok Tek Tjeng Sin Curiga ada Mafia Tanah di Balik Klaim PT Danutaru Jaya

JUMAT, 12 MEI 2023 | 21:24 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pengurus Vihara Hok Tek Tjeng Sin mencurigai adanya permainan mafia tanah dalam sengketa lahan antara PT Danutaru Jaya dengan vihara yang telah berdiri hampir 100 tahun tersebut.

Pasalnya, pengurus Vihara Hok Tek Tjeng Sin, Indra Gunawan menegaskan bahwa apa yang terlampir di sertfikat tanah milik vihara jauh berbeda, baik soal marka dan luas area dengan surat keterangan tanah (SKT) yang dimiliki PT Danutaru Jaya.

“Beda. Dipotong (lahan vihara) di SKT itu (ketika) dikeluarkannya. Perbedaannya, ada di ujungnya yang masuk ke dalam itu (Seluas 690 dan 462 meter persegi), dipotong sama dia tidak dikeluarkan, sedangkan di sertifikat kita ada sampai sana,” kata Indra saat ditemui di Vihara Hok Tek Tjeng Sin, Karet Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (12/5).


Dia menduga dan mengendus adanya permainan antara Kepala BPN Provinsi DKI Jakarta, tengah bermain-main dengan lahan hibah milik vihara.

“Saya enggak ngomong mafianya. Tapi terbukti sih, ada mafia di sini, dia keluarkan SKT ini dia klaim yang warna merah ini punya dia, padahal itu bagian dari akses masuk vihara dan itu juga punya pemda,” demikian Indra.

Luas tanah yang menjadi akses jalan masuk menuju Vihara Hok Tek Tjeng Sin seluas 690 meter persegi dan 462 meter persegi diklaim oleh PT Danutaru Jaya.

Selain mengklaim luas tanah itu, PT Danutara Jaya tersebut menjual lahannya kepada Bank Victoria.

Padahal, sejak vihara ini berdiri, akses jalan menuju vihara tersebut yang di bawahnya ada aliran sungai Tiong menuju Kali Krukut, telah dicap milik Pemda DKI Jakarta sejak tahun 2013 silam.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya