Berita

Kapolsek Palmerah Kompol Dodi Abdulrohim di Polsek Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (12/5)/Ist

Presisi

Cemburu, Pemuda Ini Tega Aniaya Kekasih Sang Mantan Hingga Tewas

JUMAT, 12 MEI 2023 | 21:01 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Rasa cemburu yang membara membuat seorang pemuda berinisial HP (18) tega menganiaya pacar baru dari sang mantan yakni AP (20) hingga meregang nyawa.

Kapolsek Palmerah Kompol Dodi Abdulrohim menjelaskan karena cemburu, HP nekat menghabisi nyawa AP lantaran tidak terima mantannya yakni SM menggandeng laki-laki lain.

"Jadi, HP ini berpacaran dengan SM lalu AP pacaran dengan saudara SM. Kemudian karena sudah putus, lalu cemburu," kata Dodi Abdulrohim di Polsek Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (12/5).


Tidak terima mantannya punya kekasih baru, HP berjanjian dengan AP di sebuah cafe.

"Karena di cafe korban masih belum menjawab pertanyaan pelaku, korban dibawa pelaku ke jalan KS Tubun di sana terjadi eksekusi," kata Dodi.

Di kafe tersebut pelaku menganiaya korban dengan cara memukul di bagian dada hingga korban terlempar dan terbentur ke bahu jalan.

"Saat itu dipukul di bagian kepala sektori dan bagian dada. Jatuh dalam posisi miring. Terbentur, sehingga korban sedikit lama berada di bawah di aspal itu," kata Dodi.

SM yang juga ada di lokasi pun melerai perkelahian mantan dan pacarnya. Setelah dilerai HP dan AP pulang ke rumah masing-masing.
Sehari berselang yakni pada 1 April 2023, korban penganiayaan tersebut meninggal dunia.

Di hadapan wartawan dan aparat kepolisian, HP mengaku menyesal atas tingkah lakunya.  

"Saya terbakar rasa cemburu, dan saat ini menyesal," kata HP.

AP dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman di atas 7 tahun penjara.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Kemlu: PT DSI Tingkatkan Kepercayaan Global terhadap Ekspor RI

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:20

Pantai Gading Perkuat Dukungan untuk Inisiatif Otonomi Sahara Maroko

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:07

Penduduk Indonesia Bertambah 1,4 Juta Jiwa

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:03

Pidato Prabowo Cerminkan Optimisme Menjaga Stabilitas Ekonomi Nasional

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:02

KPK Panggil Plt Bupati Tulungagung dan Sejumlah Pejabat dalam Kasus Dugaan Pemerasan

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:53

Kemenkeu dan BI Harus Bisa Menerjemahkan Keinginan Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:41

Polisi Tetapkan Sopir Green SM Tersangka Taksi vs KRL di Bekasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:26

Sembilan WNI Jalani Visum dan Tes Kesehatan di Turki

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:26

IKN Disiapkan Jadi Superhub Ekonomi Baru Indonesia

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:20

Semen Indonesia Pangkas Empat Anak Usaha dalam Program Streamlining

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:16

Selengkapnya