Berita

Kapolsek Palmerah Kompol Dodi Abdulrohim di Polsek Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (12/5)/Ist

Presisi

Cemburu, Pemuda Ini Tega Aniaya Kekasih Sang Mantan Hingga Tewas

JUMAT, 12 MEI 2023 | 21:01 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Rasa cemburu yang membara membuat seorang pemuda berinisial HP (18) tega menganiaya pacar baru dari sang mantan yakni AP (20) hingga meregang nyawa.

Kapolsek Palmerah Kompol Dodi Abdulrohim menjelaskan karena cemburu, HP nekat menghabisi nyawa AP lantaran tidak terima mantannya yakni SM menggandeng laki-laki lain.

"Jadi, HP ini berpacaran dengan SM lalu AP pacaran dengan saudara SM. Kemudian karena sudah putus, lalu cemburu," kata Dodi Abdulrohim di Polsek Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (12/5).


Tidak terima mantannya punya kekasih baru, HP berjanjian dengan AP di sebuah cafe.

"Karena di cafe korban masih belum menjawab pertanyaan pelaku, korban dibawa pelaku ke jalan KS Tubun di sana terjadi eksekusi," kata Dodi.

Di kafe tersebut pelaku menganiaya korban dengan cara memukul di bagian dada hingga korban terlempar dan terbentur ke bahu jalan.

"Saat itu dipukul di bagian kepala sektori dan bagian dada. Jatuh dalam posisi miring. Terbentur, sehingga korban sedikit lama berada di bawah di aspal itu," kata Dodi.

SM yang juga ada di lokasi pun melerai perkelahian mantan dan pacarnya. Setelah dilerai HP dan AP pulang ke rumah masing-masing.
Sehari berselang yakni pada 1 April 2023, korban penganiayaan tersebut meninggal dunia.

Di hadapan wartawan dan aparat kepolisian, HP mengaku menyesal atas tingkah lakunya.  

"Saya terbakar rasa cemburu, dan saat ini menyesal," kata HP.

AP dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman di atas 7 tahun penjara.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Jaksa Agung: Ini Saatnya, Badai Harus Berlalu

Rabu, 02 September 2026 | 22:09

Dugaan Pelanggaran Etik, Perwira Polri Dilaporkan ke Propam

Rabu, 02 September 2026 | 21:49

BPOM Butuh Anggaran Rp2,4 Triliun, Rp509 Miliar Khusus Kawal MBG

Rabu, 02 September 2026 | 21:21

DPR Minta Pelaku Pembakaran Hutan Dihukum Mati

Rabu, 02 September 2026 | 21:04

Halmahera Tengah Diguncang Gempa, Belasan Rumah dan Faskes Rusak

Rabu, 02 September 2026 | 20:45

Polri Ujung Tombak Demokrasi dalam Aksi 27 Agustus

Rabu, 02 September 2026 | 20:22

Keluarga Indonesia Diajak Siapkan Warisan Bermakna

Rabu, 02 September 2026 | 19:46

Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo

Rabu, 02 September 2026 | 19:30

Siswa Tak Libur di Tengah Kabut Asap, Kadisdik Kalteng Diminta Tak Asal Ambil Keputusan

Rabu, 02 September 2026 | 19:23

Indonesia Tak Bisa Akal-akali Alokasi Jemaah Haji dari Arab Saudi

Rabu, 02 September 2026 | 19:17

Selengkapnya