Berita

Jemaat Vihara Hok Tek Tjeng Sin/RMOL

Nusantara

Pengurus Vihara Hok Tek Tjeng Sin Curiga ada Mafia Tanah di Balik Klaim PT Danutaru Jaya

JUMAT, 12 MEI 2023 | 21:24 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pengurus Vihara Hok Tek Tjeng Sin mencurigai adanya permainan mafia tanah dalam sengketa lahan antara PT Danutaru Jaya dengan vihara yang telah berdiri hampir 100 tahun tersebut.

Pasalnya, pengurus Vihara Hok Tek Tjeng Sin, Indra Gunawan menegaskan bahwa apa yang terlampir di sertfikat tanah milik vihara jauh berbeda, baik soal marka dan luas area dengan surat keterangan tanah (SKT) yang dimiliki PT Danutaru Jaya.

“Beda. Dipotong (lahan vihara) di SKT itu (ketika) dikeluarkannya. Perbedaannya, ada di ujungnya yang masuk ke dalam itu (Seluas 690 dan 462 meter persegi), dipotong sama dia tidak dikeluarkan, sedangkan di sertifikat kita ada sampai sana,” kata Indra saat ditemui di Vihara Hok Tek Tjeng Sin, Karet Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (12/5).


Dia menduga dan mengendus adanya permainan antara Kepala BPN Provinsi DKI Jakarta, tengah bermain-main dengan lahan hibah milik vihara.

“Saya enggak ngomong mafianya. Tapi terbukti sih, ada mafia di sini, dia keluarkan SKT ini dia klaim yang warna merah ini punya dia, padahal itu bagian dari akses masuk vihara dan itu juga punya pemda,” demikian Indra.

Luas tanah yang menjadi akses jalan masuk menuju Vihara Hok Tek Tjeng Sin seluas 690 meter persegi dan 462 meter persegi diklaim oleh PT Danutaru Jaya.

Selain mengklaim luas tanah itu, PT Danutara Jaya tersebut menjual lahannya kepada Bank Victoria.

Padahal, sejak vihara ini berdiri, akses jalan menuju vihara tersebut yang di bawahnya ada aliran sungai Tiong menuju Kali Krukut, telah dicap milik Pemda DKI Jakarta sejak tahun 2013 silam.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya