Berita

Kapolsek Palmerah Kompol Dodi Abdulrohim di Polsek Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (12/5)/Ist

Presisi

Cemburu, Pemuda Ini Tega Aniaya Kekasih Sang Mantan Hingga Tewas

JUMAT, 12 MEI 2023 | 21:01 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Rasa cemburu yang membara membuat seorang pemuda berinisial HP (18) tega menganiaya pacar baru dari sang mantan yakni AP (20) hingga meregang nyawa.

Kapolsek Palmerah Kompol Dodi Abdulrohim menjelaskan karena cemburu, HP nekat menghabisi nyawa AP lantaran tidak terima mantannya yakni SM menggandeng laki-laki lain.

"Jadi, HP ini berpacaran dengan SM lalu AP pacaran dengan saudara SM. Kemudian karena sudah putus, lalu cemburu," kata Dodi Abdulrohim di Polsek Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (12/5).


Tidak terima mantannya punya kekasih baru, HP berjanjian dengan AP di sebuah cafe.

"Karena di cafe korban masih belum menjawab pertanyaan pelaku, korban dibawa pelaku ke jalan KS Tubun di sana terjadi eksekusi," kata Dodi.

Di kafe tersebut pelaku menganiaya korban dengan cara memukul di bagian dada hingga korban terlempar dan terbentur ke bahu jalan.

"Saat itu dipukul di bagian kepala sektori dan bagian dada. Jatuh dalam posisi miring. Terbentur, sehingga korban sedikit lama berada di bawah di aspal itu," kata Dodi.

SM yang juga ada di lokasi pun melerai perkelahian mantan dan pacarnya. Setelah dilerai HP dan AP pulang ke rumah masing-masing.
Sehari berselang yakni pada 1 April 2023, korban penganiayaan tersebut meninggal dunia.

Di hadapan wartawan dan aparat kepolisian, HP mengaku menyesal atas tingkah lakunya.  

"Saya terbakar rasa cemburu, dan saat ini menyesal," kata HP.

AP dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman di atas 7 tahun penjara.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Wall Street Variatif, Nasdaq Naik Ditopang Saham AI

Rabu, 23 September 2026 | 08:21

Kejagung Garap Lima Saksi di Kasus Korupsi MBG, Ada Pegawai SPPG Karawang

Rabu, 23 September 2026 | 08:06

Emas Gagal Bersinar, Tertekan Ekspektasi Suku Bunga Ketat dan Penguatan Dolar AS

Rabu, 23 September 2026 | 07:41

Dolar AS Berfluktuasi Ditopang Ketidakpastian Minyak

Rabu, 23 September 2026 | 07:23

Bursa Eropa Beragam: Dorongan Sektor Teknologi Imbangi Tekanan Sektor Keuangan

Rabu, 23 September 2026 | 07:07

Ruang Amal Indonesia-IFG Life-Kemenko PM Hadirkan Program bagi Ojol Tunarungu

Rabu, 23 September 2026 | 06:40

Sering Kebakaran, Gedung Wajib Miliki Alat Deteksi Dini

Rabu, 23 September 2026 | 06:28

MUI Minta Pelaku Usaha Bersiap Hadapi Wajib Halal 18 Oktober

Rabu, 23 September 2026 | 06:18

Kursi Gibran Goyang

Rabu, 23 September 2026 | 06:03

Dua Jemaah Haji Indonesia Masih Dirawat di RS Arab Saudi

Rabu, 23 September 2026 | 05:45

Selengkapnya