Berita

Kapolsek Palmerah Kompol Dodi Abdulrohim di Polsek Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (12/5)/Ist

Presisi

Cemburu, Pemuda Ini Tega Aniaya Kekasih Sang Mantan Hingga Tewas

JUMAT, 12 MEI 2023 | 21:01 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Rasa cemburu yang membara membuat seorang pemuda berinisial HP (18) tega menganiaya pacar baru dari sang mantan yakni AP (20) hingga meregang nyawa.

Kapolsek Palmerah Kompol Dodi Abdulrohim menjelaskan karena cemburu, HP nekat menghabisi nyawa AP lantaran tidak terima mantannya yakni SM menggandeng laki-laki lain.

"Jadi, HP ini berpacaran dengan SM lalu AP pacaran dengan saudara SM. Kemudian karena sudah putus, lalu cemburu," kata Dodi Abdulrohim di Polsek Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (12/5).


Tidak terima mantannya punya kekasih baru, HP berjanjian dengan AP di sebuah cafe.

"Karena di cafe korban masih belum menjawab pertanyaan pelaku, korban dibawa pelaku ke jalan KS Tubun di sana terjadi eksekusi," kata Dodi.

Di kafe tersebut pelaku menganiaya korban dengan cara memukul di bagian dada hingga korban terlempar dan terbentur ke bahu jalan.

"Saat itu dipukul di bagian kepala sektori dan bagian dada. Jatuh dalam posisi miring. Terbentur, sehingga korban sedikit lama berada di bawah di aspal itu," kata Dodi.

SM yang juga ada di lokasi pun melerai perkelahian mantan dan pacarnya. Setelah dilerai HP dan AP pulang ke rumah masing-masing.
Sehari berselang yakni pada 1 April 2023, korban penganiayaan tersebut meninggal dunia.

Di hadapan wartawan dan aparat kepolisian, HP mengaku menyesal atas tingkah lakunya.  

"Saya terbakar rasa cemburu, dan saat ini menyesal," kata HP.

AP dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman di atas 7 tahun penjara.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57

Aksi Dramatis Anggota TNI Selamatkan Balita dari Cengkeraman Paman Sakau

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45

Sempat Lolos OTT KPK, Bos PT MSA Fika Nur Alawi Resmi Pakai Rompi Oranye

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Berdampak Positif terhadap Citra Golkar

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10

Cak Imin Pastikan Sekolah Rakyat Sukoharjo Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07

Telkom Akses Perkuat Kompetensi SDM Digital di Daerah 3T

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48

Aliansi Kontraktor Geruduk Sudin PRKP Jakut Gegara Dugaan Monopoli Proyek

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41

Peresmian Kantor UN Tourism Kukuhkan Spanyol di Garda Terdepan Multilateralisme

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30

Kejagung Endus Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi MBG

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21

Selengkapnya